Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pujian Bisa Menguatkan, tetapi Ada Adab yang Perlu Dijaga dalam Islam

Kompas.com, 19 Oktober 2026, 20:38 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pujian dapat membuat seseorang merasa dihargai, meningkatkan semangat, dan menguatkan hubungan sosial. Mengapresiasi usaha rekan kerja, kebaikan teman, atau pencapaian anggota keluarga merupakan bentuk perhatian yang dapat menumbuhkan suasana positif.

Namun, Islam juga mengingatkan agar pujian tidak disampaikan secara berlebihan. Pujian yang tidak sesuai kenyataan atau membuat seseorang merasa paling baik dapat membawa dampak buruk. Karena itu, seorang Muslim perlu memahami cara memuji yang tepat, baik ketika menyampaikan apresiasi maupun ketika menerimanya.

Islam Mengajarkan Berkata Baik kepada Sesama

Al-Qur'an mengajarkan pentingnya menjaga perkataan dalam hubungan antarmanusia. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 83:

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

Wa qūlū lin-nāsi ḥusnā.

Artinya: “Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (QS Al-Baqarah: 83)

Baca juga: Muhammadiyah Haramkan Rokok, Mas’udi Dorong Pengawasan dan Sanksi di Kampus

Ayat ini menegaskan pentingnya perkataan yang baik dalam kehidupan sosial. Pujian yang jujur dan pantas dapat menjadi salah satu bentuknya, terutama ketika ditujukan untuk menghargai usaha atau mendorong seseorang melakukan kebaikan.

Meski demikian, berkata baik bukan berarti memberikan sanjungan tanpa batas. Apresiasi tetap perlu mempertimbangkan kebenaran, konteks, dan dampaknya bagi orang yang menerima pujian.

Hadis Mengingatkan Bahaya Pujian Berlebihan

Rasulullah SAW mengingatkan umatnya agar berhati-hati ketika memuji seseorang. Dalam hadis riwayat Abu Bakrah RA, beliau bersabda:

وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ

Waiḥaka, qaṭa‘ta ‘unuqa ṣāḥibik.

Artinya: “Celakalah engkau, engkau telah mematahkan leher temanmu.” (Sahih Muslim 3000b).

Baca juga: Surah Al-Baqarah Ayat 205 dan Larangan Membakar Hutan hingga Merusak Lingkungan

Ucapan tersebut muncul ketika seseorang memuji orang lain secara berlebihan di hadapan Rasulullah SAW. Nabi kemudian mengajarkan agar orang yang hendak memuji menyampaikan penilaian secara terbatas dan tidak memastikan kesucian seseorang di hadapan Allah.

Ungkapan “mematahkan leher” merupakan peringatan keras tentang dampak pujian yang dapat mencelakakan orang yang dipuji. Sanjungan berlebihan berisiko membuat seseorang terlena, merasa lebih unggul, atau mengabaikan kekurangannya.

Pujian yang Baik Harus Jujur dan Proporsional

Melansir dari laman NU Online dalam artikel menjelaskan bahwa hukum memuji perlu dilihat berdasarkan konteks dan keadaan orang yang menerima pujian. Mengacu pada penjelasan Imam An-Nawawi, pujian tidak selalu dilarang, tetapi perlu dihindari jika dikhawatirkan menimbulkan kebanggaan diri atau fitnah bagi orang yang dipuji.

Baca juga: Santri Tak Harus Jadi Ustaz, Kenali Potensi untuk Memilih Karier

Karena itu, pujian sebaiknya didasarkan pada sesuatu yang benar-benar diketahui. Jika seseorang menyelesaikan pekerjaan dengan baik, apresiasi dapat diarahkan pada ketekunan atau hasil kerjanya, bukan dengan menyebutnya paling hebat tanpa dasar.

Pujian yang proporsional juga tidak harus merendahkan orang lain. Menghargai keberhasilan seseorang tidak berarti membandingkannya dengan rekan yang belum mencapai hasil serupa. Dengan begitu, apresiasi dapat menguatkan tanpa menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Kapan Pujian Perlu Dibatasi?

Pujian perlu diwaspadai ketika berisi klaim mutlak, berlebihan, atau tidak sesuai kenyataan. Menyebut seseorang tidak pernah salah, misalnya, merupakan penilaian yang sulit dipertanggungjawabkan karena setiap manusia memiliki keterbatasan.

Selain itu, perhatikan tujuan memuji. Jika pujian diberikan demi memperoleh keuntungan, menjilat atasan, atau memanipulasi keputusan seseorang, apresiasi tersebut tidak lagi murni. Dalam situasi seperti ini, pujian berpotensi menjadi alat untuk memengaruhi orang lain, bukan penghargaan yang tulus.

Baca juga: Muhammadiyah Haramkan Rokok, Mas’udi Dorong Pengawasan dan Sanksi di Kampus

Cara Menyampaikan Apresiasi dengan Bijak

Pujian dapat disampaikan secara spesifik, misalnya dengan menyebut usaha, sikap, atau hasil yang memang terlihat. Kalimat seperti “penjelasanmu membantu saya memahami persoalan ini” lebih terukur daripada sanjungan yang menganggap seseorang selalu benar. Apresiasi semacam ini juga memberi gambaran tentang hal yang layak dipertahankan.

Konteks penyampaian turut menentukan. Pujian di depan umum bisa menyemangati seseorang, tetapi dalam keadaan tertentu dapat membuatnya tidak nyaman. Jika tidak yakin bagaimana orang tersebut menerimanya, sampaikan apresiasi secara pribadi dan sewajarnya.

Menyikapi Pujian dengan Rendah Hati

Orang yang menerima pujian juga perlu menjaga sikap. Ia dapat menerima apresiasi dengan sopan tanpa merasa lebih tinggi daripada orang lain. Pujian sebaiknya menjadi dorongan untuk mempertahankan kebaikan, bukan alasan untuk berhenti mengevaluasi diri.

Baca juga: Nasihat Ulama tentang Pola Asuh: Kekerasan Bisa Membentuk Perilaku Kasar Anak

Pada akhirnya, pujian bukan sesuatu yang harus dihindari sepenuhnya. Sampaikan apresiasi dengan jujur, hindari sanjungan yang melampaui kenyataan, dan pertimbangkan dampaknya bagi penerima. Dengan menjaga adab tersebut, pujian dapat menjadi perkataan baik yang menguatkan hubungan tanpa menumbuhkan kesombongan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kumpulan Twibbon Hari Santri 2026 Lengkap dengan Link, Cara Pasang, dan Tema Resmi
Kumpulan Twibbon Hari Santri 2026 Lengkap dengan Link, Cara Pasang, dan Tema Resmi
Aktual
Sujud Sahwi: Penyebab, Tata Cara, dan Bacaan yang Perlu Diketahui
Sujud Sahwi: Penyebab, Tata Cara, dan Bacaan yang Perlu Diketahui
Aktual
3 Hak Muslim atas Muslim Lain yang Perlu Diketahui
3 Hak Muslim atas Muslim Lain yang Perlu Diketahui
Aktual
Bersin Saat Salat, Kenali Hukum dan Ketentuan Mengucapkan Alhamdulillah
Bersin Saat Salat, Kenali Hukum dan Ketentuan Mengucapkan Alhamdulillah
Aktual
Resolusi Jihad NU: Sejarah, Tokoh Pencetus, dan Isi Naskah untuk Dibaca di Hari Santri
Resolusi Jihad NU: Sejarah, Tokoh Pencetus, dan Isi Naskah untuk Dibaca di Hari Santri
Aktual
Beda Pendapat dengan Orang Tua, Tetap Berbakti Tanpa Memendam Perasaan
Beda Pendapat dengan Orang Tua, Tetap Berbakti Tanpa Memendam Perasaan
Aktual
Pujian Bisa Menguatkan, tetapi Ada Adab yang Perlu Dijaga dalam Islam
Pujian Bisa Menguatkan, tetapi Ada Adab yang Perlu Dijaga dalam Islam
Aktual
Saat Melihat Nikmat Orang Lain, Bagaimana Cara Menghindari Hasad?
Saat Melihat Nikmat Orang Lain, Bagaimana Cara Menghindari Hasad?
Aktual
Panduan Peringatan Hari Santri 2026 Kemenag dan PBNU, Ini Tema dan Logonya
Panduan Peringatan Hari Santri 2026 Kemenag dan PBNU, Ini Tema dan Logonya
Aktual
Muhammadiyah Haramkan Rokok, Mas’udi Dorong Pengawasan dan Sanksi di Kampus
Muhammadiyah Haramkan Rokok, Mas’udi Dorong Pengawasan dan Sanksi di Kampus
Aktual
Mars Hari Santri dan Ikrar Santri, Pengingat Perjuangan dan Janji untuk Negeri
Mars Hari Santri dan Ikrar Santri, Pengingat Perjuangan dan Janji untuk Negeri
Aktual
Surah Al-Baqarah Ayat 205 dan Larangan Membakar Hutan hingga Merusak Lingkungan
Surah Al-Baqarah Ayat 205 dan Larangan Membakar Hutan hingga Merusak Lingkungan
Aktual
Guru Besar UMP: Label Syariah Tak Cukup, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Guru Besar UMP: Label Syariah Tak Cukup, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Aktual
Santri Tak Harus Jadi Ustaz, Kenali Potensi untuk Memilih Karier
Santri Tak Harus Jadi Ustaz, Kenali Potensi untuk Memilih Karier
Aktual
200 Ucapan Pernikahan Islami Penuh Doa dan Makna
200 Ucapan Pernikahan Islami Penuh Doa dan Makna
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar