Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Haji 2026 Sejak Masuk Asrama, Berangkat, Hingga Waktu Kepulangan

Kompas.com, 29 Maret 2026, 11:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com – Jadwal Haji 2026 untuk jemaah Indonesia telah resmi ditetapkan dan akan segera memasuki tahap pemberangkatan.

Pemerintah menetapkan rangkaian ini melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 7 Tahun 2025.

Rencana perjalanan disusun dengan mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi sebagai pedoman utama pelaksanaan ibadah.

Seluruh tahapan dalam jadwal keberangkatan dan kepulangan Haji 2026 mencakup proses masuk asrama, keberangkatan ke Tanah Suci, pelaksanaan puncak ibadah, hingga kepulangan jemaah ke Indonesia.

Baca juga: Hukum Menunda Haji bagi yang Mampu, Ini Penjelasan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Rukun Islam Kelima

Jadwal Haji 2026

Dirangkum dari laman Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut rincian lengkapnya.

Jadwal Pemberangkatan Haji 2026

Tahapan awal dalam jadwal Haji 2026 dimulai dari masuknya jemaah ke asrama haji sebelum diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi dalam dua gelombang.

Baca juga: 7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi Jemaah, Lengkap dengan Penjelasan dan Persiapannya

  • 21 April 2026 (4 Dzulqaidah 1447 H): Jemaah mulai masuk asrama haji
  • 22 April – 6 Mei 2026 (5–19 Dzulqaidah 1447 H): Pemberangkatan gelombang 1 ke Madinah
  • 1 – 15 Mei 2026 (14–28 Dzulqaidah 1447 H): Keberangkatan lanjutan gelombang 1 dari Madinah ke Makkah
  • 7 – 21 Mei 2026 (21 Dzulqaidah – 4 Dzulhijjah 1447 H): Pemberangkatan gelombang 2 ke Jeddah
  • 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 H): Batas akhir keberangkatan (closing date Bandara Jeddah pukul 24.00 WAS)

Jadwal Puncak Ibadah Haji 2026

Puncak pelaksanaan ibadah dalam jadwal Haji 2026 berlangsung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebagai inti rangkaian haji.

  • 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah 1447 H): Wukuf di Arafah
  • 27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah 1447 H): Idul Adha 1447 H
  • 27 – 29 Mei 2026 (11–13 Dzulhijjah 1447 H): Hari Tasyrik (Nafar Awal dan Nafar Tsani)

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah, jemaah akan dipulangkan secara bertahap sesuai jadwal keberangkatan dan kepulangan Haji 2026 dalam dua gelombang.

  • 1 – 15 Juni 2026 (15–29 Dzulhijjah 1447 H): Pemulangan gelombang 1
  • 1 Juni 2026: Awal kedatangan jemaah gelombang 1 di Tanah Air
  • 7 – 30 Juni 2026: Pemulangan gelombang 2
  • 16 Juni – 1 Juli 2026 (1–16 Muharram 1448 H): Kedatangan gelombang 2
  • 16 Juni 2026 (1 Muharram 1448 H): Tahun Baru Hijriyah 1448

Masa Operasional dan Durasi Tinggal Jemaah Haji 2026

Dalam jadwal Haji 2026, masa operasional pemberangkatan hingga pemulangan berlangsung selama 30 hari. Periode ini terbagi menjadi dua gelombang, masing-masing selama 15 hari.

Sementara itu, lama tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diperkirakan antara 38 hingga 40 hari. Durasi ini mencakup seluruh rangkaian ibadah, mulai dari kedatangan di Madinah atau Jeddah hingga puncak haji dan persiapan kepulangan.

Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung

Menjelang dimulainya jadwal Haji 2026, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa seluruh persiapan operasional berjalan sesuai rencana.

Progres persiapan disebut telah mendekati 100 persen menjelang masa pemberangkatan jemaah. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.

Dalam arahannya, Menhaj menekankan pentingnya penyelenggaraan haji yang bersih, lancar, dan bebas dari penyimpangan. Jawa Timur sebagai provinsi dengan kuota jemaah terbesar dinilai menjadi barometer keberhasilan nasional.

"Persiapan operasional terus kita matangkan dan sejauh ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Fokus utama kami adalah memastikan keamanan dan keselamatan jemaah melalui berbagai langkah mitigasi yang komprehensif," ujar Menhaj di Jombang, Jum'at (27/3/2026).

Pemerintah memastikan seluruh tahapan dalam jadwal keberangkatan dan kepulangan Haji 2026 mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Berbagai langkah mitigasi telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi kendala selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Dengan persiapan yang hampir rampung, penyelenggaraan haji 2026 diharapkan berjalan tertib dan memberikan pelayanan optimal bagi jemaah Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tanpa Tuma’ninah, Shalat Bisa Batal? Ini Hukum dan Dalilnya
Tanpa Tuma’ninah, Shalat Bisa Batal? Ini Hukum dan Dalilnya
Aktual
Panduan Haji dan Umroh Sesuai Sunnah: Lengkap dari Niat hingga Pelaksanaan
Panduan Haji dan Umroh Sesuai Sunnah: Lengkap dari Niat hingga Pelaksanaan
Aktual
Wamenhaj: Persiapan Haji 2026 Tetap Jalan, Jamaah Berangkat 22 April
Wamenhaj: Persiapan Haji 2026 Tetap Jalan, Jamaah Berangkat 22 April
Aktual
Benarkah Nyeri Haid Penggugur Dosa? Ini Amalan Lengkap dan Doanya
Benarkah Nyeri Haid Penggugur Dosa? Ini Amalan Lengkap dan Doanya
Aktual
Ibadah Haji Berapa Lama? Ini Durasi Sebenarnya dari Berangkat hingga Pulang
Ibadah Haji Berapa Lama? Ini Durasi Sebenarnya dari Berangkat hingga Pulang
Aktual
Bayar Fidyah ke Keluarga, Boleh atau Tidak? Ini Hukum dan Dalilnya
Bayar Fidyah ke Keluarga, Boleh atau Tidak? Ini Hukum dan Dalilnya
Aktual
8 Doa Sebelum Membuka Pengumuman SNBP 2026 Sesuai Al Quran, Dibaca untuk Meminta Hasil Terbaik
8 Doa Sebelum Membuka Pengumuman SNBP 2026 Sesuai Al Quran, Dibaca untuk Meminta Hasil Terbaik
Doa dan Niat
Pengawasan Haji 2026 Diperketat, Pemerintah Targetkan Tri Sukses Tanpa Penyimpangan
Pengawasan Haji 2026 Diperketat, Pemerintah Targetkan Tri Sukses Tanpa Penyimpangan
Aktual
Kalender Tanggal Merah April 2026, Ada Libur Nasional dan Long Weekend di Awal Bulan
Kalender Tanggal Merah April 2026, Ada Libur Nasional dan Long Weekend di Awal Bulan
Aktual
Dari Tanah Suci, Wamenhaj Ajak Doa Haji 2026 Jadi Simbol Perdamaian Dunia
Dari Tanah Suci, Wamenhaj Ajak Doa Haji 2026 Jadi Simbol Perdamaian Dunia
Aktual
Jadwal Haji 2026 Sejak Masuk Asrama, Berangkat, Hingga Waktu Kepulangan
Jadwal Haji 2026 Sejak Masuk Asrama, Berangkat, Hingga Waktu Kepulangan
Aktual
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2026: Link, Jadwal Seleksi, dan Program Studi
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2026: Link, Jadwal Seleksi, dan Program Studi
Aktual
Kapan Haji 2026 Mulai Berangkat? Ini Jadwal Lengkap untuk Jemaah Indonesia
Kapan Haji 2026 Mulai Berangkat? Ini Jadwal Lengkap untuk Jemaah Indonesia
Aktual
10 Larangan Haji dan Umroh Beserta Sanksinya, Jemaah Wajib Tahu Sebelum Berangkat
10 Larangan Haji dan Umroh Beserta Sanksinya, Jemaah Wajib Tahu Sebelum Berangkat
Aktual
Bolehkah Umrah Padahal Belum Pernah Haji? Ini Hukumnya Menurut Hadits dan Penjelasan Ulama
Bolehkah Umrah Padahal Belum Pernah Haji? Ini Hukumnya Menurut Hadits dan Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com