Editor
KOMPAS.com - Shalat merupakan ibadah mahdlah yang tata cara pelaksanaannya harus mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.
Ketentuan tersebut mencakup gerakan maupun bacaan dalam setiap rukun shalat, termasuk ketika sujud.
Di tengah masyarakat, muncul pertanyaan apakah seseorang boleh menambah bacaan doa pada sujud terakhir karena ingin berdoa lebih lama.
Baca juga: Bacaan Rukuk dan Sujud Sesuai Sunnah Nabi (Arab, Latin, Arti)
Dilansir dari laman Muhammadiyah, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut berdasarkan dalil Al-Qur'an dan hadits.
Dalam Islam, pelaksanaan shalat tidak boleh dilakukan berdasarkan kehendak pribadi, melainkan harus mengikuti contoh Rasulullah SAW. Hal itu sebagaimana sabda Nabi SAW:
Baca juga: Perbedaan Sujud Syukur, Sujud Tilawah, dan Sujud Sahwi
"... dan shalatlah kamu sekalian sebagaimana kamu melihat aku shalat …" (HR. al-Bukhari, hadits No. 595).
Karena itu, seluruh gerakan dan bacaan dalam shalat, termasuk saat sujud, memiliki tuntunan yang harus diikuti.
Sujud merupakan salah satu rukun shalat yang memiliki keutamaan karena menjadi saat seorang hamba berada paling dekat dengan Allah Swt. Rasulullah SAW bersabda:
"Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa." (HR. Muslim, hadits No. 313).
Muhammadiyah menjelaskan bahwa lafaz sujud dalam hadits tersebut bersifat mutlak sehingga mencakup seluruh sujud dalam shalat, termasuk sujud terakhir. Dengan demikian, memperbanyak doa dapat dilakukan pada setiap sujud.
Namun, makna kalimat "fa-aktsiru" (maka perbanyaklah) dipahami sebagai memperbanyak dengan mengulang bacaan doa sujud yang telah diajarkan Rasulullah SAW, bukan menambah bacaan doa lain di luar yang dituntunkan.
Muhammadiyah menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan beberapa bacaan ketika sujud, di antaranya:
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَ بِحَمْدِكَ اللّهُمَّ اغْفِرْلِي
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَ الرُّوْحِ
Meski demikian, Rasulullah SAW paling sering membaca doa pertama sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim.
Muhammadiyah menjelaskan bahwa membaca doa selain bacaan sujud yang diajarkan Rasulullah SAW tidak diperkenankan. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi SAW.:
"Sesungguhnya shalat ini tidak boleh ada di dalamnya sesuatu dari perkataan manusia. Sesungguhnya ia adalah tasbih, takbir dan bacaan al-Qur'an." (HR. Muslim).
Karena itu, memperpanjang sujud terakhir dengan menambahkan doa-doa di luar bacaan shalat juga tidak dianjurkan.
Selain itu, terdapat hadits yang menunjukkan bahwa lama rukuk, iktidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud Rasulullah SAW relatif seimbang.
"Adalah shalat Rasulullah SAW, rukuknya, iktidalnya, sujud-sujudnya dan duduk di antara dua sujud itu (rentang waktunya) hampir sama." (HR. Muslim).
Muhammadiyah juga mengutip penjelasan Ibn Baththal dalam Syarḥ Shaḥiḥ al-Bukhari li Ibn Baththal.
Ia menjelaskan bahwa ketika shalat berjamaah, Rasulullah SAW tidak memanjangkan rukuk dan sujud.
Adapun ketika shalat sendirian, beliau dapat memanjangkan rukuk dan sujud dengan mengulang bacaan yang telah diajarkan, bukan menambah bacaan baru.
Hingga kini juga belum ditemukan dalil yang secara khusus menyebut Rasulullah SAW memanjangkan sujud pada rakaat terakhir.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, ‘Aabidah Ummu ‘Aziizah, menegaskan bahwa menambah doa ketika sujud, termasuk hanya di dalam hati, juga tidak diperkenankan karena shalat merupakan ibadah mahdlah yang harus mengikuti tuntunan syariat.
“Kata ‘fa-aktsiru’ dalam hadits tentang sujud itu, kan, bukan ‘menambah’ tapi ‘memperbanyak’ dengan ‘mengulang-ulang’ bacaan sujud yang telah ada tuntunannya. Karena persoalan ibadah mahdlah ini begitu sensitif, khawatir bila melakukan inovasi justru akan membatalkan shalat kita,” ucap ‘Aabidah pada Jumat (12/05/2023).
Ia menyarankan agar doa-doa yang bersifat khusus dipanjatkan di luar shalat, misalnya setelah shalat atau pada waktu-waktu mustajab.
“Lebih baik kalau sekiranya ada doa yang lain, bisa disampaikan setelah shalat atau di waktu-waktu khusus yang lain seperti waktu di antara azan dan iqamat, selepas shalat tahajud,” anjur ‘Aabidah.
Selain itu, ‘Aabidah mengingatkan pentingnya memahami arti bacaan shalat agar ibadah menjadi lebih khusyuk dan tidak sekadar menghafalkan lafaz.
“Kenapa kita harus tahu arti bacaan shalat, ya salah satunya agar dirasakan oleh hati. Cuman karena nggak ngerti, akhirnya bacaan shalat kita sebatas hafalan, bukan renungan,” tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang