KOMPAS.com-Media sosial kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern.
Setiap orang dapat dengan mudah membagikan momen pribadinya, mulai dari urusan pekerjaan, keluarga, hingga hal-hal kecil dalam keseharian.
Namun, muncul pertanyaan tentang hukum memperlihatkan kemewahan atau pamer harta di dunia maya.
Dalam pandangan Islam, pamer harta termasuk bagian dari sifat sombong.
Baca juga: Riya dan Sumah: Pamer Amal yang Berakibat Fatal
Dilansir dari laman Kemenag, Alquran secara tegas melarang perilaku yang mengarah pada kesombongan dan kebanggaan diri berlebihan.
Allah Swt berfirman dalam Surah Luqman ayat 18:
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ ١٨
wa lâ tusha‘‘ir khaddaka lin-nâsi wa lâ tamsyi fil-ardli maraḫâ, innallâha lâ yuḫibbu kulla mukhtâlin fakhûr
Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.
Ayat tersebut menunjukkan bahwa sikap sombong, termasuk melalui pamer kekayaan, merupakan akhlak tercela yang tidak disukai oleh Allah.
Selain Alquran, terdapat hadis Rasulullah SAW yang menegaskan larangan berbuat sombong hanya karena penampilan atau pakaian yang indah dan mahal.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.”
Seorang sahabat lalu bertanya, bagaimana jika seseorang suka memakai pakaian dan sandal bagus?
Rasulullah menjawab:
“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.”
Hadis ini menjelaskan bahwa keindahan tidak dilarang, tetapi kesombongan yang lahir dari rasa lebih unggul daripada orang lain merupakan perilaku tercela.
Baca juga: Bacaan Doa Agar Terhindar dari Sifat Sombong Lengkap dengan Artinya
Ulama juga memperingatkan bahwa pamer, terutama dalam urusan amal kebaikan, dapat menghapus pahala ibadah.
Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam *Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Iqna’* menjelaskan bahwa seseorang yang beramal dengan niat pamer akan kehilangan seluruh pahala amalnya.
Ia menukil hadis Qudsi yang berbunyi:
*“Aku tidak butuh untuk disekutukan. Barang siapa yang beramal dengan menyekutukan-Ku di dalamnya, maka Aku terbebas darinya. Amal itu menjadi milik perkara yang dijadikan sekutu.”*
Artinya, ketika amal dilakukan dengan niat memperlihatkan diri kepada manusia, bukan karena Allah, maka amal tersebut tidak diterima.
Tujuan duniawi seperti sekadar ingin terlihat bersih atau menarik tidak sama dengan niat pamer yang bersifat riya.
Baca juga: Tata Cara dan Doa Sholat Hajat, Amalan untuk Memohon Pertolongan kepada Allah
Imam Nawawi dalam kitab Nashaihul ‘Ibâd juga menegaskan bahwa pamer harta adalah salah satu penyebab kerusakan diri manusia.
Dia mengutip sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA:
“Tiga perkara yang dapat menyebabkan keselamatan: takut kepada Allah baik dalam keadaan sepi maupun ramai, hidup sederhana dalam kaya dan miskin, serta bersikap adil dalam senang dan marah.”
“Tiga perkara yang dapat menyebabkan kebinasaan: sifat kikir yang berlebihan, mengikuti hawa nafsu, dan membanggakan diri sendiri.”
“Tiga perkara yang dapat mengangkat derajat: menyebarkan salam, memberi makan, dan sholat malam saat orang lain tidur.”
“Dan tiga perkara yang dapat menjadi penebus dosa: menyempurnakan wudhu ketika cuaca dingin, melangkahkan kaki ke masjid, dan menunggu waktu sholat setelah sholat sebelumnya.”
Hadis tersebut menegaskan bahwa kesombongan dan kebanggaan diri termasuk di antara sifat yang merusak manusia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang