KOMPAS.com – Memasuki bulan Syawal, banyak umat Islam kembali menghidupkan amalan sunnah setelah Ramadhan.
Di antara yang paling populer adalah puasa enam hari Syawal dan puasa Ayyamul Bidh yang jatuh setiap pertengahan bulan Hijriah.
Pada April 2026, kedua puasa sunnah ini bertepatan dalam waktu yang sama. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan yang cukup sering diajukan, bolehkah puasa Syawal digabung dengan puasa Ayyamul Bidh dalam satu niat?
Pertanyaan ini bukan sekadar teknis ibadah, tetapi juga menyentuh aspek fikih yang memiliki perbedaan pandangan di kalangan ulama.
Pada tahun 1447 Hijriah, puasa Ayyamul Bidh di bulan Syawal bertepatan dengan awal April 2026, yakni:
Sementara itu, puasa Syawal dapat dilaksanakan selama enam hari di bulan yang sama, baik secara berurutan maupun terpisah.
Pertemuan dua momentum ibadah ini membuka peluang bagi umat Islam untuk mengoptimalkan amalan dalam waktu yang bersamaan.
Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya: Jangan Sampai Salah!
Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim:
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.”
Sementara itu, anjuran puasa Ayyamul Bidh dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Tirmidzi dan Imam An-Nasa'i, ketika Nabi Muhammad SAW bersabda kepada Abu Dzar agar berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan.
Kedua hadis ini menjadi dasar kuat bahwa masing-masing puasa memiliki keutamaan tersendiri.
Dalam kajian fikih, menggabungkan dua niat ibadah sunnah dalam satu amalan dikenal sebagai “tasyriik an-niyyah”.
Mayoritas ulama membolehkan praktik ini, terutama jika dua ibadah tersebut memiliki waktu pelaksanaan yang sama dan tidak saling bertentangan.
Dalam buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah karya Ahmad Zarkasih dijelaskan bahwa menggabungkan dua niat puasa sunnah diperbolehkan, seperti puasa Syawal dengan Ayyamul Bidh atau puasa Senin-Kamis dengan puasa lainnya.
Pandangan ini juga sejalan dengan kaidah fikih bahwa satu amalan dapat mencakup beberapa tujuan ibadah selama tidak menghilangkan esensi masing-masing.
Namun demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa memisahkan niat akan lebih utama agar mendapatkan keutamaan secara lebih sempurna.
Baca juga: Kapan Batas Puasa Syawal 2026? Ini Jadwal, Kalender & Niat Lengkap
Dalam kitab-kitab fikih klasik, konsep penggabungan ibadah sunnah telah dibahas secara luas.
Imam Nawawi dalam beberapa penjelasannya menegaskan bahwa amalan sunnah memiliki fleksibilitas yang lebih luas dibandingkan ibadah wajib.
Selama niat utama tetap karena Allah SWT, maka penggabungan ibadah tidak mengurangi keabsahan puasa tersebut.
Sementara itu, dalam perspektif yang lebih kontemporer, Yusuf al-Qaradawi juga menjelaskan bahwa Islam memberikan kemudahan dalam ibadah sunnah, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat.
Bagi yang ingin menggabungkan puasa Syawal dan Ayyamul Bidh, berikut bacaan niat yang dapat diamalkan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّال وَعَنْ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwaali wa ‘an shauma ayyâmil bidh lillaahi ta‘âlâ
Artinya: “Saya berniat puasa sunnah Syawal dan puasa Ayyamul Bidh esok hari karena Allah Ta’ala.”
Menariknya, untuk puasa sunnah, niat tidak harus dilakukan sebelum fajar. Seseorang masih boleh berniat di pagi atau siang hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Baca juga: Jadwal Puasa Syawal dan Ayyamull Bidh April 2026 Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Menggabungkan puasa Syawal dan Ayyamul Bidh tetap menghadirkan berbagai keutamaan, di antaranya:
Dalam buku Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslim karya M. Syukron Maksum, dijelaskan bahwa amalan sunnah yang dilakukan secara konsisten, meskipun sederhana, memiliki nilai besar di sisi Allah SWT.
Pada akhirnya, pilihan untuk menggabungkan atau memisahkan puasa kembali pada preferensi masing-masing individu.
Bagi yang ingin meraih keutamaan maksimal, memisahkan puasa bisa menjadi pilihan. Namun bagi yang menginginkan kemudahan tanpa meninggalkan ibadah, menggabungkan niat tetap sah dan diperbolehkan.
Yang terpenting bukan hanya jumlah amalan, tetapi kualitasnya. Sebab dalam ajaran Islam, keikhlasan dan konsistensi menjadi kunci utama diterimanya sebuah ibadah.
Di tengah kesibukan hidup modern, fleksibilitas dalam ibadah sunnah seperti ini justru menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memberi kemudahan, tanpa mengurangi kedalaman spiritualnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang