Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H

Kompas.com, 10 Januari 2026, 17:59 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Waktu cepat berlalu, tahun pun sudah berganti. Tahun 2025 telah berlalu berganti tahun 2026. Di awal tahun 2026, ada momen penting bagi umat Islam, yaitu puasa Ramadhan, tepatnya terjadi di bulan Februari hingga Maret 2026.

Momen penting Ramadhan tidak bisa dilewatkan begitu saja. Sebab di bulan Ramadhan, umat Islam akan panen pahala dengan berbagai ibadah yang nilainya berlipat ganda dibandingkan bulan-bulan biasa.

Maka tak heran bila jauh-jauh hari umat Islam sudah menyiapkan diri dan menanti datangnya bulan Ramadhan. Salah satu informasi yang dinanti umat Islam dalam menyambut Ramadhan adalah kapan awal bulan Ramadhan dimulai.

Di Indonesia, penetapan awal Ramadhan seringkali mengalami perbedaan antara organisasi Muhammadiyah dengan Pemerintah. Kondisi ini bisa terjadi karena adanya perbedaan metode perhitungan penetapan awal bulan Ramadhan.

Baca juga: 5 Waktu yang Dilarang untuk Puasa Sunnah dalam Islam

Awal Puasa Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah

Metode hisab atau perhitungan digunakan organisasi Muhammadiyah untuk menentukan hari pertama puasa, lebaran Idul Fitri, dan Idul Adha.

Untuk puasa Ramadhan tahun 2026, Muhammadiyah mulai menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender ini menggantikan metode hisab hakiki wujudul hilal yang selama bertahun-tahun menjadi pedoman Muhammadiyah. Perubahan ini sebagai upaya penyatuan kalender Islam secara internasional.

Berdasar keputusan Muhammadiyah, awal puasa Ramadhan 2026 ditetapkan pada hari Rabu, tanggal 18 Februari 2026.

Sedangkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Jumat, tanggal 20 Maret 2026. Dengan demikian, jumlah hari puasa Ramadhan pada tahun 1447 H adalah 30 hari.

Awal Puasa Ramdahan 2026 Versi Pemerintah

Pemerintah Republik Indonesia belum menentukan kapan pastinya hari pertama puasa Ramadhan 2026 terjadi. Pemerintah dengan menggunakan metode rukyah menunggu hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 H di akhir bulan Sya'ban.

Meskipun belum dirilis secara resmi, berdasarkan kalender yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia, tertulis hari pertama puasa 2026 jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.

Jika hasil sidang Isbat sesuai dengan kalender yang sudah dikeluarkan Kementerian Agama, Maka kemungkinan akan terjadi perbedaan hari pertama puasa antara Muhammadiyah dengan pemerintah.

Baca juga: Kalender Ramadhan 2026 Lengkap: Awal Puasa, Nuzulul Quran, hingga Perkiraan Lailatul Qadar

Kalender Puasa Ramadhan 2026

Berdasarkan penetapan awal Ramadhan versi Muhammadiyah, Berikut kalender Ramadhan 2026.

  • Tanggal 1 Ramadhan 1447 H: Rabu, 18 Februari 2026
  • 10 Hari Pertama Ramadhan 1447 H: 18-28 Februari 2026
  • 10 Hari Kedua Ramadhan 1447 H: 1-10 Maret 2026
  • Nuzulul Quran Ramadhan 1447 H: 7 Maret 2026
  • 10 Hari Terakhir Ramadhan 1447 H: 11-19 Maret 2026
  • Idul Fitri, 1 Syawal 1447 H: 20 Maret 2026. 

Untuk kalender Ramadhan 2026 versi Pemerintah, baru bisa ditetapkan ketika sudah ada keputusan sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penetapan awal puasa Ramadhan 2026.

Menyikapi Perbedaan Penetapan Hari Pertama Puasa

Sebagai orang awam. Tentu masyarakat akan mengikuti salah satu dari dua penetapan bulan Ramadhan yang kemungkinan berbeda di hari pertama puasa. Hal ini sudah lumrah terjadi di Indonesia. Masing-masing punya dalil yang kuat dalam menentukan hari pertama puasa.

Penetapan awal bulan dan tahun dengan metode hisab didasarkan pada Al Quran surat Ar Rahman ayat 5.

ٱلشَّمْسُ وَٱلْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ

Artinya: "Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan."

Ayat di atas menegaskan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung dan diprediksi.

Sementara dalil Rukyah didasarkan pada hadits Rasulullah SAW:

حدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya: "Berpuasalah kalian pada saat kalian telah melihatnya (bulan), dan berbukalah kalian juga di saat telah melihatnya (hilal bulan Syawal) Dan apabila tertutup mendung bagi kalian maka genapkanlah bulan Sya'ban menjadi 30 hari." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Adanya perbedaan penetapan hari pertama puasa tidak menjadikan perdebatan dan perselisihan. Hal tersebut justru menjadi hasanah kakayaan keilmuan Islam. Setiap orang boleh memilih dasar mana yang diyakini selama memahami apa yang diyakininya.

Baca juga: Astronom Uni Emirat Arab Perkirakan Ramadhan 2026 Dimulai 19 Februari, Idul Fitri 20 Maret

Persiapan Puasa Ramadhan

Abu Bakr Al Balkhi dalam kitab Latha’iful Ma’arif sebagaimana dikutip Ibnu Rajab mengatakan bahwa bulan Rajab adalah masa menanam. Dan Sya’ban saatnya menyiram tanaman. Maka Ramadhan adalah waktu menuai hasil panen.

Bulan Rajab sebagai bulan menanam. Pada bulan Rajab, umat Islam hendaknya mulai mempersiapkan diri untuk memasuki bulan Ramadhan. Persiapan yang dapat dilakukan adalah membersihkan hati dengan memperbanyak bertaubat dan meminta ampunan.

Langkah selanjutnya adalah mulai intensif dalam beribadah sehingga dalam dua bulan kedepan, ibadah sudah menjadi kebiasaan yang puncaknya akan dilaksanakan pada bulan Ramadhan.

Sementara pada Bulan Sya'ban, merupakan saat memupuk. Artinya, di bulan Sya'ban umat Islam harus semakin menguatkan ibadahnya, tidak hanya sekedar kuantitas yang ditingkatkan, tetapi juga kualitasnya.

Ibadah yang berkualitas akan memberikan dampak positif dalam diri seseorang. Ia akan semakin dekat dengan Allah SWT dan semakin menjauhkan diri dari maksiat. Sehingga ketika tiba bulan Ramadhan, seseorang sudah siap sepenuhnya untuk menangguk pahala.

Akhir yang diharapkan adalah di bulan Ramadhan dapat mencapai tujuan berpuasa yaitu menjadi orang bertakwa dan diampuni seluruh dosa sehingga kembali suci seperti bayi baru dilahirkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar