Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama memastikan insentif bagi guru madrasah non-ASN mulai cair pada akhir Juni 2026.
Kabar pencairan insentif guru madrasah non-ASN disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menag menyampaikan hal tersebut sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Kementerian Agama menyebut setiap guru madrasah non-ASN penerima insentif akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,5 juta yang langsung masuk ke rekening masing-masing.
Baca juga: Sahabat Tuli Kini Punya Kosa Isyarat Keislaman, Kemenag Luncurkan KOSMIN
Menag Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan insentif guru madrasah non-ASN menjadi kabar baik bagi para pendidik madrasah.
Menurut dia, pencairan ini disiapkan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," terang Menag di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menag juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat GTK Madrasah yang telah menyiapkan kelengkapan administrasi pencairan insentif.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini," sambung Menag.
Menag menyampaikan terima kasih kepada para guru madrasah non-ASN atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Menurut dia, para guru madrasah telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa.
Kementerian Agama berkomitmen terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan guru madrasah.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik madrasah, terutama guru non-ASN.
Baca juga: Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno mengatakan, pihaknya saat ini tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif.
Menurut Amin, proses tersebut membutuhkan waktu dan kerja keras dari tim GTK Madrasah.
"Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah," ujar Amin.
Amin menjelaskan, insentif akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru penerima.
"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk le rekening mereka," tandasnya.
Kemenag menyebut setiap guru madrasah non-ASN penerima bantuan akan mendapat insentif sebesar Rp 1,5 juta.
Pencairan dilakukan setelah kelengkapan administratif dan rekening kolektif penerima selesai diproses.
Penyaluran langsung ke rekening guru diharapkan membuat pencairan insentif berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Kemenag memastikan proses pencairan terus disiapkan agar bantuan dapat diterima mulai akhir Juni 2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang