Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina

Kompas.com, 23 Mei 2026, 15:59 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Program pengelolaan dam atau denda haji tamattu pada musim haji 2026 tidak hanya berfokus pada tata kelola ibadah, tetapi juga membawa misi kemanusiaan internasional.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta sebagian besar daging dam jemaah haji Indonesia didistribusikan untuk masyarakat Palestina.

Permintaan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah Arab Saudi dan Adahi sebagai lembaga resmi pengelola dam jemaah haji.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna

Kebijakan itu disebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah Indonesia terhadap kondisi kemanusiaan di Palestina.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengatakan distribusi daging dam untuk Palestina dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam

"Kami sudah meminta secara khusus kepada Adahi juga Pemerintah Saudi Arabia, supaya daging-daging dam ini itu didistribusikan untuk masyarakat Palestina," kata Dahnil kepada tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Jumat (22/5/2026).

Menurut Dahnil, jumlah dam jemaah haji Indonesia tahun ini yang diperkirakan akan disalurkan ke Palestina mencapai hampir 90 ribu ekor.

"Presiden berharap daging-daging dam jemaah haji Indonesia didistribusikan untuk warga Palestina yang membutuhkan," tambah Dahnil.

Selain untuk Palestina, sebagian daging dam juga direncanakan disalurkan kepada masyarakat di kawasan Timur Tengah yang membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Pembayaran Dam Haji Jalur Resmi Naik Tajam

Di sisi lain, kesadaran jemaah haji Indonesia untuk membayar dam melalui jalur resmi disebut meningkat signifikan pada musim haji tahun ini.

Berdasarkan data Kemenhaj per Jumat (22/5/2026), jumlah dam yang dibayarkan jemaah haji Indonesia mencapai 126.832 hadyu atau hewan kurban.

Rinciannya, sebanyak 90.956 jemaah membayar dam melalui Adahi di Arab Saudi, sedangkan 32.691 jemaah membayar dam di Tanah Air.

"Ada juga yang membayar damnya dengan puasa, yaitu 3.195 orang dan yang haji ifrad (tidak perlu membayar dam) 1.076 orang," kata Dahnil.

Jumlah tersebut meningkat lebih dari 1.000 persen dibandingkan musim haji sebelumnya. Pada tahun lalu, jumlah dam yang tercatat hanya sekitar 10 ribu dari total 221 ribu jemaah haji Indonesia.

Pemotongan Dam Dimulai 27 Mei 2026

Dahnil menjelaskan, proses pemotongan hewan dam jemaah haji akan dimulai pada 10 Dzulhijjah atau Rabu, 27 Mei 2026. Perwakilan Kemenhaj RI bersama awak media disebut akan menyaksikan langsung proses pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) Adahi.

Ia mengatakan jemaah nantinya akan menerima notifikasi dari Adahi melalui telepon seluler sebagai tanda hewan dam telah dipotong.

Sementara itu, pelaksanaan dam yang dilakukan di Tanah Air sepenuhnya diatur masing-masing jemaah tanpa koordinasi dari pemerintah.

"Kami, tidak ikut-ikut, artinya tidak mengoordinir atau jemaah bisa memotong hewan damnya di kampungnya masing-masing," ungkapnya.

Menurut Dahnil, pendataan dam haji yang dilakukan tahun ini menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Daging Kurban Dam Jemaah Haji Indonesia akan Didistribusikan untuk Palestina”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Aktual
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Aktual
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
Aktual
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Aktual
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Aktual
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Aktual
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Aktual
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Aktual
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
Aktual
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Aktual
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Aktual
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Aktual
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com