 
                        
            KOMPAS.com - Anak yatim adalah anak yang belum baligh yang kehilangan ayahnya karena meninggal dunia. Sementara untuk anak yang kehilangan ibu, ia tidak disebut dengan anak yatim tetapi disebut dengan 'Ajiyyah.
Anak yatim dianggap lemah dan patut disantuni karena ia kehilangan sumber nafkah, yaitu dari ayah. Sedangkan jika ibu yang meninggal, secara umum masih ada yang mencarikan nafkah.
إِنِّي أُحَرِّجُ عَلَيْكُمْ حَقَّ الضَّعِيفَيْنِ الْيَتِيمِ وَالْمَرْأَةِ
Artinya: "Sesungguhnya aku membebankan kepada kalian dua hak orang lemah, (yaitu) anak yatim dan wanita." (H.R. Al Hakim).
Baca juga: Definisi dan Batasan Anak Yatim dalam Islam
Tidak semua orang yang kehilangan ayah disebut dengan yatim. Predikat yatim hanya disematkan kepada anak yang belum mencapai usia baligh atau belum pernah mimpi basah atau mendapatkan haid.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, disebutkan bahwa tidak ada keyatiman setelah mimpi basah.
لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ
Artinya: "Tidak ada keyatiman setelah mimpi." (H.R. Abu Daud).
Dalam kitab At Tanwir Syarh Jami' Ash Shaghir karya Imam Muhammad bi Ismail Al Amir, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan mimpi dalam hadits riwayat Abu Daud adalah mimpi basah yang merupakan penanda baligh.
Termasuk dalam hukum ini juga penanda baligh yang lain, yakni tumbuhnya rambut kemaluan atau sudah mencapai umur 15 tahun juga haid bagi wanita.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, anak yatim dianggap sebagai anak yang lemah dan belum bisa memenuhi kebutuhan sendiri. Maka Allah SWT dan Rasul-Nya memerintahkan untuk mengurus dan memberi makan anak yatim.
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ
Artinya: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik." (Q.S. Al Baqarah: 220).
Baca juga: Keutamaan Berniat Melakukan Kebaikan Meskipun Tidak Terlaksana
Adapun keutamaan menyantuni anak yatim adalah sebagai berikut:
Ketika seseorang menyantuni anak yatim, sesungguhnya ia telah menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.
يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
Artinya: "Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." (Q.S. Al Baqarah: 215)
قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَنَاوَكَافِلُ الْيَتِيْمِ فِى الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَبِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا
Arab: "Rasulullah SAW bersabda: “Aku dan orang yang memelihara anak yatim itu akan masuk surga seperti ini,”. Nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggang keduanya." (H.R. Bukhari).
مَنْ قَبَضَ يَتِيمًا مِنْ بَيْنِ الْمُسْلِمِينَ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ إِلَّا أَنْ يَعْمَلَ ذَنْبًا لَا يُغْفَرُ لَهُ
Artinya: "Barangsiapa yang memelihara anak yatim dan memberinya makan dan minum niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga kecuali jika dia melakukan dosa yang tidak dapat diampuni." (H.R. At Tirmidzi).
Baca juga: 4 Cara Menjaga Amal Kebaikan Agar Tidak Rusak dan Diterima Allah SWT
خَيْرُ بَيْتٍ فِي الْمُسْلِمِينَ بَيْتٌ فِيهِ يَتِيمٌ يُحْسَنُ إِلَيْهِ وَشَرُّ بَيْتٍ فِي الْمُسْلِمِينَ بَيْتٌ فِيهِ يَتِيمٌ يُسَاءُ إِلَيْهِ
Artinya: "Sebaik-baik rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim dan dia diperlakukan dengan buruk." (H.R. Ibnu Majah).
مَنْ عَالَ ثَلَاثَةً مِنْ الْأَيْتَامِ كَانَ كَمَنْ قَامَ لَيْلَهُ وَصَامَ نَهَارَهُ وَغَدَا وَرَاحَ شَاهِرًا سَيْفَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَكُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِي الْجَنَّةِ أَخَوَيْنِ كَهَاتَيْنِ أُخْتَانِ وَأَلْصَقَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى
Artinya: "Barangsiapa mengurus tiga anak yatim maka ia ibarat orang yang melakukan qiyamul lail pada malam harinya, berpuasa pada siang harinya, berangkat pagi dan sore hari dengan pedang terhunus di jalan Allah." (H.R. Ibnu Majah)
وَالَّذِىْ بَعَثَنِى بِالْحَقِّ لَا يُعَذِّبُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ رَحِمَ الْيَتِيْمَ وَاَلَانَ لَهُ فِى الْكَلَامِ وَرَحِمَ يُتْمَهُ وَضُعْفَهُ وَلَمْ يَتَطَاوَلْ عَلَى جَارِهِ بِفَضْلِ مَااَتَاهُ اللَّهُ.
Artinya: "Demi Allah yang telah mengutusku dengan haq. Allah tidak akan mengazab pada hari kiamat orang yang mengasihi anak yatim, dan lemah lembut pada anak yatim dalam bicaranya, dan mengasihi orang itu pada kemalangan dan kesusahan yatim itu, dan ia tidak sombong terhadap tetangganya karena sebab kelebihan yang diberikan Allah padanya." (H.R. Ath Thabrani).
Baca juga: Surat Al Maun: Karakteristik Para Pendusta Agama
Dalam Kitab Majma’ Zawaid dijelaskan bahwa menyantuni anak yatim dapat melembutkan hati yang keras.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - قَسْوَةَ قَلْبِهِ فَقَالَ: امْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ وَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَرِجَالُهُ رِجَالُ الصَّحِيحِ.
Artinya: "Diriwayatkan dari Abi Hurairah RA, sesungguhnya seseorang melaporkan kekerasan hatinya kepada Nabi Muhammad, lalu Nabi berpesan: Usaplah kepala yatim dan berilah makanan orang miskin." (H.R. Ahmad).
مَنْ مَسَحَ رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلَّا لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ
Artinya: "Barang siapa mengusap kepala yatim semata-mata karena Allah, maka setiap rambut yang ia usap memperoleh satu kebaikan." (H.R. Ahmad).
Demikianlah keutamaan menyantuni anak yatim. Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang