Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah

Kompas.com, 7 Juli 2026, 15:22 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber YouTube

KOMPAS.com – Praktik pesugihan masih menjadi fenomena yang dipercaya sebagian masyarakat Indonesia. Beragam cerita tentang Nyi Blorong, tuyul, hingga tumbal manusia kerap muncul dan dipercaya sebagai jalan pintas untuk memperoleh kekayaan.

Namun, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al Bahjah, Buya Yahya, menegaskan bahwa seluruh bentuk pesugihan yang melibatkan jin, setan, atau makhluk gaib merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam karena termasuk kesyirikan.

Dalam salah satu kajian yang diunggah di kanal Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa seorang Muslim tidak boleh menggantungkan harapan rezekinya kepada selain Allah SWT.

"Itu adalah kesyirikan. Hukumnya haram dan masuk kepada syirik," tegas Buya Yahya saat menjawab pertanyaan jamaah mengenai praktik pesugihan.

Baca juga: Benarkah Setan Tertawa Saat Kita Menguap? Ini Penjelasan Ulama & Hadis

Pesugihan Bertentangan dengan Tauhid

Menurut Buya Yahya, Islam mengajarkan bahwa seluruh rezeki berasal dari Allah SWT. Karena itu, mencari kekayaan melalui bantuan jin, setan, atau ritual tertentu merupakan bentuk penyimpangan akidah.

Ia mencontohkan masih adanya masyarakat yang percaya seseorang bisa menjadi kaya karena memelihara Nyi Blorong, tuyul, atau melakukan perjanjian dengan makhluk gaib.

Padahal, menurutnya, keyakinan tersebut tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

"Mana ada Nyi Blorong seperti yang diceritakan orang. Itu khayalan yang berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.

Buya Yahya menilai cerita-cerita mistis semacam itu justru menjauhkan seseorang dari tauhid karena membuat manusia menggantungkan harapan kepada selain Allah SWT.

Jangan Percaya Mitos Tumbal Pesugihan

Salah satu pertanyaan yang dijawab Buya Yahya berasal dari seorang jamaah yang mengaku kakaknya diyakini menjadi tumbal pesugihan tetangganya.

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya meminta masyarakat tidak mudah mempercayai isu bahwa seseorang meninggal karena dijadikan tumbal pesugihan.

Menurutnya, apabila benar ada seseorang yang dibunuh demi kepentingan tertentu, maka korban tersebut adalah orang yang dizalimi, bukan budak setan sebagaimana banyak digambarkan dalam cerita horor.

"Kalau memang ada orang menjadikan orang lain tumbal, yang berdosa adalah pelakunya. Korban yang dizalimi tidak menjadi budak iblis," jelasnya.

Ia menambahkan, orang yang wafat dalam keadaan beriman akan mendapatkan balasan sesuai amalnya di sisi Allah SWT, bukan diperbudak oleh makhluk gaib.

Hasad Sering Melahirkan Tuduhan Pesugihan

Buya Yahya juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang mudah menuduh tetangganya memelihara tuyul atau Nyi Blorong ketika melihat seseorang mendadak memiliki kekayaan.

Menurutnya, tuduhan seperti itu sering kali berawal dari rasa iri dan dengki.

"Karena tidak senang melihat tetangganya kaya, langsung dikatakan punya tuyul atau punya Nyi Blorong. Itu berasal dari hasad," katanya.

Ia mengingatkan bahwa menuduh seseorang tanpa bukti merupakan dosa dan termasuk prasangka buruk yang dilarang dalam Islam.

Jin Memang Ada, tetapi Jangan Terjebak Syirik

Buya Yahya menegaskan bahwa Islam mengakui keberadaan jin sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an. Namun, keberadaan jin tidak boleh dijadikan alasan untuk mempercayai berbagai praktik pesugihan ataupun ritual mencari kekayaan.

Menurutnya, setan justru berusaha menyesatkan manusia dengan menanamkan keyakinan bahwa kekayaan dapat diperoleh melalui jalan-jalan mistis.

"Kalau Anda ikut mempercayai cerita-cerita seperti itu, Anda sedang masuk ke wilayah permainan iblis," ujarnya.

Islam Mengajarkan Mencari Rezeki dengan Cara Halal

Buya Yahya mengingatkan bahwa Islam telah mengajarkan jalan yang jelas dalam memperoleh rezeki, yaitu melalui kerja keras, usaha yang halal, doa, dan tawakal kepada Allah SWT.

Jalan pintas berupa pesugihan tidak hanya bertentangan dengan syariat, tetapi juga dapat merusak akidah seseorang.

Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk memperkuat keimanan dan tidak mudah percaya pada berbagai mitos yang berkembang di masyarakat.

Baca juga: Mengenal Nama-nama Setan Beserta Tugasnya

"Jangan mudah menuduh orang punya pesugihan, tuyul, atau Nyi Blorong. Itu hanya melahirkan prasangka buruk. Pegang teguh iman dan yakinlah bahwa rezeki datang dari Allah SWT," pesan Buya Yahya.

Bagi seorang Muslim, rezeki bukan hanya diukur dari banyaknya harta, tetapi juga keberkahan yang Allah SWT berikan. Sebab, harta yang diperoleh melalui jalan halal akan membawa ketenangan, sedangkan kekayaan yang dicari melalui kesyirikan justru menjadi sebab kerugian di dunia dan akhirat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Aktual
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Aktual
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Aktual
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
Aktual
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Aktual
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Aktual
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Aktual
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Aktual
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Aktual
Doa agar Dimudahkan Segala Urusan dan Dijauhkan dari Utang, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa agar Dimudahkan Segala Urusan dan Dijauhkan dari Utang, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Resmi! S3 Perbankan Syariah UIN Jakarta Masuk Daftar Beasiswa LPDP 2026
Resmi! S3 Perbankan Syariah UIN Jakarta Masuk Daftar Beasiswa LPDP 2026
Aktual
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menlu Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menlu Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar