Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Jemaah dapat mengecek status berhak lunas secara online melalui laman resmi Kemenhaj sekaligus mempersiapkan persyaratan kesehatan sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Baca juga: Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan
Dikutip dari laman Kemenhaj, Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa daftar tersebut mencakup jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 2027, serta jemaah lanjut usia yang menjadi prioritas.
“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Baca juga: Wamenhaj: Jangan Main-main dengan Pengelolaan Haji
Daftar jemaah berhak lunas haji merupakan daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan dan dapat melanjutkan proses persiapan pelunasan Bipih sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk musim haji 1448 H/2027 M, Kemenhaj mengelompokkan jemaah dalam tiga kategori, yaitu jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan, serta jemaah haji reguler lanjut usia yang mendapat prioritas.
Jemaah perlu memeriksa statusnya melalui kanal resmi Kemenhaj untuk mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar tersebut. Setelah itu, jemaah harus mengikuti tahapan persiapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk penetapan istithaah sebelum pelunasan Bipih.
Pengecekan status jemaah haji reguler yang berhak lunas dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umrah. Jemaah dapat mengakses tautan berikut untuk memeriksa informasi keberangkatan dan status berhak lunas.
Untuk melakukan pengecekan secara online di laman Kemenhaj, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Jemaah sebaiknya menggunakan laman resmi Kemenhaj untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan data penyelenggaraan haji. Apabila mengalami kendala saat melakukan pengecekan, jemaah dapat meminta penjelasan lebih lanjut melalui kantor Kemenhaj setempat.
Setelah memastikan statusnya, jemaah perlu mempersiapkan persyaratan administrasi dan kesehatan untuk melanjutkan proses pelunasan Bipih. Salah satu tahapan penting yang harus dipenuhi adalah pemeriksaan kesehatan untuk menentukan istithaah kesehatan haji.
Penetapan istithaah kesehatan menjadi salah satu persyaratan sebelum jemaah dapat melakukan pelunasan Bipih. Karena itu, jemaah diimbau mempersiapkan kondisi kesehatan sejak dini dan mengikuti pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang sesuai prosedur pemerintah.
Ian mengingatkan jemaah agar tidak hanya memeriksa status keberangkatan, tetapi juga mengikuti tahapan persiapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.
Kemenhaj mengimbau jemaah untuk terus mengikuti pengumuman resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih untuk musim haji 2027.
Informasi tersebut penting agar jemaah dapat mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah.
Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai status keberangkatan maupun proses pelunasan, jemaah dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat.
Dengan memeriksa daftar jemaah berhak lunas haji 2027 secara online, jemaah dapat mengetahui statusnya dalam alokasi kuota keberangkatan.
Persiapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan sesuai ketentuan agar proses penetapan istithaah dan pelunasan Bipih berjalan tertib.
Jemaah juga perlu memantau informasi resmi Kemenhaj untuk mengetahui perkembangan jadwal dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.