Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Melayani Jamaah

Kompas.com, 18 November 2025, 17:13 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh asrama haji embarkasi dan debarkasi di berbagai wilayah berada dalam kondisi siap mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Penataan sarana dilakukan secara menyeluruh agar alur pelayanan jamaah berjalan lancar mulai dari proses penerimaan, pemeriksaan kesehatan, administrasi keberangkatan, hingga pengaturan pergerakan menuju bandara.

Baca juga: Menhaj Dorong UMKM Terlibat dalam Penyediaan Konsumsi Jamaah Haji 2026

“Kesiapan sarana dan prasarana terus kami pastikan melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk akomodasi, konsumsi, area kesehatan, keamanan, dan ruang layanan bagasi,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Selasa (18/11/2025), dilansir dari Antara.

Hasil inspeksi kesehatan lingkungan yang dilakukan otoritas berwenang menunjukkan bahwa kondisi asrama haji secara umum berada dalam kategori baik sehingga aspek sanitasi, higienitas, dan utilitas pendukung telah memenuhi standar.

Kesiapan ini diharapkan mampu memastikan asrama haji berfungsi optimal sebagai pintu layanan utama jamaah sehingga proses keberangkatan dan pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Embarkasi Yogyakarta

Perkembangan juga terjadi pada Embarkasi–Debarkasi Haji Yogyakarta yang resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 11 Tahun 2025 dan mulai beroperasi pada penyelenggaraan haji 2026.

Baca juga: Menhaj: Kuota Haji 2026 Diatur Ulang Lewat Sistem Waiting List Agar Lebih Adil

Gus Irfan menegaskan bahwa penetapan tersebut menjadi langkah strategis untuk pemerataan layanan serta peningkatan efisiensi pergerakan jamaah, terutama bagi jamaah asal DIY dan sebagian wilayah Jawa Tengah.

Kementerian Haji dan Umrah telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, otoritas bandara, aparat keamanan, dan lembaga penyedia layanan untuk memastikan kesiapan teknis.

Koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan lintas sektor terkait alur pergerakan jamaah, pengaturan transportasi, kelengkapan layanan kesehatan, sistem keamanan, serta sinkronisasi sistem informasi keberangkatan.

Salah satu bagian persiapan adalah simulasi penggunaan Hotel Ibis di sekitar Yogyakarta International Airport sebagai akomodasi jamaah yang melayani proses custom, immigration, and quarantine (CIQ) secara terintegrasi.

Simulasi ini bertujuan memastikan kelayakan fasilitas, kesiapan alur pelayanan, dan ketepatan waktu seluruh proses keberangkatan jamaah dari wilayah Yogyakarta.

Baca juga: Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah

Asrama Haji Cipondoh

Untuk jamaah asal Provinsi Banten, Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan Asrama Haji Cipondoh sebagai lokasi pemberangkatan sebelum jamaah diarahkan menuju bandara embarkasi.

Asrama tersebut akan dioptimalkan sebagai pusat layanan jamaah meliputi kesehatan, manasik, konsumsi, dan transportasi sehingga proses pemberangkatan berlangsung nyaman dan tertata.

Pemanfaatan Asrama Haji Cipondoh diharapkan meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah Banten serta memperkuat efektivitas penyelenggaraan haji di wilayah barat Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Aktual
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Aktual
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Aktual
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar