Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiai dan Santri Istighosah di Surabaya, Doakan NU Segera Berbenah

Kompas.com, 27 November 2025, 10:23 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Di tengah memanasnya dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU) akibat polemik pencopotan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) menggelar istighosah dan Shalat Hajat di Surabaya.

Kegiatan ini digelar untuk mendoakan keutuhan NU, memperkuat kepemimpinan organisasi, dan memohon kebaikan bagi bangsa dan negara.

Acara yang diikuti para kiai, santri, dan masyarakat tersebut dipimpin langsung Ketua Umum JKSN, KH Asep Saifuddin Chalim, pada Kamis (27/11/2025) di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Ajak Selesaikan Konflik PBNU lewat Muktamar, Gus Yahya: Mari Jaga Keutuhan NU

“Acara istighosah dan Shalat Hajat ini Insya Allah istiqomah untuk mendoakan bangsa, negara, dan NU, agar semakin baik kepemimpinannya,” ujar Kiai Asep yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah.

Ditekankan: NU Harus Berbenah

Dalam pesannya, Kiai Asep menyoroti pentingnya pembenahan orientasi kepengurusan NU. Ia menilai para pengurus perlu kembali pada misi utama organisasi, bukan mengejar jabatan atau keuntungan ekonomi.

“Kita mendoakan NU segera berbenah. Jangan para pengurus berebut komisaris atau mencari keuntungan tambang, tetapi kembali tulus mengawal Islam rahmatan lil alamin dan meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya.

Kiai Asep yang juga menjabat Ketua Pimpinan Pusat Pergunu itu menyebut perbaikan integritas kepengurusan sangat mendesak, terutama agar NU tetap menjadi pengayom umat dan berdiri di atas nilai-nilai keadilan serta kemaslahatan.

Doa untuk Para Pemimpin Bangsa

Dalam kesempatan itu, JKSN juga memanjatkan doa bagi para pemimpin nasional maupun daerah. Kiai Asep menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen tulus untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

“Saya yakin Pak Prabowo tulus mengupayakan terwujudnya cita-cita luhur kemerdekaan. Kita doakan beliau istiqomah,” kata Kiai Asep.

Ia juga mendoakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Bupati Serang Banten, serta para menteri yang dekat dengan lembaga pendidikan di bawah naungan Pesantren Amanatul Ummah.

Tegaskan Perang terhadap Pinjol dan Judol

Selain doa untuk bangsa dan NU, Kiai Asep menyoroti tantangan sosial yang menggusur kesejahteraan masyarakat, terutama praktik pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang banyak memakan korban dari kalangan rentan.

“Pinjol dan judol memeras masyarakat miskin. Ini harus diperangi melalui dakwah dan pendidikan,” tegasnya.

Ruang Bersama untuk Menguatkan Keumatan

Kiai Asep menegaskan bahwa istighosah ini bukan sekadar ritual, melainkan ruang bersama untuk menguatkan komitmen keumatan, menyatukan doa, dan memperjuangkan tegaknya nilai-nilai keadilan.

“Kami mengajak orang-orang yang tulus untuk berdoa dan berupaya keras mewujudkan kesejahteraan serta tegaknya keadilan,” ujarnya.

Baca juga: Gus Yahya Tegaskan Surat Pemberhentiannya sebagai Ketum PBNU Tidak Sah Secara Konstitusi

Latar Belakang: NU dalam Krisis Kepemimpinan

Istighosah JKSN ini digelar di tengah sorotan publik terhadap krisis kepemimpinan di NU setelah beredarnya surat edaran yang menyatakan pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

Kondisi tersebut memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan Nahdliyin, termasuk ajakan untuk pendinginan situasi melalui doa, musyawarah, serta kembalinya organisasi pada nilai-nilai persatuan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Aktual
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Aktual
 Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Aktual
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
Aktual
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Aktual
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Aktual
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Aktual
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Aktual
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Aktual
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Aktual
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com