Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dibuka Akhir Januari, Catat Jadwal War Pertamanya!

Kompas.com, 16 Januari 2026, 11:06 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kabar yang ditunggu jutaan pemudik akhirnya tiba. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk mudik Lebaran 2026 mulai dibuka akhir Januari 2026.

Mengacu pada kebijakan pemesanan H-45 sebelum keberangkatan, masyarakat sudah bisa mengikuti war tiket perdana pada 24 Januari 2026 untuk perjalanan tanggal 10 Maret 2026 atau H-11 Lebaran.

KAI mengingatkan tingginya antusiasme masyarakat setiap musim mudik. Karena itu, calon penumpang diimbau segera menyiapkan aplikasi Access by KAI serta mencatat tanggal keberangkatan favorit agar tidak kehabisan tiket.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Dalam Bentuk Apa?

“Izin, kakak-kakak! Railmin mau menjawab pertanyaan kalian: tiket Lebaran kapan dibuka? Sampai saat ini periode pemesanan masih H-45 sebelum keberangkatan dan belum ada perubahan,” tulis akun resmi Instagram @kai121_, Selasa (13/1/2026).

Dengan skema tersebut, tiket kereta api Lebaran 2026 sudah dapat dibeli mulai akhir Januari ini melalui kanal resmi KAI.

Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Berdasarkan kalender Hijriah dan SKB 3 Menteri, Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, dengan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Dengan susunan libur tersebut, puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 (H-1 Lebaran). Tanggal ini diperkirakan menjadi salah satu yang paling diburu dalam pemesanan tiket kereta api.

Cara dan Aturan Pemesanan Tiket

Pemesanan tiket KA Lebaran 2026 dilakukan secara daring melalui:

  • Aplikasi Access by KAI
  • Website kai.id
  • Mitra resmi penjualan tiket KAI

Dalam satu kode booking, penumpang dapat memesan tiket untuk maksimal empat orang, sehingga memudahkan perjalanan keluarga atau rombongan kecil.

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari calo dan hanya membeli tiket melalui kanal resmi demi keamanan transaksi.

Jadwal Awal Pemesanan Tiket

Sebagai gambaran, berikut jadwal pembelian tiket awal:

  • 24 Januari 2026: Keberangkatan 10 Maret 2026
  • 25 Januari 2026: Keberangkatan 11 Maret 2026
  • 26 Januari 2026: Keberangkatan 12 Maret 2026
  • dan seterusnya mengikuti pola H-45 hingga akhir Maret 2026.

KAI Siapkan Antisipasi Lonjakan Penumpang

Menghadapi lonjakan penumpang mudik Lebaran 2026, KAI mulai menyiapkan berbagai aspek operasional.

Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, menyatakan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terus dilakukan, termasuk pembahasan kapasitas angkutan.

“Proyeksi pasti ada, dan kapasitas serta pergerakan penumpang sedang disiapkan. Nanti akan kami publish,” ujar Anne.

Baca juga: Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggal Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Dengan jadwal penjualan yang sudah di depan mata, masyarakat diimbau bersiap sejak dini. War tiket mudik Lebaran 2026 resmi dimulai—siapa cepat, dia dapat.

Berita ini sebagian dikutip dari Surya Malang dengan judul Siap-siap War Dibuka Akhir Januari Ini

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar