KOMPAS.com - Shalat fardhu wajib dijalankan oleh seorang yang mengaku sebagai Muslim. Shalat fardhu adalah ibadah utama dalam Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun.
Shalat fardhu menjadi batas antara seorang muslim dengan orang kafir. Artinya, seorang muslim yang tidak menjalankan shalat fardhu, maka ia diibaratkan atau disamakan dengan orang kafir.
Baca juga: Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat
Sebagai ibadah wajib, meninggalkan shalat secara sengaja, apalagi tanpa penyesalan, maka dosanya sangat besar. Berikut ini penjelasannya.
Seorang muslim yang meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa rasa penyesalan dan bertaubat, maka ia akan mendapatkan balasan yang sangat keras.
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
Artinya: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60).
Al Ghoyya menurut Imam Abdurrahman bin Nashir As Sa'di dalam tafsirnya, menyatakan bahwa al ghoyya adalah azab yang berlipat lagi sangat keras.
Sementara dalam terjemahan Departemen Agama Republik Indonesia, al ghoyya biasa diterjemahkan dengan kesesatan. Berarti orang yang meninggalkan shalat ia akan menjadi orang yang tersesat.
Baca juga: 10 Keutamaan Sholat Subuh Berjamaah
Orang yang meninggalkan shalat, maka ia dihukumi melakukan kesyirikan dan telah kafir. Hal ini disampaikan dalam hadits Nabi Muhammad SAW.
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
Artinya: “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (H.R. Ath Thabari).
Sementara dalam hadits lain disampaikan:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
Artinya: “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (H.R. Muslim).
Dalam kitab Nadharat fi Dirasat At Tarikh al Islami karya Abdurrahman Ali Al Haji dikisahkan tentang seorang pezina yang mendatangi Nabi Musa AS.
Baca juga: Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Pezina tersebut menceritakan bahwa ia telah berzina. Ketika anaknya lahir, ia kemudian mencekiknya hingga meninggal. Mendengar kisah tersebut, Nabi Musa AS murka dan mengusir wanita tersebut karena telah melakukan perbuatan yang sangat keji.
Malaikat Jibril kemudian mendatangi Nabi Musa AS dan berkata, “Mengapa engkau menolak seorang wanita yang hendak bertaubat dari dosanya? Tidakkah engkau tahu dosa yang lebih besar daripadanya?”
Nabi Musa kaget dan bertanya, “Dosa apakah yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu?”
Malaikat Jibril menjawab, “Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar dari pada seribu kali berzina.”
Demikianlah pembahasan mengenai besarnya dosa meninggalkan shalat dengan sengaja dan tanpa rasa penyesalan. Semoga bermanfaat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang