Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan Gerakan Wakaf Uang senilai Rp500 miliar untuk menyambut peringatan 500 Tahun Kota Jakarta pada 2027.
Selain itu, kedua pihak juga menargetkan penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) hingga Rp500 miliar setiap tahun.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan, Jakarta memiliki modal besar untuk menjadi pusat pengembangan zakat dan wakaf produktif.
Baca juga: Kemenag Siapkan 5 Program Strategis 2026, Fokus Pemberdayaan Umat dan Wakaf Produktif
Potensi itu didukung jumlah penduduk muslim yang besar, banyaknya masjid dan musala, lembaga pendidikan Islam, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN) yang dapat berperan dalam menggerakkan filantropi Islam.
"500 Tahun Jakarta harus menjadi momentum kebangkitan wakaf dan zakat Indonesia. Kita ingin Jakarta bukan hanya menjadi kota modern, tetapi juga menjadi pusat peradaban filantropi Islam dunia. Gerakan Wakaf Uang Rp500 miliar dan ZIS DSKL Rp500 miliar setiap tahun adalah target yang realistis apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama," kata Waryono dalam rilisnya, Rabu (5/8/2026).
Menurut Waryono, gerakan tersebut akan diawali dengan melibatkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Agama sebagai penggerak awal.
Selanjutnya, program akan diperluas dengan menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI), BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga zakat, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Ia menegaskan, dana yang terkumpul tidak hanya berfokus pada besarnya penghimpunan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan manfaat ekonomi jangka panjang.
Pemanfaatannya antara lain melalui pengembangan wakaf produktif, pembiayaan usaha mikro berbasis syariah, pembangunan kawasan wakaf produktif, pemberdayaan pesantren, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan beasiswa, penguatan ekonomi keluarga, hingga berbagai program penanggulangan kemiskinan.
Baca juga: BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Muhibuddin mengatakan, gerakan tersebut akan diintegrasikan dengan sejumlah program yang telah berjalan, seperti Kota Wakaf, Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, serta Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA.
Menurut dia, integrasi berbagai program tersebut diharapkan mampu menghasilkan dampak yang lebih terukur bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Jakarta menuju usia lima abad.
Sementara itu, Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Bina Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tatang menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Ia menilai sinergi antara pemerintah, lembaga filantropi, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam membangun tata kelola zakat dan wakaf yang profesional serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat membentuk tim teknis yang akan menyusun konsep gerakan, strategi penghimpunan, tahapan pelaksanaan, hingga regulasi pendukung sebelum program tersebut diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta.
Melalui gerakan ini, Kementerian Agama berharap Jakarta dapat menjadi contoh pengembangan zakat dan wakaf produktif di Indonesia.
Apabila target penghimpunan tercapai secara berkelanjutan, keuangan sosial syariah diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengurangan kemiskinan, dan pembangunan yang lebih inklusif.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang