Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah

Kompas.com, 14 November 2025, 09:45 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang digelar Kemenhaj Arab Saudi di Jeddah, Selasa, sekaligus menjadi penanda dimulainya persiapan resmi penyelenggaraan haji tahun depan.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa pertemuan dengan otoritas haji Arab Saudi berlangsung produktif dan membahas sejumlah isu penting yang menjadi fokus penyelenggaraan haji Indonesia.

Baca juga: Arab Saudi Larang Jamaah dengan Penyakit Kronis Ikut Haji 2026, Dokumen Palsu Berujung Deportasi

“Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitha'ah kesehatan bagi jamaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang,” ujarnya.

Komitmen Bersama Perkuat Layanan Haji

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji. Kedua pihak sepakat bahwa keberhasilan haji Indonesia menjadi bagian penting dari kesuksesan pelaksanaan haji secara keseluruhan di Tanah Suci.

“Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” tambah Irfan Yusuf.

Fokus pada Istitha‘ah Kesehatan dan Pelaksanaan Dam

Salah satu topik utama pembahasan adalah Istitha‘ah kesehatan, yang kembali menjadi syarat mutlak keberangkatan jemaah.

Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kelayakan kesehatan, sementara Indonesia berkomitmen memperketat pemeriksaan untuk memastikan seluruh jamaah memenuhi standar yang ditetapkan.

Selain itu, kedua negara menyepakati bahwa pembayaran Dam harus dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar guna memastikan akuntabilitas dan transparansi proses ibadah.

Integrasi Data dan Penguatan Koordinasi

Dalam bidang layanan, Indonesia dan Arab Saudi sepakat meningkatkan integrasi dan validitas data, termasuk informasi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi. Hal ini diharapkan memperlancar operasional haji, terutama pada fase puncak ibadah.

Baca juga: Kemenhaj RI Buka Rekrutmen Petugas Haji 1447 H/2026 M, Ini Tahapan dan Syaratnya

Sejumlah syarikah layanan asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi, memastikan kesiapan operasional dapat berjalan lebih efektif sejak tahap awal.

MoU ini menjadi tonggak awal rangkaian persiapan haji 2026, dengan fokus pada penguatan layanan, peningkatan kualitas kesehatan jamaah, serta transparansi dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kurban 7 Kambing vs 1 Sapi, Mana Lebih Besar Pahalanya? Ini Kata Ulama
Kurban 7 Kambing vs 1 Sapi, Mana Lebih Besar Pahalanya? Ini Kata Ulama
Aktual
Apa Itu Hadyu? Ini Hukum, Jenis, dan Syaratnya dalam Haji
Apa Itu Hadyu? Ini Hukum, Jenis, dan Syaratnya dalam Haji
Aktual
Mengapa Shalat Jumat Pertama di Lembah? Ini Kisah Wadi Ranuna
Mengapa Shalat Jumat Pertama di Lembah? Ini Kisah Wadi Ranuna
Aktual
Imigrasi Gagalkan 13 WNI Haji Ilegal, Pengawasan Diperketat
Imigrasi Gagalkan 13 WNI Haji Ilegal, Pengawasan Diperketat
Aktual
Asal-usul Merpati di Makkah, Benarkah Tak Pernah Kotori Ka'bah?
Asal-usul Merpati di Makkah, Benarkah Tak Pernah Kotori Ka'bah?
Aktual
Masuk Makkah Kini Wajib Izin, Ini 6 Golongan yang Dikecualikan
Masuk Makkah Kini Wajib Izin, Ini 6 Golongan yang Dikecualikan
Aktual
Kapan Shalat Jumat Pertama Kali Dilaksanakan? Berawal dari Hijrah Nabi
Kapan Shalat Jumat Pertama Kali Dilaksanakan? Berawal dari Hijrah Nabi
Aktual
3 Kali Tinggalkan Shalat Jumat, Benarkah Jadi Kafir? Ini Peringatan Rasulullah
3 Kali Tinggalkan Shalat Jumat, Benarkah Jadi Kafir? Ini Peringatan Rasulullah
Doa dan Niat
Arab Saudi Tembus Misi Bulan NASA, 1.000 Peserta Ikuti Seminar Artemis II
Arab Saudi Tembus Misi Bulan NASA, 1.000 Peserta Ikuti Seminar Artemis II
Aktual
7 Sunnah Sebelum Shalat Jumat yang Sering Terlewat, Ini Dalilnya
7 Sunnah Sebelum Shalat Jumat yang Sering Terlewat, Ini Dalilnya
Aktual
Bacaan Doa Khutbah Jumat Lengkap: Pembuka, Penutup, dan Tata Caranya
Bacaan Doa Khutbah Jumat Lengkap: Pembuka, Penutup, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Arti Labbaik Allahumma Labbaik, Waktu Membaca, dan Rahasia di Baliknya
Arti Labbaik Allahumma Labbaik, Waktu Membaca, dan Rahasia di Baliknya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ibadah Haji, Ora Mung Lunga, Nanging Ngganti Diri
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ibadah Haji, Ora Mung Lunga, Nanging Ngganti Diri
Aktual
Khutbah Jumat Dzulqadah: Keutamaan Bulan Haram dan Momentum Muhasabah Diri
Khutbah Jumat Dzulqadah: Keutamaan Bulan Haram dan Momentum Muhasabah Diri
Aktual
3 Fakta Penting di Masjid Nabawi yang Wajib Diketahui Jemaah Haji, Nomor 1 Sering Disalahpahami!
3 Fakta Penting di Masjid Nabawi yang Wajib Diketahui Jemaah Haji, Nomor 1 Sering Disalahpahami!
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com