Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhaj: Atasi "Rente" dan Asimetri Informasi dalam Pengelolaan Layanan Haji

Kompas.com, 11 Desember 2025, 22:18 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan pentingnya pembenahan terhadap praktik "rente" (rent-seeking), ketidakseimbangan informasi dalam pengelolaan layanan haji, dan potensi manipulasi dalam rantai layanan serta perdagangan kuota jamaah.

Menurut Dahnil, Presiden Prabowo telah memerintahkan untuk membersihkan seluruh praktik tersebut hingga tuntas, meskipun ada tantangan dan resistensi yang mungkin muncul.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wamenhaj dalam keterangan pers yang berlangsung di Bengkulu, Kamis (11/12/2025) seperti dilansir Antara.

Baca juga: Cara Cek Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan

Dahnil juga mengungkapkan bahwa transformasi dalam pengelolaan haji harus menjadi upaya bersama seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag), baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk provinsi dan kabupaten/kota.

Pada kesempatan tersebut, Wamenhaj memberikan penjelasan terkait kebijakan pemerataan masa tunggu haji.

Salah satunya adalah penetapan rata-rata masa tunggu nasional yang kini menjadi 26 tahun, sebagai upaya untuk mengatasi ketimpangan durasi tunggu antarprovinsi.

Sebelumnya, beberapa provinsi, termasuk Bengkulu, memiliki masa tunggu yang bervariasi antara 13 hingga 35 tahun.

Baca juga: Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar

Dahnil meminta agar kebijakan baru ini dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat melalui koordinasi yang intensif dengan para pejabat wilayah dan kepala kantor Kemenhaj.

Selain itu, Kemenhaj tengah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji, dengan rencana mengubah asrama haji menjadi hotel haji.

Skema ini akan melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, dengan tujuan untuk tidak hanya melayani haji, tetapi juga umrah dan berbagai kegiatan lain yang dapat mendukung potensi ekonomi umat.

Baca juga: Persiapan Sehat Jamaah Haji: Vaksinasi dan Latihan Fisik Agar Siap Menunaikan Ibadah

Dahnil juga menekankan pentingnya pembinaan jamaah haji dan umrah yang berkelanjutan, guna menjaga kemabruran dan manfaat haji serta umrah bagi umat Islam.

"Haji dan umrah harus menjadi simbol kebangsaan. Ini adalah era kebangkitan para haji Indonesia," tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bengkulu, Intihan, mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai kebijakan pemerataan masa tunggu akan dilakukan secara intensif dengan melibatkan tokoh-tokoh lintas ormas dan masyarakat.

"Tujuan kami adalah memastikan bahwa kebijakan ini dipahami sebagai upaya untuk menciptakan keadilan jangka panjang yang positif bagi seluruh provinsi," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
260 Jemaah dari Iran Mulai Tiba di Arab Saudi untuk Laksanakan Ibadah Haji
260 Jemaah dari Iran Mulai Tiba di Arab Saudi untuk Laksanakan Ibadah Haji
Aktual
Gaza Terancam Krisis Oksigen, Satu-Satunya Pabrik di Gaza Utara Berisiko Tutup karena Beroperasi Tanpa Henti
Gaza Terancam Krisis Oksigen, Satu-Satunya Pabrik di Gaza Utara Berisiko Tutup karena Beroperasi Tanpa Henti
Aktual
Arab Saudi Soroti Situasi Selat Hormuz di DK PBB: Keamanan Navigasi Jadi Tanggung Jawab Bersama
Arab Saudi Soroti Situasi Selat Hormuz di DK PBB: Keamanan Navigasi Jadi Tanggung Jawab Bersama
Aktual
Doa dan Cara Meraih Haji Mabrur yang diharapkan Seluruh Jemaah Serta Tanda-Tandanya Setelah Kepulangan
Doa dan Cara Meraih Haji Mabrur yang diharapkan Seluruh Jemaah Serta Tanda-Tandanya Setelah Kepulangan
Doa dan Niat
PPIH Minta Jamaah Haji Atur Ritme Ibadah di Masjidil Haram agar Tidak Kelelahan
PPIH Minta Jamaah Haji Atur Ritme Ibadah di Masjidil Haram agar Tidak Kelelahan
Aktual
PPIH Imbau Jemaah Haji Gunakan Buddy System dan Jangan Bepergian Sendirian di Makkah
PPIH Imbau Jemaah Haji Gunakan Buddy System dan Jangan Bepergian Sendirian di Makkah
Aktual
Cara Mengurus Bagasi Jemaah Haji yang Hilang di Bandara Jeddah KAIA Arab Saudi, Ini Langkah Mudahnya
Cara Mengurus Bagasi Jemaah Haji yang Hilang di Bandara Jeddah KAIA Arab Saudi, Ini Langkah Mudahnya
Aktual
KKHI Makkah Terapkan Layanan UCC 24 Jam Tanpa Rawat Inap saat Haji 2026
KKHI Makkah Terapkan Layanan UCC 24 Jam Tanpa Rawat Inap saat Haji 2026
Aktual
PPIH Arab Saudi Gelar Rapat Perdana Armuzna Haji 2026, Bahas Transportasi hingga Layanan Jamaah
PPIH Arab Saudi Gelar Rapat Perdana Armuzna Haji 2026, Bahas Transportasi hingga Layanan Jamaah
Aktual
Bagaimana Jika Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci? Ini Tahapan Lengkap dan Lokasi Makamnya
Bagaimana Jika Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci? Ini Tahapan Lengkap dan Lokasi Makamnya
Aktual
Apa Itu Mati Syahid? Simak Pengertian, Keutamaan, Jenis-Jenis, dan Aturan Memandikan Jenazahnya
Apa Itu Mati Syahid? Simak Pengertian, Keutamaan, Jenis-Jenis, dan Aturan Memandikan Jenazahnya
Aktual
Kisah Al-Jazari: Bapak Robotika Muslim, Pencipta Cikal Bakal Robot Modern
Kisah Al-Jazari: Bapak Robotika Muslim, Pencipta Cikal Bakal Robot Modern
Aktual
Hari ke-8 Haji 2026: 40.796 Jemaah Berangkat, Layanan Kesehatan Diperkuat
Hari ke-8 Haji 2026: 40.796 Jemaah Berangkat, Layanan Kesehatan Diperkuat
Aktual
Saat Duka Mendalam, Ini Doa untuk Ketenangan dan Keikhlasan Hati
Saat Duka Mendalam, Ini Doa untuk Ketenangan dan Keikhlasan Hati
Doa dan Niat
Benarkah Korban Kecelakaan Termasuk Syahid? Ini Kata Ulama
Benarkah Korban Kecelakaan Termasuk Syahid? Ini Kata Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com