Editor
KOMPAS.com – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Penetapan ini berbeda dengan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), yang mencantumkan 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026.
Perbedaan tersebut terjadi karena LF PBNU menggunakan hasil rukyatul hilal sebagai dasar utama penetapan awal bulan Hijriah.
Dalam pemantauan yang dilakukan pada Senin (15/6/2026) atau 29 Dzulhijjah 1447 H, hilal tidak berhasil terlihat di seluruh titik rukyat di Indonesia.
"Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin Pon 29 Dzulhijjah 1447 H/15 Juni 2026 M pada titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal," demikian keterangan LF PBNU dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.
Baca juga: Hilal Tak Terlihat, PBNU Tetapkan 1 Muharram Rabu 17 Juni 2026
Karena tidak ada laporan keberhasilan rukyat, LF PBNU kemudian menerapkan metode istikmal, yakni menyempurnakan umur bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," tulis surat tersebut.
Menariknya, secara astronomis hilal sebenarnya sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam pada 15 Juni 2026. Berdasarkan perhitungan markaz Kantor PBNU di Jakarta, tinggi hilal mencapai 2 derajat 01 menit 24 detik dengan elongasi 9 derajat 31 menit 33 detik.
Konjungsi atau ijtimak sendiri terjadi pada pukul 09.55.14 WIB di hari yang sama. Saat matahari terbenam, hilal masih berada di atas ufuk selama 37 menit 06 detik.
Namun, menurut LF PBNU, keberadaan hilal secara astronomis belum cukup untuk menetapkan awal bulan jika tidak didukung oleh hasil rukyat yang sah.
Karena itu, meskipun hilal positif di seluruh wilayah Indonesia, keputusan tetap mengacu pada hasil pengamatan lapangan yang tidak berhasil melihat hilal.
LF PBNU juga menjelaskan bahwa wilayah yang memenuhi kriteria imkanur rukyah hanya berada di sebagian Indonesia bagian barat, terutama Aceh.
Sementara itu, parameter hilal terkecil tercatat di Merauke, Papua Selatan, dengan tinggi hilal mar'i 0 derajat 42 menit dan elongasi 5 derajat 37 menit.
Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada 16 Juni 2026.
Penetapan kalender tersebut disusun berdasarkan perhitungan astronomi dan kriteria kalender Hijriah yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, LF PBNU tetap berpegang pada metode rukyat yang dikombinasikan dengan hisab.
Dalam praktiknya, apabila hilal tidak berhasil terlihat pada hari rukyat, maka bulan berjalan disempurnakan menjadi 30 hari melalui metode istikmal.
Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, Ini Alasannya
Perbedaan pendekatan inilah yang menyebabkan warga Nahdlatul Ulama berpotensi memulai Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sehari lebih lambat dibandingkan tanggal yang tercantum dalam kalender resmi Kemenag.
LF PBNU pun meminta seluruh Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU di Indonesia untuk segera menyosialisasikan hasil penetapan tersebut kepada warga Nahdliyin di daerah masing-masing.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang