Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Haji 2026 Diperketat, Pemerintah Targetkan Tri Sukses Tanpa Penyimpangan

Kompas.com, 29 Maret 2026, 12:04 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah RI memperkuat pengawasan operasional penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M menjelang keberangkatan jemaah.

Langkah ini dilakukan dalam kegiatan pemantauan di Asrama Haji Bekasi, Sabtu (28/3/2026).

Pengawasan difokuskan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan standar.

Pemerintah menargetkan penyelenggaraan haji 2026 berjalan optimal melalui konsep Tri Sukses Haji.

Baca juga: Dari Tanah Suci, Wamenhaj Ajak Doa Haji 2026 Jadi Simbol Perdamaian Dunia

Pengawasan Diperketat Jelang Keberangkatan

Inspektur Jenderal Kemenhaj Dendi Suryadi menegaskan bahwa pengawasan menjadi kunci utama dalam operasional haji tahun ini.

Hal ini penting mengingat waktu menuju keberangkatan jemaah tersisa sekitar 25 hari.

“Fastabiqul khairat harus menjadi semangat kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Seluruh persiapan harus dikawal dengan ketat agar tidak terjadi kegagalan dalam proses operasional,” jelas Dendi, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Ia juga menekankan pentingnya pengendalian seluruh tahapan operasional, termasuk pengawasan terhadap plan of execution control (POEC).

Kuota Jemaah dan Kesiapan Daerah

Tahun ini, kuota haji Jawa Barat mencapai 29.643 jemaah.

Kuota tersebut terbagi dalam dua embarkasi, yaitu Bekasi dengan 28 kloter dan Indramayu dengan 40 kloter.

Persiapan terus dimatangkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat daerah dan pusat.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), kepala kantor Kemenhaj dari delapan kabupaten/kota, serta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter.

Baca juga: Haji 2026 Hampir Siap 100 Persen, Ini Jadwal Lengkapnya

Target Tri Sukses Haji 2026

Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji tahun ini mencapai Tri Sukses Haji.

Konsep tersebut meliputi sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, serta sukses peradaban dan keadaban.

Sukses ritual dilakukan melalui peningkatan pemahaman manasik dan kesiapan fisik jemaah.

Sukses ekonomi diarahkan pada pemberdayaan umat dan dukungan terhadap UMKM.

Sementara sukses peradaban diwujudkan melalui pembinaan karakter dan penguatan nilai keislaman jemaah.

Indikator Keberhasilan Haji 2026

Kemenhaj menetapkan sejumlah indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Target tersebut meliputi terserapnya 100 persen kuota haji Indonesia sebanyak 203.320 jemaah reguler dan 17.780 jemaah haji khusus.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan penurunan angka kematian jemaah, tidak adanya jemaah hilang, serta berkurangnya keluhan.

Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan tidak ada kasus penyelewengan dan praktik KKN dalam operasional haji.

“Kita ingin memastikan seluruh jemaah berangkat dalam kondisi sehat, melaksanakan ibadah dengan baik, dan kembali ke tanah air dalam keadaan utuh serta meraih haji yang mabrur,” ujarnya.

Baca juga: Ibadah Haji: Pengertian, Hukum , Syarat, dan Alasan Menjadi Rukun Islam yang Istimewa

Komitmen Layanan Haji yang Aman dan Nyaman

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh jemaah Indonesia.

Pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan aman, nyaman, dan memberikan pengalaman ibadah yang bermakna.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Aktual
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Aktual
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
Aktual
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Aktual
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Aktual
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Aktual
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Aktual
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Aktual
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Aktual
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Aktual
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Aktual
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar