Editor
KOMPAS.com - Tiba di masjid ketika adzan sedang berkumandang kerap membuat sebagian orang ragu apakah harus tetap berdiri hingga adzan selesai atau boleh langsung duduk.
Di sejumlah masjid, ada jamaah yang memilih berdiri sebagai bentuk penghormatan, sementara sebagian lainnya langsung duduk untuk menunggu dimulainya shalat.
Perbedaan kebiasaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai ketentuan dalam syariat Islam.
Baca juga: 5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
Dalam literatur Islam, tidak ditemukan dalil yang secara khusus mewajibkan seseorang berdiri atau tetap duduk ketika mendengar adzan.
Baca juga: Waktu Mustajab! Doa di Antara Adzan dan Iqamah Tak Tertolak
Menurut Imam al-Suyuthi dalam Hawi al-Fatawa, tidak ada hadis Nabi, baik yang sahih maupun dhaif, yang mengatur posisi seseorang ketika mendengar adzan. Beliau menyatakan:
وما ذكر في السؤال من أن السامع للمؤذن في حال قيامه لايجلس وفي حال جلوسه يستمر على جلوسه لا أصل له في الحديث ولا ورد قط في حديث لا صحيح ولا ضعيف ولا ذكره أحد من أصحابنا في كتب الفقه فيجوز للسامع اذا كان قائما أن يجلس وإذا كان جالسا أن يضطجع وإذا كان مضطجعا أن يستمر على الاضطجاع
Artinya: "Sebenarnya berita yang beredar tentang orang yang berdiri tidak boleh langsung duduk dan orang yang duduk harus tetap duduk ketika mendengar suara adzan, tidak ada landasan dalam hadits Nabi, baik hadits shahih maupun dhaif. Bahkan tidak seorang pun ulama fikih menyebutkan permasalahan ini. Maka orang yang mendengar suara adzan sementara ia dalam posisi berdiri diperbolehkan langsung duduk. Orang yang sedang duduk diperbolehkan untuk berbaring. Orang yang berbaring diperkenankan juga untuk tetap berbaring."
Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa Islam tidak mengatur secara khusus apakah seseorang harus berdiri atau duduk ketika adzan berkumandang.
Karena itu, seseorang diperbolehkan tetap berdiri, langsung duduk, maupun berada pada posisi lain yang nyaman selama tetap menghormati adzan dan menyimaknya dengan khusyuk.
Meski tidak ada kewajiban mengenai posisi tubuh ketika adzan, para ulama menjelaskan terdapat sejumlah adab yang dianjurkan bagi umat Islam saat mendengar panggilan salat.
Saat adzan berkumandang, umat Islam dianjurkan menghentikan aktivitas yang tidak mendesak dan memusatkan perhatian pada panggilan salat.
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya mengulang lafal adzan sebagaimana yang diucapkan muadzin.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis:
“Apabila kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin.” (HR. Muslim)
Berbicara ketika adzan berlangsung sebaiknya dihindari sebagai bentuk penghormatan terhadap syiar Islam dan agar dapat menyimak setiap lafal adzan.
Setelah adzan selesai, umat Islam disunnahkan membaca doa:
"Allahumma rabba hadzihi ad-da'wati at-tammah, wa as-shalatil qa'imah, aati Muhammadan al-wasilata wal-fadhilah, wab’ats-hu maqaman mahmuda alladzi wa’adtah." (HR. Bukhari)
Berdasarkan penjelasan ulama, tidak ada kewajiban untuk tetap berdiri ataupun tetap duduk ketika mendengar adzan, termasuk bagi seseorang yang baru tiba di masjid.
Seseorang dapat memilih posisi yang nyaman sambil tetap mendengarkan dan menjawab adzan sesuai tuntunan sunnah.
Karena itu, apabila ada yang memilih tetap berdiri sebagai bentuk penghormatan kepada adzan, hal tersebut diperbolehkan.
Sebaliknya, orang yang memilih langsung duduk juga tidak dapat dianggap menyalahi tuntunan agama karena tidak terdapat dalil yang mewajibkan posisi tertentu saat adzan berkumandang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang