Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Palestina dari Tepi Barat Mulai Berangkat ke Arab Saudi, Warga Gaza Masih Terhalang

Kompas.com, 12 Mei 2026, 14:37 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kelompok pertama jemaah haji Palestina dari Tepi Barat mulai berangkat ke Arab Saudi pada Senin (11/5/2026) untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Keberangkatan dilakukan melalui perlintasan Karama, jalur utama bagi warga Palestina di Tepi Barat untuk bepergian ke luar negeri.

Sementara itu, warga Palestina di Jalur Gaza masih terhalang menunaikan ibadah haji untuk tahun ketiga berturut-turut karena pembatasan akses keluar wilayah tersebut.

Situasi ini terjadi di tengah kondisi kemanusiaan Gaza yang memburuk akibat perang, pembatasan pergerakan, serta krisis kebutuhan dasar.

Baca juga: Apa Itu Rafats, Fusuk, dan Jidal? Ini Larangan Penting saat Haji

Kelompok pertama berangkat dari Jericho

Dilansir dari Middle East Monitor. Direktur Kepolisian di perlintasan Karama, Waleed Ghannam, mengatakan bus-bus yang membawa jemaah haji mulai tiba di Jericho sejak Senin pagi.

Di lokasi tersebut, jemaah menjalani prosedur perjalanan sebelum melanjutkan keberangkatan ke Arab Saudi.

Kelompok pertama terdiri dari 2.230 jemaah haji Palestina.

Sebanyak 1.730 jemaah lainnya dijadwalkan berangkat pada Selasa sebagai bagian dari pengaturan keberangkatan bertahap menuju tempat-tempat suci di Arab Saudi.

Ghannam mengatakan, sebagian besar jemaah akan berangkat pada Senin dan Selasa.

Keberangkatan masih akan berlanjut hingga 20 Mei, dengan jumlah maksimal 500 jemaah diberangkatkan setiap hari.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Madinah karena Rekam Perempuan, Ini Aturan di Arab Saudi

Sekitar 6.600 jemaah dari Tepi Barat tunaikan haji

Menurut data resmi Kementerian Wakaf dan Urusan Keagamaan Palestina, sekitar 6.600 warga Palestina dari Tepi Barat akan menunaikan ibadah haji tahun ini.

Perdana Menteri Palestina Mohammed Mustafa turut meninjau pengaturan keberangkatan jemaah menuju Arab Saudi.

Kantor Perdana Menteri Palestina menyatakan, Mustafa memeriksa persiapan perjalanan dan akomodasi jemaah sebelum mereka berangkat.

Dalam peninjauan itu, Mustafa menerima pemaparan dari Kepala Otoritas Umum Perlintasan dan Perbatasan, Amin Qandil, serta Menteri Wakaf Mohammed Najm.

Keduanya menjelaskan langkah-langkah yang disiapkan untuk memudahkan perjalanan jemaah haji Palestina.

Warga Gaza belum bisa berhaji tiga tahun berturut-turut

Keberangkatan jemaah dari Tepi Barat berlangsung saat warga Palestina di Gaza masih tidak dapat menunaikan ibadah haji untuk tahun ketiga berturut-turut.

Israel masih membatasi perlintasan Gaza, sementara kondisi kemanusiaan dan keamanan di wilayah yang diblokade itu terus memburuk.

Kementerian Wakaf Palestina pada 3 Maret menyatakan sisa kuota jemaah Gaza dialihkan ke Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Pengalihan itu disebut sebagai langkah luar biasa dan sementara untuk penyelenggaraan haji tahun ini.

Kementerian tersebut menjelaskan, keputusan diambil karena terbatasnya waktu dalam protokol haji yang ditandatangani dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Protokol itu menetapkan 20 Maret 2026 sebagai batas akhir penerbitan visa haji.

Baca juga: Doa Melempar Jumrah saat Haji, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya

Kondisi Gaza makin sulit

Warga Palestina di Gaza menghadapi kondisi kemanusiaan dan kehidupan yang sangat berat setelah perang Israel selama dua tahun.

Situasi tersebut diperparah oleh pembatasan pergerakan dan perjalanan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Krisis di Gaza juga memburuk akibat kehancuran luas, kekurangan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.

Ratusan ribu warga Palestina terus mengalami pengungsian berulang di wilayah padat penduduk yang kekurangan layanan dasar.

Perlintasan Rafah masih dibatasi ketat

Israel menutup perlintasan Rafah, satu-satunya jalur keluar bagi warga Palestina di Gaza, setelah pasukannya merebut wilayah itu pada Mei 2024.

Perlintasan tersebut dibuka kembali pada 2 Februari 2026, tetapi hanya untuk pasien dan korban luka dalam jumlah sangat terbatas.

Israel tetap menerapkan pembatasan ketat terhadap akses masuk dan keluar dari Gaza.

Kondisi ini membuat warga Gaza kembali kehilangan kesempatan untuk menjalankan ibadah haji, meski haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan Muslim apabila mampu secara finansial dan fisik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 9,3 Juta per Orang
Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 9,3 Juta per Orang
Aktual
Jemaah Haji Asal Blora Pilih Hadiri Pemakaman Suami, Kemenag: Istri Tetap Bisa Berangkat Haji
Jemaah Haji Asal Blora Pilih Hadiri Pemakaman Suami, Kemenag: Istri Tetap Bisa Berangkat Haji
Aktual
Jamaah Haji Aceh Kantongi Uang Saku Terbanyak di Tanah Suci, Terima Hingga Rp 12,5 Juta
Jamaah Haji Aceh Kantongi Uang Saku Terbanyak di Tanah Suci, Terima Hingga Rp 12,5 Juta
Aktual
Hukum Puasa Arafah bagi yang Tidak Berhaji, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Hukum Puasa Arafah bagi yang Tidak Berhaji, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Aktual
10.800 Galon Air Zamzam Jamaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Asrama Haji Sudiang
10.800 Galon Air Zamzam Jamaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Asrama Haji Sudiang
Aktual
Wajah Baru Mina 2026: Ada Aula Makan dan Ruang Terbuka di 'Kota Tenda'
Wajah Baru Mina 2026: Ada Aula Makan dan Ruang Terbuka di "Kota Tenda"
Aktual
Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia
Inovasi Digital dan Variasi Menu Tingkatkan Layanan Konsumsi Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur
Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji: Digital, Bergizi, dan Terukur
Aktual
Dokter Ingatkan Jamaah Haji Waspadai Tanda-tanda Dehidrasi Akibat Cuaca Panas Ekstrem
Dokter Ingatkan Jamaah Haji Waspadai Tanda-tanda Dehidrasi Akibat Cuaca Panas Ekstrem
Aktual
Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji
Pengawalan PPIH Arab Saudi dari Dalam Ruang Kendali Pastikan Keamanan Mobilitas Jamaah Haji
Aktual
Gus Irfan Lepas Musrif Diny, Perkuat Kualitas Layanan Haji Indonesia 2026
Gus Irfan Lepas Musrif Diny, Perkuat Kualitas Layanan Haji Indonesia 2026
Aktual
Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah
Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah
Aktual
Modus Ijab Qobul Sepihak, Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka
Modus Ijab Qobul Sepihak, Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka
Aktual
10 Nama Malaikat Allah dalam Islam Lengkap dengan Tugas, Sifat, dan Cirinya
10 Nama Malaikat Allah dalam Islam Lengkap dengan Tugas, Sifat, dan Cirinya
Aktual
10 Larangan Ihram dalam Islam, Ada yang Bisa Batalkan Haji
10 Larangan Ihram dalam Islam, Ada yang Bisa Batalkan Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com