Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keistimewaan Hari Jumat: Sayyidul Ayyam dan Keutamaannya bagi Umat Islam

Kompas.com, 21 November 2025, 05:14 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Hari Jumat menempati posisi sangat istimewa dalam ajaran Islam dan dikenal sebagai Sayyidul Ayyam atau Rajanya Hari.

Sebutan tersebut menunjukkan kemuliaan hari Jumat di sisi Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Hari Jumat dipandang sebagai hari penuh berkah bagi umat Islam, bukan sekadar penanda akhir pekan.

Istilah Sayyidul Ayyam berasal dari bahasa Arab yang berarti “Rajanya Hari”.

Hari Jumat mendapat kedudukan itu karena memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh hari-hari lain.

Baca juga: Keutamaan Sedekah Jumat: Pahala Berlipat, Penghapus Dosa, dan Pembuka Rezeki

Hadis Nabi tentang Keutamaan Hari Jumat

Dilansir dari Antara, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa hari Jumat merupakan hari paling utama dan paling mulia dalam sepekan.

“Hari terbaik di mana matahari terbit di dalamnya ialah hari Jumat. Pada hari itu Adam AS diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan daripadanya dan kiamat tidak terjadi kecuali di hari Jumat,” demikian hadis riwayat Muslim.

Hadis tersebut menunjukkan keterkaitan hari Jumat dengan peristiwa penting sejak penciptaan Nabi Adam AS hingga terjadinya kiamat.

Hadis lain yang diriwayatkan Al-Imam al-Syafi’i dan Al-Imam Ahmad melalui Sa’ad bin ‘Ubadah mempertegas keutamaan hari Jumat.

“Rajanya hari di sisi Allah adalah hari Jumat, ia lebih agung daripada hari raya kurban dan hari raya Idulfitri, di dalam Jumat terdapat lima keutamaan,” demikian bunyi hadis tersebut.

Penjelasan itu memuat keutamaan penciptaan Nabi Adam AS, wafatnya Nabi Adam, waktu mustajab doa, hingga terjadinya kiamat pada hari Jumat.

Baca juga: Apakah Perempuan Boleh Sholat Jumat? Ini Jawaban Lengkap Berdasarkan Hadis dan Kitab Fikih

Keutamaan bagi Muslim yang Wafat pada Hari Jumat

Keistimewaan hari Jumat juga terkait dengan kemuliaan bagi seorang Muslim yang wafat pada hari atau malam Jumat.

Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi meriwayatkan hadis dari Abdillah bin ‘Amr bin al-‘Ash yang menyebutkan bahwa seorang Muslim yang meninggal pada hari Jumat akan dijaga dari fitnah kubur.

“Tiada seorang Muslim yang mati di hari atau malam Jumat kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur,” demikian bunyi hadis tersebut.

Keutamaan Melaksanakan Shalat Jumat

Umat Islam laki-laki mendapatkan keutamaan besar ketika melaksanakan shalat Jumat sesuai tuntunan.

“Barangsiapa membasuh pakaian dan kepalanya, mandi, bergegas Jumatan, menemui awal khutbah, berjalan dan tidak menaiki kendaraan, dekat dengan imam, mendengarkan khutbah dan tidak bermain-main, maka setiap langkahnya mendapat pahala berpuasa dan shalat selama satu tahun,” demikian sabda Nabi Muhammad SAW.

Hadis ini menunjukkan besarnya nilai ibadah shalat Jumat bagi seorang Muslim.

Baca juga: 8 Amalan Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Penuh Keberkahan dan Pahala

Waktu Mustajab dan Pelipatgandaan Pahala

Hari Jumat dikenal sebagai salah satu waktu mustajab untuk berdoa.

Umat Islam dianjurkan memohon hajat kepada Allah SWT selama permintaan tersebut bukan dosa serta tidak memutus silaturahmi.

Banyak ulama menjelaskan bahwa dosa seorang Muslim dapat diampuni pada hari Jumat melalui ibadah dan amalan saleh.

Pahala shalawat pada hari Jumat juga dilipatgandakan sehingga memperkuat amalan ibadah setiap Muslim.

Kesempatan Memperbaiki Diri

Hari Jumat menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memperbanyak amalan sunnah seperti membaca Alquran, bersedekah, dan memperbaiki hubungan dengan sesama.

Shalat Jumat sebagai ibadah wajib bagi laki-laki Muslim menjadi momen penting untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Hari Jumat memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh hari lain sehingga disebut sebagai Sayyidul Ayyam atau Rajanya Hari.

Hari ini menjadi momen bagi umat Islam untuk terus memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah yang dilakukan dengan istiqamah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar