KOMPAS.com - Wisata ramah Muslim bukan berarti destinasi hanya boleh dikunjungi umat Islam atau seluruh aktivitas wisata harus bernuansa keagamaan. Konsep ini lebih menekankan ketersediaan layanan yang membantu wisatawan Muslim memenuhi kebutuhan agamanya selama perjalanan.
Kebutuhan tersebut mencakup makanan halal, tempat dan waktu salat, fasilitas bersuci, akomodasi, kebersihan, serta informasi yang mudah diakses. Pakar pariwisata Universitas Andalas Sari Lenggogeni juga menekankan pentingnya memetakan kebutuhan wisatawan sejak awal hingga akhir perjalanan, bukan sekadar memasang label halal tour.
Portal resmi pariwisata Indonesia menjelaskan wisata ramah Muslim sebagai konsep perjalanan yang menyediakan fasilitas dan layanan untuk mendukung kebutuhan wisatawan Muslim. Fasilitas tersebut antara lain makanan dan minuman halal, tempat ibadah, fasilitas bersuci, serta suasana yang nyaman untuk beribadah.
Baca juga: Doa Meminta Hujan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Mohon Hujan yang Membawa Berkah
Konsep ini tidak sama dengan wisata religi. Destinasi tetap dapat menawarkan pantai, alam, belanja, budaya, kebugaran, atau atraksi kreatif. Yang disesuaikan adalah layanan pendukung agar wisatawan Muslim tetap nyaman tanpa menghilangkan karakter destinasi.
Islam memerintahkan umatnya mengonsumsi makanan yang halal dan baik. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma'idah ayat 88:
وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَـٰلًۭا طَيِّبًۭا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ
Wa kulū mimmā razaqakumullāhu ḥalālan ṭayyibā, wattaqullāhalladzī antum bihī mu'minūn.
Artinya: “Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS Al-Ma'idah: 88).
Baca juga: Simulasi Biaya Haji 2027 untuk 2 Orang, Segini yang Harus Disiapkan
Dalam konteks wisata, prinsip tersebut membuat kejelasan status halal menjadi kebutuhan penting. Sari Lenggogeni mendorong agen perjalanan dan operator tur memasukkan restoran dengan status halal yang jelas serta informasi makanan dalam itinerary.
Perjalanan juga tidak menghilangkan kewajiban salat. Aisyah RA meriwayatkan:
فُرِضَتِ الصَّلَاةُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ فِي الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ، فَأُقِرَّتْ صَلَاةُ السَّفَرِ وَزِيدَ فِي صَلَاةِ الْحَضَرِ
Furiḍatiṣ-ṣalātu rak‘ataini rak‘ataini fil-ḥaḍari was-safari, fa-uqirrat ṣalātus-safari wa zīda fī ṣalātil-ḥaḍar.
Artinya: “Salat diwajibkan dua rakaat, dua rakaat ketika menetap dan dalam perjalanan. Salat dalam perjalanan tetap sebagaimana awal diwajibkan, sedangkan salat ketika menetap ditambah.” (Sahih Muslim, hadis 685a).
Baca juga: Doa Buka Puasa Senin Kamis: Niat, Bacaan Arab Latin, dan Keutamaannya
Hadis ini menunjukkan adanya ketentuan khusus bagi musafir, tetapi bukan berarti kebutuhan ibadah dapat diabaikan. Karena itu, akses menuju masjid atau musala, informasi waktu salat, dan fasilitas wudu menjadi bagian penting dari perjalanan ramah Muslim.
Tempat salat saja belum cukup jika fasilitas bersuci sulit digunakan. Penelitian dalam Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam menemukan bahwa fasilitas ibadah dan toilet merupakan komponen penting dalam destinasi ramah Muslim. Penelitian terhadap 326 responden tersebut juga menunjukkan standardisasi fasilitas dapat memengaruhi keinginan wisatawan untuk berkunjung kembali atau merekomendasikan destinasi.
Kebutuhan fasilitas juga perlu memperhatikan kenyamanan pengguna. Artinya, musala, tempat wudu, dan toilet sebaiknya mudah ditemukan, bersih, layak digunakan, dan memperhatikan kebutuhan wisatawan dengan kondisi berbeda.
Baca juga: Biaya Haji 2027 Terbaru untuk 2 Orang, Berapa yang Harus Disiapkan?
Sari Lenggogeni menilai wisata ramah Muslim perlu diwujudkan dalam itinerary, bukan hanya label pada brosur. Rencana perjalanan dapat mencantumkan jadwal salat, lokasi ibadah, restoran halal, pemberhentian makanan dan minuman, akomodasi, serta informasi layanan yang dibutuhkan wisatawan Muslim.
Ia juga mendorong asosiasi perjalanan, BPJPH, dan pemerintah menyusun paket tur ramah Muslim. Menurutnya, layanan ramah Muslim lebih tepat dipahami sebagai jaminan layanan sepanjang perjalanan, bukan pembatasan pengalaman wisata. Informasi mengenai restoran, hotel, tempat ibadah, dan layanan halal juga perlu tersedia secara digital.
Penelitian tentang penerapan prinsip Muslim-friendly tourism di Aceh menunjukkan masih terdapat tantangan berupa keterbatasan fasilitas ibadah, sertifikasi halal yang belum optimal pada sektor kuliner dan akomodasi, serta perlunya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan destinasi.
Baca juga: BPKH Siapkan Rp8,83 Triliun Nilai Manfaat untuk Haji 2027
Sementara itu, BPJPH menilai kepastian produk dan layanan halal ikut memperkuat kenyamanan serta kepercayaan wisatawan Muslim. Karena itu, wisata ramah Muslim tidak cukup hanya menyediakan fasilitas, tetapi membutuhkan informasi yang jelas, layanan yang konsisten, dan keterlibatan pelaku usaha.
Pada akhirnya, wisata ramah Muslim dapat dipahami sebagai perjalanan yang memberi kemudahan bagi Muslim untuk menjalankan kewajiban agamanya tanpa membatasi pengalaman wisata. Wisatawan dapat memeriksa makanan halal, jadwal salat, fasilitas ibadah, dan akomodasi sebelum berangkat. Pengelola pun perlu memastikan layanan tersebut benar-benar tersedia dan mudah ditemukan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.