KOMPAS.com - Otoritas Arab Saudi mulai memperketat tata kelola pembayaran dan pemotongan dam haji pada musim haji 2026.
Kondisi tersebut membuat sebagian jemaah Indonesia mulai beralih melaksanakan dam di tanah air.
Hal itu disampaikan Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah RI M. Afief Mundzir dalam peluncuran layanan pembayaran kurban dan dam haji digital bersama Badan Amil Zakat Nasional dan Bank Syariah Indonesia di Kantor Baznas RI, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Afief mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya masih banyak mukimin atau pihak informal di Arab Saudi yang menawarkan jasa pemotongan dam kepada jemaah di luar saluran resmi Ad-hahi. Namun, tahun ini pemerintah Arab Saudi mulai mengambil tindakan tegas.
“Untuk tahun ini, otoritas Kerajaan Arab Saudi memastikan mukimin atau lembaga informal yang memotong dam di luar saluran resmi Ad-hahi, kalau terbukti, jemaah bisa dipulangkan sebelum hajinya selesai. Kalau mukimin bisa dideportasi,” ujar Afief.
Baca juga: Sudah Bayar Dam, Apakah Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menurut dia, pengetatan tersebut membuat sebagian jemaah mulai mempertimbangkan pembayaran dam di Indonesia. Tren itu terlihat dari meningkatnya minat masyarakat terhadap skema dam di tanah air.
“Yang awalnya semangat potong di Arab Saudi, hari ini bergeser, ‘Pak, saya akan potong di tanah air’,” katanya.
Afief menyebut Indonesia memiliki peluang besar memanfaatkan potensi ekonomi dam haji. Dari sekitar 221 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini, jika separuh saja membayar dam di tanah air, maka dibutuhkan sekitar 250 ribu kambing untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Ia memperkirakan potensi dana dam dari jemaah Indonesia bisa mencapai hampir Rp600 miliar.
“Apakah iya penyumbang jemaah terbesar dalam pelaksanaan haji setiap tahunnya kemudian kemanfaatannya tidak kembali kepada masyarakat kita sendiri?” ujarnya.
Baca juga: Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji untuk Ikuti Aturan Pembayaran Dam Resmi di Tanah Suci
Menurut Afief, pelaksanaan dam di Indonesia dapat membantu memperkuat ekonomi peternak rakyat di daerah.
Ia mencontohkan Kabupaten Demak yang mulai merasakan dampak peningkatan permintaan hewan dam.
Dari sekitar 1.675 jemaah asal Demak yang berangkat haji tahun ini, sebanyak 831 jemaah memilih melaksanakan dam di daerah asalnya.
Kondisi itu membuat kelompok bimbingan ibadah haji harus mencari tambahan kambing dari peternak di desa-desa sekitar.
“Artinya yang punya ternak dua atau tiga ekor ikut terambil, dan itu dirasakan sebagai kebahagiaan oleh peternak,” kata Afief.
Baca juga: Kemenhaj Rilis Aturan Baru Haji 2026, Ini Ketentuan Jenis Haji dan Pembayaran Dam
Di samping itu, Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan dam dan kurban memiliki dampak besar terhadap ekonomi masyarakat, terutama bagi peternak kecil dan penerima manfaat daging.
Ia menilai pelaksanaan dam di tanah air lebih memberi manfaat sosial karena distribusi daging dapat langsung dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Banyak saudara-saudara kita yang makan daging hanya ketika mendapatkan daging kurban,” ujar Sodik.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan BSI mendukung pembayaran dam dan kurban secara digital melalui aplikasi BYOND by BSI.
Menurut Bob, layanan tersebut diharapkan mempermudah jemaah beribadah sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.
BSI mencatat sebanyak 84 persen atau sekitar 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji Indonesia tahun 2026 mendaftar melalui BSI.
Dari jumlah tersebut, potensi pembayaran dam melalui BYOND diperkirakan mencapai 22.500 jemaah dengan nilai sekitar Rp55,8 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang