Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaan Niat Shalat Jamak Qashar: Arab, Latin, dan Artinya

Kompas.com - 15/10/2025, 15:14 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Shalat jamak qashar merupakan salah satu tata cara shalat yang dapat dilakukan ketika syarat dan ketentuannya terpenuhi. Shalat jamak qashar artinya mengumpulkan dua waktu shalat dalam satu waktu dan meringkas shalat yang berjumlah 4 rakaat.

Shalat jamak qashar menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menghendaki kemudahan bagi umatnya. Allah SWT memberikan keringanan kepada manusia dalam menjalankan ketaatan kepada-Nya dalam kondisi tertentu.

Baca juga: Niat Sholat Jamak Taqdim: Arab, Latin, Arti, dan Syarat Pelaksanaannya

Dasar Pelaksanaan Shalat Jamak Qashar

Dasar dari pelaksanaan shalat jamak qashar adalah Al Quran surat An Nisa' ayat 101.

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ

Artinya: “Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat…”

Sementara dalam hadits dijelaskan:

صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ لَا يَزِيدُ فِي السَّفَرِ عَلَى رَكْعَتَيْنِ ، وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ كَذَلِكَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ

Artinya: “Aku biasa menemani Rasulullah SAW dan beliau tidak pernah menambah salat lebih dari dua rakaat dalam safar. Demikian juga Abu Bakar, Umar dan Utsman, radhiallahu’anhum.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lain disebutkan

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا جَدَّ بِهِ السَّيْرُ جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ

Artinya: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan perjalanan, maka beliau menjamak antara Maghrib dan isya'." (H.R. Muslim).

Baca juga: Niat Sholat Jamak Ta’khir: Arab, Latin, Arti, dan Cara Pelaksanaannya

Syarat Shalat Jamak Qashar

Syarat utama melakukan shalat jamak qashar adalah melakukan shafar atau perjalanan. Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan tidak boleh seseorang mengqashar shalat pada selain safar (bepergian).

Adapun sebab menjamak shalat adalah karena adanya hajat (kebutuhan) dan adanya udzur (halangan). Jika seseorang butuh untuk menjamak shalat, maka ia boleh menjamaknya pada safar yang singkat atau safar yang waktunya lama. Sebab menjamak shalat adalah untuk menghilangkan kesulitan pada kaum muslimin.

Adapun syarat perjalanan menjadi sebab diperbolehkannya melakukan shalat dengan jamak qashar adalah sebagai berikut seperti dilansir dari kemenag.go.id:

1. Perjalanan bukan untuk melakukan maksiat, artinya harus perjalanan yang diperbolehkan seperti untuk silaturahim, rekreasi, kunjungan kerja, dan sebagainya

2. Minimal jarak tempuh perjalanan adalah 82 km (dalam istilah fiqih setara dengan 16 farsakh atau 2 marhalah)

3. Shalat yang diqashar adalah shalat yang berjumlah empat rakaat (Dzuhur, Ashar dan Isya)

4. Perjalanan masih berlangsung sampai terlaksananya shalat

5. Niat shalat jamak qashar dilaksanakan saat takbiratul ihram

6. Tidak bermakmum pada orang (imam) yang tidak sedang melakukan perjalanan (musafir).

Niat Shalat Jamak Qashar Dzuhur dan Ashar

Shalat Jamak Qashar Taqdim

Arab:

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:

Ushallii fardhadz dzuhri rak'ataini qashran majmuu'an bil 'ashri jam'an taqdiiman lillahi ta'aala.

Artinya:

Saya niat shalat fardhu Dhuhur dua rakaat dijamak qashar bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Qashar Lengkap dengan Persyaratannya

Niat Jamak Qashar Ta'khir

Niat shalat jamak qashar ta'khir diucapkan pada shalat yang pertama. Bila shalat yang dijamak qashar adalah shalat dzuhur dan ashar, maka niat diucapkan saat masuk waktu dzuhur. 

Arab:

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:

Ushallii fardhadz dzuhri rak'ataini qashran majmuu'an bil 'ashri jam'a ta'khiiri lillaahi ta'aala.

Artinya:

Saya niat shalat fardlu dhuhur dua rakaat dijamak qashar bersama ashar dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.

Niat Shalat Jamak Qashar Maghrib dan Isya'

Niat Jamak Qashar Taqdim

Arab:

أَصَلِّي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا مَعَ الْعِشَاءِ قَصْرًا جَمْعَ تَقْدِيمٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Ushallii fardhal Maghribi tsalatsa raka'atin majmuu'an ma'al Isya'i qashran jam'a taqdiimi  lillahi ta'aala.

Artinya:

Aku niat shalat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya' qashar dengan jamak takdim karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Sholat Qashar

Niat Jamak Qashar Ta'khir

Arab:

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ قَصْرًا جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى

Latin:

Ushallii fardhal Maghribi tsalatsa raka'atin majmuu'an bil Isya'i qashar jam'a ta'khiirin lillaahi ta'aala.

Artinya:

Saya niat shalat fardhu maghrib tiga rakaat dijamak bersama isya qashar dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.

Demikianlah bacaan niat shalat jamak qashar dzuhur dan ashar dengan maghrib dan Isya'. Semoga bermanfaat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Doa Pagi Hari agar Rezeki Lancar dan Hati Tenang, Yuk Amalkan!
Doa Pagi Hari agar Rezeki Lancar dan Hati Tenang, Yuk Amalkan!
Doa dan Niat
Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar
Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar
Aktual
7 Doa Minta Jodoh agar Mendapat Pasangan Terbaik Lengkap dengan Artinya
7 Doa Minta Jodoh agar Mendapat Pasangan Terbaik Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Doa dan Niat
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Aktual
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Aktual
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Doa dan Niat
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Aktual
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Aktual
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber'
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber"
Aktual
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com