Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Bahagiakan Setan dengan Perceraian

Kompas.com - 30/10/2025, 16:35 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Perceraian merupakan perkara yang disukai setan. Dengan terjadinya perceraian, muncul potensi konflik dan seseorang kehilangan kesempatan untuk panen pahala dalam rumah tangga.

Berumah tangga adalah peluang bagi setiap manusia untuk panen pahala dalam rumah tangganya. Setiap perbuatan baik yang terjadi dalam rumah tangga bernilai pahala yang luar biasa. Sikap sabar dan menahan marah saat terjadi konflik juga bisa menjadi sarana untuk mendapat pahala.

Baca juga: Istri Gugat Cerai, Apakah Mahar Harus Dikembalikan Menurut Hukum Islam?

Prestasi Terbaik Setan

Prestasi terbaik setan adalah menghancurkan rumah tangga atau menceraikan suami istri. Hal ini disampaikan dalam hadits Nabi Muhammad SAW.

إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ وَيَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَهْلِهِ قَالَ فَيُدْنِيهِ مِنْهُ أَوْ قَالَ فَيَلْتَزِمُهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَ قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ مَرَّةً فَيُدْنِيهِ مِنْهُ

Artinya: "Iblis meletakkan istananya di atas air kemudian mengutus pasukannya. Singgasana paling rendah di air dihuni oleh yang paling besar kejahatannya, Iblis mendatangi satu persatu anggotanya, ada yang menjawab: 'Saya telah melakukan ini dan itu', maka (Iblis) berkata: 'Kamu belum berbuat apa-apa'."

"Kemudian iblis mendatangi yang lain dan berkata: 'Saya tidak meninggalkan dia, sampai saya bisa memisahkan dia dengan isterinya'." Beliau bersabda: "Maka Iblis menjadikan anggotanya itu sangat dekat dengannya", atau beliau bersabda: "Maka ia selalu menyertainya, dan raja iblis itu berkata: 'Anak buah terbaik adalah kamu'." Abu Mu'awiyah pernah berkata: "Maka Iblis menjadikan anggotanya itu sangat dekat dengannya." (H.R. Ahmad).

Berdasarkan hadits di atas, prestasi terbaik setan adalah memisahkan suami istri atau menghancurkan rumah tangga.

Baca juga: Hukum Talak Saat Marah dalam Islam, Sah atau Tidak?

Anjuran Islam Ketika Muncul Perpecahan dalam Rumah Tangga

Ketika muncul pemicu konflik dalam keluarga yang dapat memicu terjadinya perceraian, Islam mengajarkan untuk melihat kebaikan dari pasangan dan bersabar atas sesuatu yang tidak disukai.

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

Artinya: “Hendaklah seorang mukmin tidak membenci seorang mukminah. Jika dia tidak menyukai perangainya, niscaya dia menyukai yang lain.” (H.R. Muslim).

Hadits di atas menganjurkan agar seorang suami atau istri ketika tidak menyukai satu perangai dari pasangannya, maka lihatla kebaikannya atau sesuatu yang disukai darinya. Hal ini akan meredam potensi konflik dan perpecahan.

Sementara dalam Al Quran disampaikan:

فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya: "...Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (Q.S. An Nisa: 19).

Baca juga: Istri Boleh Gugat Cerai Suami yang Kecanduan Judi Online, Ini Penjelasan Hukum Islam dan KHI

Berdasarkan hadits dan ayat di atas, hendaklah pasangan suami istri saling melihat kebaikan dan bersabar atas sesuatu yang tidak disukai sehingga rumah tangga dapat dipertahankan. Kalau tidak bisa demikian, maka setan akan bahagia dengan adanya konfik yang berakhir dengan perceraian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Pamer Kekayaan di Media Sosial Menurut Islam, Bisa Hapus Amal Kebaikan
Hukum Pamer Kekayaan di Media Sosial Menurut Islam, Bisa Hapus Amal Kebaikan
Aktual
Nasehat Rasulullah SAW kepada Ibnu Abbas: Cocok Disampaikan kepada Anak
Nasehat Rasulullah SAW kepada Ibnu Abbas: Cocok Disampaikan kepada Anak
Aktual
Usia Berapa Anak Perempuan Seharusnya Mulai Berhijab dalam Islam?
Usia Berapa Anak Perempuan Seharusnya Mulai Berhijab dalam Islam?
Doa dan Niat
Jangan Bahagiakan Setan dengan Perceraian
Jangan Bahagiakan Setan dengan Perceraian
Doa dan Niat
Macam-Macam Puasa Sunnah dan Keutamaannya dalam Islam
Macam-Macam Puasa Sunnah dan Keutamaannya dalam Islam
Aktual
Doa Berhubungan Suami Istri Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Berhubungan Suami Istri Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Menag dan Vatikan Siapkan Langkah Nyata Deklarasi Istiqlal untuk Kemanusiaan dan Bumi
Menag dan Vatikan Siapkan Langkah Nyata Deklarasi Istiqlal untuk Kemanusiaan dan Bumi
Aktual
Menag Nasaruddin Umar: Ada 80 Pesantren Butuh Perhatian karena Kondisi Bangunan
Menag Nasaruddin Umar: Ada 80 Pesantren Butuh Perhatian karena Kondisi Bangunan
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Berduka atas Musibah Asrama Ambruk di Situbondo, Tegaskan Keselamatan Pesantren Jadi Prioritas
Menag Nasaruddin Umar Berduka atas Musibah Asrama Ambruk di Situbondo, Tegaskan Keselamatan Pesantren Jadi Prioritas
Aktual
Wasekjen PBNU Rahmat Pulungan: Saya Bertanya, Indonesia Emas ke Mana?
Wasekjen PBNU Rahmat Pulungan: Saya Bertanya, Indonesia Emas ke Mana?
Aktual
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 54,19 Juta, DPR: Kualitas Layanan Tetap Nomor Satu
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 54,19 Juta, DPR: Kualitas Layanan Tetap Nomor Satu
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Temui Paus Leo XIV di Vatikan, Bahas Deklarasi Istiqlal-Vatikan
Menag Nasaruddin Umar Temui Paus Leo XIV di Vatikan, Bahas Deklarasi Istiqlal-Vatikan
Aktual
Kemenag Berduka, Bantu Rp 200 Juta untuk Pesantren di Situbondo
Kemenag Berduka, Bantu Rp 200 Juta untuk Pesantren di Situbondo
Aktual
Tata Cara dan Doa Sholat Hajat, Amalan untuk Memohon Pertolongan kepada Allah
Tata Cara dan Doa Sholat Hajat, Amalan untuk Memohon Pertolongan kepada Allah
Doa dan Niat
Hak-Hak Istri Setelah Perceraian dalam Islam: Nafkah, Hak Asuh Anak, hingga Harta Gono-Gini
Hak-Hak Istri Setelah Perceraian dalam Islam: Nafkah, Hak Asuh Anak, hingga Harta Gono-Gini
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke