Editor
KOMPAS.com - Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya bergantung pada pembenahan sistem dan regulasi, tetapi juga perubahan budaya kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan seluruh insan Kementerian Haji dan Umrah harus memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.
Menurutnya, wajah baru Kementerian Haji dan Umrah harus dibangun dengan mengedepankan integritas, tata kelola yang profesional, serta pelayanan yang berorientasi kepada jamaah.
Baca juga: Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Hal tersebut disampaikan Dahnil saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin.
Dalam Rakernas tersebut, Dahnil mengatakan transformasi penyelenggaraan ibadah haji harus dimulai dari perubahan budaya kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.
Baca juga: Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Upayakan Agar Tidak Membebani Jemaah
“Kemenhaj harus benar-benar berwajah baru. Mari kita mulai tradisi baru dan budaya kerja baru yang lebih baik. Walaupun kita berasal dari institusi yang berbeda, tujuan kita hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” ujar Wamenhaj.
Ia menegaskan transformasi Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya sebatas perubahan kelembagaan, tetapi juga harus tercermin dalam pola pikir, budaya kerja, serta komitmen seluruh pegawai.
Menurut Dahnil, wajah baru Kementerian Haji dan Umrah harus dibangun di atas fondasi integritas.
Amanah yang diberikan kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji merupakan kepercayaan besar yang harus dijaga bersama melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan seluruh proses penyelenggaraan haji harus dilaksanakan secara terbuka dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Kalau ada KBIHU, travel, atau siapa pun yang menjadikan jamaah sebagai komoditas, maka itu akan menjadi perhatian serius kita. Tugas kita adalah memastikan jamaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” kata dia.
Wamenhaj juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan jamaah.
Menurutnya, setiap kebijakan maupun pelayanan yang diberikan harus selalu menempatkan kepentingan jamaah sebagai prioritas utama.
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, Dahnil mendorong penerapan konsep One Stop Service agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan efisien.
Dahnil menilai keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji harus dibangun melalui perencanaan yang matang pada setiap tahapan.
Tahapan tersebut meliputi penyusunan kebijakan, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pengadaan layanan, rekrutmen petugas, pembinaan dan manasik jamaah, proses pemvisaan, pemberangkatan, operasional di Tanah Suci, hingga evaluasi sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang