Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Kekayaan Tak Dinikmati Segelintir Orang, MUI Dukung Prabowo Laksanakan Pasal 33 UUD

Kompas.com - 21/11/2025, 08:23 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menegaskan dukungan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurut Kiai Ma'ruf, pasal tersebut menekankan bahwa kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.

"Pasal ini sesuai dengan perintah Allah SWT agar kekayaan itu tidak berputar hanya di kalangan orang kaya," ujarnya.

Kiai Ma'ruf menyayangkan kenyataan bahwa kekayaan saat ini hanya berputar di kalangan orang-orang kaya, sementara masyarakat miskin tidak mendapatkan bagiannya.

Baca juga: Presiden Tak Hadiri Munas MUI, Ma’ruf Amin: Kita Tidak Boleh Lemas

Ia mengingatkan bahwa pada 2017, MUI pernah menggagas arus baru ekonomi Indonesia yang bertujuan untuk membangun ekonomi dari bawah, bukan dari atas.

"Majelis Ulama Indonesia itu membangun ekonomi dari bawah, bukan membangun ekonomi dari atas," tegasnya dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/11/2025).

Lebih lanjut, Kiai Ma'ruf mengutip pernyataan para pendiri bangsa bahwa kemerdekaan adalah rahmat Allah SWT untuk memakmurkan bangsa Indonesia.

Namun, ia menegaskan bahwa jika kemakmuran hanya dirasakan oleh segelintir orang, maka kemerdekaan belum sepenuhnya menjadi rahmat bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Makmur baru segelintir orang, berarti kemerdekaan belum menjadi rahmat untuk orang Indonesia. Baru rahmat segelintir orang," tegasnya.

Kiai Ma'ruf menegaskan bahwa MUI akan sangat bangga jika Presiden Prabowo bertekad untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945.

"Tolong disampaikan, MUI mendukung program itu. MUI dengan lebih dari 80 ormas Islam mendukung program Bapak Presiden secara penuh supaya kemerdekaan menjadi rahmat bagi rakyat Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kiai Ma'ruf juga mengutip Syekh Hasan Basri, yang menyatakan bahwa jika diberi doa mustajab, ia akan memfokuskan doa tersebut untuk pemerintah. "Oleh karena itu, Bapak Presiden, tolong disampaikan, melalui tangan dan kekuasaan beliau, lakukan perbaikan yang lebih banyak untuk Indonesia yang lebih sejahtera," ujarnya.

Kiai Ma'ruf menambahkan bahwa MUI memiliki tanggung jawab besar terhadap umat dan bangsa. "Saya menyebutnya misak rabbani, kita punya tanggung jawab kesepakatan nasional dalam membangun negara (misak wathani)," jelasnya.

Ia menegaskan peran MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah).

Kiai Ma'ruf menjelaskan bahwa MUI akan membantu pemerintah dalam hal yang baik dan meluruskan yang tidak baik, tanpa menggunakan kritik yang bersifat nyinyir.

Baca juga: Hadiri Munas XI MUI, Ketua MPR Ahmad Muzani: Ulama adalah Denyut Nadi Umat

"Tausiyah, menurut ulama, mengandung nasihat kepada orang yang dicintai. Nasihat MUI kepada pemerintah adalah tanda cinta MUI kepada pemerintah," tegasnya.

Munas XI MUI akan berlangsung dari 20 hingga 23 November 2025 dengan tema "Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat." Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Menteri Agama, Ketua MPR, dan tokoh lainnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Tafsir Surat Ar Ra'du Ayat 11: Manusia Harus Berusaha Mengubah Nasibnya Sendiri
Tafsir Surat Ar Ra'du Ayat 11: Manusia Harus Berusaha Mengubah Nasibnya Sendiri
Doa dan Niat
Agar Kekayaan Tak Dinikmati Segelintir Orang, MUI Dukung Prabowo Laksanakan Pasal 33 UUD
Agar Kekayaan Tak Dinikmati Segelintir Orang, MUI Dukung Prabowo Laksanakan Pasal 33 UUD
Aktual
Keistimewaan Hari Jumat: Sayyidul Ayyam dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Keistimewaan Hari Jumat: Sayyidul Ayyam dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Aktual
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dimulai, Kemenhaj Tegaskan Proses Bebas Biaya
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dimulai, Kemenhaj Tegaskan Proses Bebas Biaya
Aktual
Doa Agar Istiqomah dalam Beribadah Lengkap dengan Artinya
Doa Agar Istiqomah dalam Beribadah Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
DPRD Jabar Soroti Penurunan Kuota Haji 2026 dan Minta Kemenhaj Gencarkan Sosialisasi
DPRD Jabar Soroti Penurunan Kuota Haji 2026 dan Minta Kemenhaj Gencarkan Sosialisasi
Aktual
Kemenag Gelar Uji Publik Penyempurnaan Tafsir Al Qur'an, Himpun Masukan dari Ulama dan Akademisi
Kemenag Gelar Uji Publik Penyempurnaan Tafsir Al Qur'an, Himpun Masukan dari Ulama dan Akademisi
Aktual
Presiden Tak Hadiri Munas MUI, Ma’ruf Amin: Kita Tidak Boleh Lemas
Presiden Tak Hadiri Munas MUI, Ma’ruf Amin: Kita Tidak Boleh Lemas
Aktual
Wamen Haji: Pembagian Kuota Tidak Sesuai Aturan Picu Ketidakadilan Sejak 2012
Wamen Haji: Pembagian Kuota Tidak Sesuai Aturan Picu Ketidakadilan Sejak 2012
Aktual
Hadiri Munas XI MUI, Ketua MPR Ahmad Muzani: Ulama adalah Denyut Nadi Umat
Hadiri Munas XI MUI, Ketua MPR Ahmad Muzani: Ulama adalah Denyut Nadi Umat
Aktual
Sholat Istikharah: Waktu Terbaik, Tata Cara, Doa Lengkap, dan Keutamaannya
Sholat Istikharah: Waktu Terbaik, Tata Cara, Doa Lengkap, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
KH Anwar Iskandar Tegaskan Peran Ulama dalam Menjaga Stabilitas Nasional di Munas XI MUI
KH Anwar Iskandar Tegaskan Peran Ulama dalam Menjaga Stabilitas Nasional di Munas XI MUI
Aktual
Khutbah Jumat: Tips untuk Shalat Khusyuk
Khutbah Jumat: Tips untuk Shalat Khusyuk
Doa dan Niat
Istiqomah Lebih Baik dari Seribu Karomah, Begini Penjelasannya
Istiqomah Lebih Baik dari Seribu Karomah, Begini Penjelasannya
Doa dan Niat
Penjelasan Hadits Tentang Ibumu, Ibumu, Ibumu, Baru Ayahmu
Penjelasan Hadits Tentang Ibumu, Ibumu, Ibumu, Baru Ayahmu
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com