Editor
KOMPAS.com - Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) menilai biaya dan rendahnya dorongan dari pasar masih menjadi kendala utama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal.
Banyak pelaku usaha kecil masih mempertimbangkan pengeluaran untuk sertifikasi dibandingkan manfaat yang akan diperoleh dalam jangka panjang.
Kondisi ini terutama terjadi pada usaha mikro yang telah memiliki pelanggan tetap dan merasa usahanya tetap berjalan meski belum memiliki sertifikat halal.
Padahal, sertifikasi halal dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Sekretaris Jenderal AKUMINDO Edy Misero mengatakan masih banyak pelaku usaha kecil yang belum menjadikan sertifikasi halal sebagai prioritas.
Baca juga: BPJPH Percepat Pengembangan Ekosistem Halal Nasional Lewat Kolaborasi dengan Kampus dan Industri
Menurut Edy, sebagian pelaku usaha mikro lebih memilih menggunakan dana yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan keluarga dibanding mengurus sertifikasi halal.
"Ada pedagang yang bilang, daripada uangnya dipakai untuk sertifikasi halal, lebih baik untuk kebutuhan keluarga atau tambahan biaya sekolah anak," kata Edy kepada ANTARA, Senin.
Ia mencontohkan pedagang nasi goreng yang telah berjualan selama puluhan tahun dan tetap memiliki pelanggan meski produknya belum mengantongi sertifikasi halal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian pelaku UMKM belum melihat sertifikasi halal sebagai kebutuhan mendesak bagi keberlangsungan usahanya.
Selain persoalan biaya, Edy menilai rendahnya tuntutan dari konsumen juga membuat motivasi pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal masih terbatas.
Menurut dia, banyak pelaku usaha belum merasakan adanya permintaan langsung dari masyarakat agar produk yang dijual memiliki sertifikasi halal.
"Belum ada dorongan dari masyarakat konsumen untuk meminta sertifikasi atas hasil jualan pelaku UMKM," ujarnya.
Meski menghadapi sejumlah kendala, Edy menegaskan sertifikasi halal tetap memberikan manfaat besar bagi pengembangan usaha.
Ia mengatakan produk yang telah memiliki sertifikasi halal berpotensi lebih mudah diterima pasar karena mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.
Selain itu, sertifikasi halal juga dinilai dapat membuka peluang yang lebih besar bagi produk UMKM untuk menembus pasar ekspor di sejumlah negara.
Karena itu, AKUMINDO mendorong pemerintah terus meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Organisasi tersebut juga meminta pemerintah memperluas akses program sertifikasi halal, baik melalui skema gratis maupun biaya yang lebih terjangkau.
"Sosialisasikan tentang pentingnya sertifikasi halal dari waktu ke waktu. Berikan kesempatan dan ruang agar pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau," kata Edy.
Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM memahami manfaat sertifikasi halal sehingga dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar domestik maupun internasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang