Editor
KOMPAS.com - Jemaah haji Indonesia kembali diingatkan untuk tidak memasukkan barang-barang terlarang ke dalam koper bagasi menjelang kepulangan ke Tanah Air.
Pasalnya, barang yang terdeteksi melalui pemeriksaan X-ray akan dibongkar petugas untuk memastikan keamanan penerbangan.
Air zamzam dan berbagai jenis baterai, termasuk power bank, menjadi barang yang paling sering ditemukan di dalam koper bagasi jemaah.
Baca juga: 12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
Lalu, bagaimana nasib barang yang dibongkar karena melanggar aturan penerbangan tersebut?
Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, mengatakan air zamzam yang ditemukan di dalam koper bagasi akan dimusnahkan.
Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Saat Pulang, Ini Risikonya
Kebijakan tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan permintaan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Untuk zamzam saat ini sesuai permintaan Kerajaan Arab Saudi memang akan dimusnahkan," ujarnya kepada tim Media Center Haji (MCH), Senin (1/6/2026).
Karena itu, jemaah diimbau tidak mencoba membawa air zamzam di dalam koper bagasi agar tidak berakhir disita dan dimusnahkan saat pemeriksaan.
Berbeda dengan air zamzam, power bank yang ditemukan di koper bagasi tidak langsung dimusnahkan.
Norman menjelaskan, petugas akan mengumpulkan dan mendata seluruh power bank yang ditemukan sebelum menyerahkannya kepada petugas layanan perlindungan jemaah (linjam) atau kantor daerah kerja (daker).
"Power bank akan kami kumpulkan dan data. Nanti akan kami sampaikan kepada perwakilan kloter dan daker. Jika dimungkinkan untuk dikembalikan kepada jemaahnya, silahkan. Tapi yang jelas kami akan kumpulkan terlebih dahulu," tutur Norman.
Menurutnya, mekanisme tersebut dilakukan agar barang milik jemaah tetap dapat ditelusuri dan berpeluang dikembalikan apabila memungkinkan.
Norman menegaskan proses pembongkaran koper yang terdeteksi membawa barang terlarang dilakukan dengan pengawasan ketat.
Petugas haji turut memantau proses tersebut untuk memastikan hanya barang yang melanggar aturan yang diambil dari koper jemaah.
Pengawasan dilakukan agar tidak ada barang lain milik jemaah yang ikut terambil selama pemeriksaan berlangsung.
Selain power bank, jemaah juga diingatkan agar tidak menyimpan baterai dalam bentuk apa pun di dalam koper besar yang masuk bagasi pesawat.
Larangan tersebut merupakan aturan penerbangan internasional yang diterapkan untuk menjaga keselamatan selama perjalanan udara.
"Di dalam koper besar itu dilarang ada baterai sebesar apa pun karena dikhawatirkan menimbulkan panas yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan," jelasnya.
Meski demikian, jemaah masih diperbolehkan membawa perangkat atau mainan yang menggunakan baterai, asalkan baterainya dilepas dan tidak disimpan di dalam koper bagasi.
Selain barang terlarang, koper yang melebihi batas berat juga berpotensi dibongkar saat pemeriksaan.
Norman mengatakan setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram dan koper kabin maksimal 7 kilogram.
"Kami punya ketentuan berat koper bagasi maksimal 32 kilogram," kata Norman.
Menurutnya, koper yang melampaui batas ketentuan akan diperiksa dan ditata ulang agar sesuai dengan standar keselamatan penerbangan.
Karena itu, jemaah diminta memastikan isi koper telah sesuai aturan sebelum berangkat ke bandara agar proses kepulangan ke Tanah Air berjalan lancar.
Diketahui, fase pemulangan jemaah haji Indonesia telah dimulai sejak Senin (1/6/2026) dan akan berlangsung secara bertahap hingga 30 Juni 2026.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Bagaimana Nasib Barang Bawaan Jemaah Haji yang Dibongkar dan Tak Lolos X-ray?”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang