Editor
KOMPAS.com - Islam mengajarkan umatnya untuk mengedepankan sikap pemaaf, tetapi juga menegakkan keadilan ketika kezaliman berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Habib Nabil Al-Musawa, dalam tausiah bertema "Merawat Iman, Menjaga Umat, Membangun Bangsa" di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (4/7/2026) malam.
Menurut Habib Nabil, keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan merupakan ajaran penting dalam Islam untuk menjaga ketertiban serta kemaslahatan umat dan bangsa.
Baca juga: Menag Tak Bisa Tidur Lihat Kantor MUI, Ungkap Rencana Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai
Ia menegaskan bahwa tidak semua bentuk kezaliman harus dibiarkan atas nama memaafkan apabila hal tersebut justru membuka ruang bagi kerusakan yang lebih besar.
Dalam tausiahnya, Habib Nabil mengutip firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 194:
Baca juga: Hukum Tradisi Menundukkan Kepala kepada Kiai, Ini Penjelasan MUI Jatim
الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمٰتُ قِصَاصٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدٰى عَلَيْكُمْۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Artinya: "Bulan haram dengan bulan haram, dan (terhadap) sesuatu yang dihormati berlaku (hukum) kisas. Oleh sebab itu, barang siapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa."
Habib Nabil menjelaskan bahwa ayat tersebut turun berkaitan dengan peristiwa Perjanjian Hudaibiyah ketika Rasulullah SAW bersama para sahabat dihalangi memasuki Makkah untuk menunaikan ibadah umrah.
Ia mengisahkan bahwa Rasulullah SAW tetap mengedepankan kebijaksanaan meskipun isi perjanjian saat itu tampak merugikan kaum Muslim.
Beberapa sahabat, termasuk Sayyidina Umar bin Khattab, sempat merasa berat menerima isi kesepakatan tersebut.
Namun, Rasulullah SAW tetap mematuhi wahyu Allah dan menerima perjanjian itu sebagai bagian dari strategi dakwah yang lebih besar.
"Ternyata setelah itu Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslim. Tahun berikutnya mereka dapat melaksanakan umrah, bahkan kemudian Makkah berhasil dibebaskan," ujar Habib Nabil.
Habib Nabil menjelaskan bahwa firman Allah yang berbunyi, 'Barang siapa menyerang kamu, maka balaslah seimbang dengan serangan yang ditujukan kepadamu', bukanlah ajaran untuk membalas dendam tanpa batas.
Menurutnya, ayat tersebut menjadi pedoman agar keadilan ditegakkan secara proporsional sesuai kadar kesalahan yang terjadi.
Ia menambahkan bahwa para ulama menjelaskan memaafkan merupakan pilihan yang utama apabila dapat membawa pelaku menuju perbaikan dan pertobatan.
Sebaliknya, apabila pemaafan justru membuat pelaku semakin berani melakukan kezaliman dan merugikan masyarakat, maka penegakan hukum menjadi sebuah keharusan.
"Kalau dimaafkan membuat pelaku bertobat dan menjadi baik, maka memaafkan adalah sikap yang mulia. Tetapi jika justru membuat kezaliman semakin meluas, maka keadilan harus ditegakkan demi mencegah kerusakan yang lebih besar," kata dia.
Habib Nabil berharap umat Islam dapat memahami ajaran Al-Qur'an secara utuh dengan mengedepankan kasih sayang tanpa mengabaikan prinsip keadilan.
Menurutnya, keseimbangan antara rahmat dan ketegasan merupakan kunci dalam menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, serta mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang