Agar Kekayaan Tak Dinikmati Segelintir Orang, MUI Dukung Prabowo Laksanakan Pasal 33 UUD
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan