Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Islam Juni 2026: Catat Tanggal 1 Muharram 1448 H dan Tahun Baru Islam

Kompas.com, 9 Juni 2026, 09:59 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Bulan Juni 2026 menjadi salah satu bulan yang dinantikan umat Islam karena menandai pergantian tahun dalam kalender Hijriah.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), 1 Muharram 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Momentum pergantian tahun Hijriah selalu menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk melakukan refleksi diri, memperbanyak ibadah, dan menyusun resolusi spiritual untuk tahun yang baru.

Dalam kalender yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, bulan Juni 2026 menjadi masa peralihan dari bulan Dzulhijjah 1447 Hijriah menuju Muharram 1448 Hijriah.

Baca juga: Kapan Puasa 1 Muharram 1448 H? Catat Tanggal, Niat, dan Keutamaannya

Kapan Tahun Baru Islam 2026?

Merujuk Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026, tanggal merah Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026

Tanggal tersebut sekaligus menjadi awal bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Islam yang termasuk salah satu dari empat bulan mulia (asyhurul hurum).

Muharram memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Rasulullah SAW bahkan menyebut puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Muharram.

Kalender Islam Juni 2026 Lengkap

Berikut beberapa tanggal penting dalam kalender Islam Juni 2026:

  • 1 Juni 2026: 15 Dzulhijjah 1447 H
  • 10 Juni 2026: 24 Dzulhijjah 1447 H
  • 15 Juni 2026: 29 Dzulhijjah 1447 H
  • 16 Juni 2026: 1 Muharram 1448 H (Tahun Baru Islam)
  • 17 Juni 2026: 2 Muharram 1448 H
  • 20 Juni 2026: 5 Muharram 1448 H
  • 26 Juni 2026: 11 Muharram 1448 H
  • 30 Juni 2026: 15 Muharram 1448 H

Makna Tahun Baru Islam bagi Muslim

Berbeda dengan perayaan pergantian tahun Masehi yang identik dengan pesta dan hiburan, Tahun Baru Islam lebih dimaknai sebagai momentum introspeksi dan perbaikan diri.

Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah yang menjadi dasar penanggalan Hijriah mengandung pesan tentang perjuangan, pengorbanan, dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

Baca juga: Nama-Nama Bulan Hijriah dan Artinya, Urut dari Muharram hingga Dzulhijjah

Karena itu, banyak umat Islam mengisi malam 1 Muharram dengan doa bersama, zikir, pengajian, hingga membaca Al-Qur'an.

Selain menjadi awal tahun baru Islam, bulan Muharram juga dikenal sebagai salah satu bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh dan ibadah sunnah.

Bagi masyarakat yang ingin merencanakan agenda keagamaan sejak jauh hari, kalender Islam Juni 2026 menunjukkan bahwa Tahun Baru Islam 1448 Hijriah akan diperingati pada Selasa, 16 Juni 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar