Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

61 Pesantren NU di Purworejo Belajar Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi

Kompas.com, 18 Mei 2026, 09:24 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Persoalan sampah di lingkungan pondok pesantren kini mulai menjadi perhatian serius kalangan pesantren Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Purworejo.

Melalui kegiatan Sarasehan Pengurus Pondok Pesantren se-Kabupaten Purworejo bertema “Revolusi Sampah Pesantren, Dari Masalah Jadi Berkah”, para pengasuh dan pengurus pondok diajak mengubah cara pandang terhadap sampah.

Pengurus pesantren dibekali pengetahuan mulai dari persoalan lingkungan menjadi sumber keberkahan dan nilai ekonomi.

Baca juga: Mudik Lebaran 2026 Jangan Tinggalkan Sampah! MUI Ingatkan Bahaya Dampak Lingkungan

Kegiatan yang digelar oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Purworejo itu berlangsung di gedung SMK Nurussalaf yang berada di kompleks Pondok Pesantren Nurussalaf Kemiri, Ahad (17/5/2026).

Sebanyak 61 perwakilan pondok pesantren NU dari berbagai wilayah di Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan tersebut.

Ketua RMI PCNU Purworejo, KHR M Amir Kilal, mengatakan persoalan sampah di lingkungan pesantren saat ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar dan perlu segera ditangani secara serius.

“Tema ini kami angkat karena persoalan sampah di pondok pesantren memang menjadi PR besar. Harapannya, para pengurus tidak hanya memahami teori, tetapi juga bisa langsung mempraktikkan pengelolaan sampah di pondok masing-masing,” kata Amir Kilal dalam keterangan resminya pada Senin (18/5/2026).

Hal senada disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Purworejo, KH M Haekal. Ia mengapresiasi langkah RMI PCNU Purworejo yang menghadirkan sarasehan tentang pengelolaan sampah pesantren.

Menurutnya, persoalan sampah di Kabupaten Purworejo yang mencapai ratusan ton per hari harus menjadi perhatian bersama, termasuk kalangan pesantren sebagai bagian dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pesantren juga bagian dari masyarakat Purworejo, sehingga penting untuk ikut berperan dalam pengelolaan sampah. Semoga ilmu dari para narasumber bisa diterapkan di pondok masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: MUI Tegaskan Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai dan Laut

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo turut memaparkan konsep Eco-Pesantren sebagai upaya membangun kemandirian lingkungan berbasis nilai-nilai religius.

Perwakilan DLHP Purworejo, Suci Indriasari, menjelaskan bahwa konsep Eco-Pesantren tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan pesantren yang bersih dan sehat, tetapi juga menjadi model pendidikan lingkungan berbasis Islam yang memiliki nilai ekonomi dan ekologi.

Menurutnya, sebagian besar sampah di lingkungan pesantren berasal dari limbah organik dengan persentase mencapai 55 hingga 70 persen. Sampah tersebut dapat dimanfaatkan menjadi pupuk, biogas, maupun budidaya maggot.

Sementara itu, sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng aluminium, dan kertas dapat dikelola melalui Bank Sampah Asrama (BSA) sehingga memiliki nilai ekonomi.

“Konsep ini menjadi jalan bagi pesantren untuk mengaplikasikan aksi peduli lingkungan hidup sekaligus aktualisasi keberkahan atas kerja yang dilakukan secara sungguh-sungguh,” kata Suci.

Baca juga: Arab Saudi Ubah Sampah Jamaah Jadi Energi Bersih di Tanah Suci

Materi berikutnya disampaikan Direktur Krapyak Peduli Sampah (KPS), Andika Muhammad Nuur.

Ia membagikan pengalaman pengelolaan sampah di Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum Yogyakarta yang berhasil mengubah persoalan sampah menjadi sumber ekonomi pesantren.

Andika menjelaskan, gerakan tersebut berawal dari persoalan penumpukan sampah di Kota Yogyakarta. Dari situ, para santri mulai bergerak melalui slogan “Pilah, Olah, Berkah”.

Salah satu inovasi yang diterapkan yakni pemilahan sampah hingga 36 kategori berbeda. Jumlah tersebut disebut melampaui sistem pemilahan sampah di sejumlah negara maju seperti Jepang dan Swedia.

Berkat sistem tersebut, volume sampah harian di pesantren yang sebelumnya mencapai dua ton berhasil ditekan menjadi hanya sekitar 100 kilogram per hari.

“Dulu sampah dianggap kotor dan tidak berguna. Sekarang sampah itu investasi,” ujar Andika.

Ia menyebut, sebelumnya pesantren harus mengeluarkan biaya hingga Rp 30 juta per bulan untuk membuang sampah. Namun kini, pesantren justru mampu memperoleh pendapatan hingga Rp 20 juta per bulan dari hasil pengelolaan sampah.

Selain membahas pengelolaan sampah, kegiatan tersebut juga diisi sosialisasi Digdaya Pesantren NU oleh Sekretaris RMI PCNU Purworejo, Muhammad Syukri Abadi.

Melalui program Digdaya Pesantren x Portal Pesantren NU, pesantren-pesantren NU didorong memiliki identitas digital resmi yang memuat profil, lokasi, hingga sistem pendaftaran santri secara daring.

“Ini bukan sekadar pendataan pesantren, tetapi cara agar pesantren NU lebih terlihat, lebih terhubung, dan lebih berdaya di era digital,” kata Syukri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Juknis dan Pedoman Masa Ta'aruf Murid Madrasah 2026/2027, Kemenag Pastikan Bebas Perundungan dan Perpeloncoan
Juknis dan Pedoman Masa Ta'aruf Murid Madrasah 2026/2027, Kemenag Pastikan Bebas Perundungan dan Perpeloncoan
Aktual
Kemenag Tegaskan Ruislag Tanah Wakaf Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat dan Aturannya
Kemenag Tegaskan Ruislag Tanah Wakaf Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat dan Aturannya
Aktual
Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel
Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel
Aktual
Wamenhaj Sambut Kepulangan Petugas Haji 2026 di Tanah Air, Sampaikan Apresiasi dan Siapkan Evaluasi
Wamenhaj Sambut Kepulangan Petugas Haji 2026 di Tanah Air, Sampaikan Apresiasi dan Siapkan Evaluasi
Aktual
Hukum Tradisi Menundukkan Kepala kepada Kiai, Ini Penjelasan MUI Jatim
Hukum Tradisi Menundukkan Kepala kepada Kiai, Ini Penjelasan MUI Jatim
Aktual
Jenis-Jenis Zina dalam Islam, Ternyata Tak Hanya Hubungan Badan
Jenis-Jenis Zina dalam Islam, Ternyata Tak Hanya Hubungan Badan
Aktual
Doa saat Terjadi Bencana Alam Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Memohon Perlindungan
Doa saat Terjadi Bencana Alam Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Memohon Perlindungan
Doa dan Niat
BWI Sebut DPR Bisa Tinggalkan Warisan Abadi lewat Wakaf Legislator
BWI Sebut DPR Bisa Tinggalkan Warisan Abadi lewat Wakaf Legislator
Aktual
Hukum Mengedarkan Kotak Amal dan QRIS Infak saat Khutbah Jumat Berlangsung, Boleh atau Tidak?
Hukum Mengedarkan Kotak Amal dan QRIS Infak saat Khutbah Jumat Berlangsung, Boleh atau Tidak?
Aktual
Khutbah Jumat Menyentuh Hati, Muhasabah demi Meraih Kebahagiaan di Akhirat
Khutbah Jumat Menyentuh Hati, Muhasabah demi Meraih Kebahagiaan di Akhirat
Aktual
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026, Lima Provinsi Jadi Kandidat
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026, Lima Provinsi Jadi Kandidat
Aktual
Gubernur Aceh Serukan Doa untuk Venezuela yang Pernah Bantu Saat Tsunami
Gubernur Aceh Serukan Doa untuk Venezuela yang Pernah Bantu Saat Tsunami
Aktual
Khutbah Jumat Muharram: Jangan Biarkan Tahun Berganti, tetapi Hati Tetap Sama
Khutbah Jumat Muharram: Jangan Biarkan Tahun Berganti, tetapi Hati Tetap Sama
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar