Editor
KOMPAS.com – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat mulai mendalami dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan dam dan badal haji yang melibatkan salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Jawa Barat.
Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta di balik kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar, Boy Hari Novian, mengatakan para saksi yang diperiksa berasal dari unsur jamaah, pengurus KBIHU, hingga perangkat kloter.
"Sementara ini ada tujuh orang yang telah dilakukan pemeriksaan, baik dari jamaah, kemudian KBIHU, dan juga perangkat kloter," kata Boy di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Menurut Boy, proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan klarifikasi atas laporan yang diterima terkait pelaksanaan dam dan badal haji di Arab Saudi.
## Kemenhaj Gandeng Polda Jabar
Boy menegaskan pihaknya menangani kasus tersebut secara serius dengan melibatkan aparat kepolisian.
Kemenhaj Jawa Barat bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu KBIHU di Jawa Barat.
"Kami didampingi pihak Polda Jabar melakukan penanganan atau klarifikasi terhadap kasus yang sedang viral berkaitan dengan salah satu KBIHU di Jabar," ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh informasi yang diperoleh dari para saksi masih terus dianalisis guna memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Karena itu, dugaan pelanggaran yang sempat mencuat ke publik belum dapat disimpulkan kebenarannya sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan.
Dalam proses klarifikasi, Kemenhaj menerapkan metode pemeriksaan individual terhadap para saksi yang baru tiba dari Tanah Suci melalui Bandara Kertajati.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang objektif dan memudahkan pendalaman keterangan.
"Kita pisahkan dan melakukan klarifikasi atau meminta keterangan dari yang bersangkutan dan juga para jamaah itu sendiri," kata Boy.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, Boy mengingatkan seluruh KBIHU dan jamaah haji agar mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Menurut dia, praktik-praktik di luar aturan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun sanksi administratif dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Jangan sampai ada kegiatan yang dilakukan di luar aturan karena hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kasus dugaan pelanggaran dam dan badal haji ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelaksanaan ibadah yang memerlukan kepatuhan terhadap ketentuan syariat sekaligus regulasi resmi penyelenggaraan haji. Kemenhaj memastikan proses klarifikasi akan dilakukan secara transparan hingga seluruh fakta terungkap.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang