Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Nasaruddin Umar Berduka atas Musibah Asrama Ambruk di Situbondo, Tegaskan Keselamatan Pesantren Jadi Prioritas

Kompas.com, 30 Oktober 2025, 10:49 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas musibah ambruknya atap asrama putri di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qadir Jailani, Situbondo, Jawa Timur.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi musibah terakhir yang menimpa lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Kementerian Agama, saya menyampaikan duka cita mendalam atas musibah di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” ujar Nasaruddin di Tangerang, Kamis (30/10/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Kemenag Berduka, Bantu Rp 200 Juta untuk Pesantren di Situbondo

Menag menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk memperkuat perhatian terhadap keselamatan dan kelayakan bangunan pesantren di seluruh Indonesia.

“Kita tidak ingin ada lagi musibah seperti ini. Ini diharapkan menjadi yang terakhir. Negara akan hadir dan bertanggung jawab memastikan pesantren menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi para santri,” tegasnya.

Kementerian Agama telah mengirimkan tim ke lokasi untuk memberikan bantuan, pendampingan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menangani dampak musibah tersebut.

Baca juga: Kemenag Luncurkan Program Pesantren Ramah Anak di 512 Pondok Pesantren

Selain itu, Kemenag juga melakukan pendataan terhadap kondisi fisik pesantren di berbagai daerah, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Sekretariat Negara, dan kementerian terkait lainnya untuk melakukan langkah cepat. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pondok pesantren akan menjadi prioritas perhatian pemerintah dari sisi keamanan dan kelayakan infrastruktur,” jelas Nasaruddin.

Ia menambahkan, Kemenag saat ini tengah menyusun aturan teknis baru terkait pendirian dan pengelolaan pondok pesantren. Aturan tersebut akan mencakup kriteria bangunan yang aman serta standar keselamatan bagi para santri.

“Ini bukan soal membatasi, tapi memastikan keselamatan dan masa depan para santri. Kami ingin tidak ada lagi duka yang menimpa dunia pesantren,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com