Penulis
KOMPAS.com - Sebagian umat Islam mengangungkan bulan Rajab sebagai bulan untuk memperbanyak puasa sunnah. Namun sebagian lain menganggap puasa di bulan Rajab sebagai bid'ah.
Pokok permasalahan puasa di bulan Rajab terletak pada dalil hadits yang memerintahkan untuk melaksanakan puasa di bulan Rajab. Banyak hadits lemah dan palsu seputar puasa Rajab. Lantas bagaimana menyikapi hal ini? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Niat Puasa Rajab: Bacaan, Waktu Niat, dan Penjelasan Hukumnya
Berikut ini beberapa hadits lemah dan palsu seputar puasa Rajab.
صَوْمُ أَوَّل يَوْمٍ مِنْ رَجَب كَفَّارَة ثَلاَثَ سِنِيْنَ، وَالثاني كَفَّارَة سَنَتَيْنِ، وَالثالث كَفَّارَة سَنَةُ ثمَّ كُل يَوْمٍ كَفارَة شَهْرٍ
Artinya: "Puasa hari pertama dari bulan Rajab menghapuskan dosa tiga tahun, puasa pada hari keduanya menghapuskan dosa dua tahun, dan puasa pada hari ketiga menghapuskan dosa satu tahun, kemudian setiap hari-hari selanjutnya akan menghapuskan dosa sebulan."
Hadits ini termasuk hadits maudhu' atau palsu.
كُلُّ النَّاسِ جِيَاعٌ يَوْمَ القِيَامَةِ إلاَّ الأَنبـِيَاءَ وَأَهْلِيْهِمْ وَصَائِم رَجَب وَشَعْبَانَ وَرَمَضَانَ، فَإِنَّهُمْ شبَاعٌ لاَجُوْعَ لَهُمْ وَلاَ عَطَشَ
Artinya: "Semua orang akan kelaparan pada hari kiamat kecuali para nabi-nabi dan keluarga-keluarga mereka, serta mereka yang berpuasa Rajab, Sya’ban dan Ramadhan."
Hadits ini belum diketahui perawinya dan dimasukkan ke dalam golongan hadits maudhu' atau palsu.
Baca juga: Doa Masuk Bulan Rajab Agar Diberikan Keberkahan dan Bisa Bertemu Bulan Ramadhan
مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْمًا كُتِبَ لَهُ صَوْمٌ أَلْفَ سَنَةٍ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ يَوْمَيْنِ كُتِبَ لَهُ صَوْمٌ أَلْفَيْ سَنَةٍ
Artinya: “Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab ditetapkan baginya puasa seribu tahun. Dan barangsiapa puasa dua hari di bulan Rajab maka ditetapkan baginya puasa dua ribu tahun.”
Hadits ini derajatnya dhaif atau lemah, sementara Imam Asy Syaukani menganggapnya sebagai hadits maudhu' atau palsu.
صَوْمُ أَوَّلِ يَوْمٍ مِنْ رَجَبٍ كَفَّارَةٌ ثَلَاثَ سِنِيْنَ، وَالثَّانِي كَفَّارَةٌ سِنْتَيْنِ، وَالثَّالِثُ كَفَّارَةٌ سَنَةً ثُمَّ كُلُّ يَوْمٍ شَهْراً
Artinya: “Berpuasa di hari pertama bulan Rajab adalah penebus (dosa) selama tiga tahun, di hari kedua adalah penebus dua tahun dan di hari ketiga adalah penebus satu tahun, kemudian setiap satu hari (setelah itu) penebus satu bulan.” (H.R. Al Khallal).
Hadits ini derajatnya maudhu' atau palsu.
Baca juga: Malam 1 Rajab dan Keutamaan Bulan Rajab sebagai Waktu Doa Mustajab
إِنَّ فيِ الجَنّةِ نَهْرًا يُقَالُ لَهُ رَجَب أَشَدّ بَيَاضًا مِنْ اللبنِ وَأَحْلَى مِنْ العَسَلِ، مَنْ صَامَ يَومًا مِنْ رَجَب سَقَاهُ اللهُ ِمنْ ذلِكَ النَهَارِ
Artinya: "Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, dinamakan sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, barangsiapa yang puasa satu hari pada bulan Rajab, Allah akan memberikannya minum dari sungai itu." (H.R. Ibnu Hibban).
Hadits ini derajatnya Dhaif atau lemah.
Selain lima hadits di atas, banyak riwayat hadits seputar bulan rajab yang derajatnya dhaif atau lemah hingga maudhu' atau palsu.
Selain hadits lemah dan palsu seputar puasa Rajab, ada pula hadits shahih tentang puasa di bulan Rajab.
Baca juga: Apa Itu Puasa Rajab? Pengertian, Jadwal, dan Kalender Rajab 1447 H
حَدَّثَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
Artinya: "Telah bercerita kepadaku (Ibnu 'Abbas) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan puasa sehingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka, dan jika berbuka sehingga kami mengatakan beliau tidak pernah berpuasa." (H.R. Ahmad).
An-Nawawi dalam kitab Al Minhaj Syarah Shahih Muslim memberikan penjelasan bahwa tidak adanya larangan maupun anjuran khusus dalam melaksanakan puasa pada bulan Rajab. Puasa di bulan sebagaimana berpuasa pada bulan-bulan lainnya. Hukum berpuasa selain di bulan Ramadhan dikembalikan pada hukum asalnya, yaitu sunnah.
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya: “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Ingin Puasa Rajab? Ini Niat yang Dibaca Lengkap dengan Keutamaannya
Dalam kitab Lathaiful Ma'arif disebutkan Ibnu ’Abbas mengatakan bahwa Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”
Salah satu amalan yang bisa dilakukan di bulan haram, termasuk bulan Rajab adalah berpuasa.
Adanya dalil shahih dan dhaif atau maudhu' seputar puasa Rajab dapat disikapi dengan mengambil jalan tengah. Puasa di bulan haram diyakini lebih besar pahalanya, namun tidak ada dalil shahih yang mengkhususkan untuk berpuasa di bulan Rajab pada hari-hari tertentu.
Oleh karena itu, berpuasa di bulan Rajab dapat dilakukan dengan dalil puasa yang lebih kuat, yaitu:
1. Puasa Senin dan Kamis di bulan Rajab;
2. Puasa Daud di bulan Rajab;
3. Puasa Ayyamul bidh yaitu tanggal 13, 14, dan 15 Rajab.
Baca juga: Kumpulan Hadits Lemah dan Palsu Seputar Bulan Rajab
Berdasarkan banyaknya hadits dhaif atau lemah dan maudhu' atau palsu seputar bulan Rajab, namun ada pula dalil shahih tentang puasa bulan Rajab, maka boleh melaksanakan puasa di bulan Rajab.
Dianjurkan untuk berpuasa dengan dalil yang lebih kuat dan shahih, yaitu puasa Senin dan Kamis di bulan Rajab, puasa Daud bagi yang sudah terbiasa, dan puasa ayyamul bidh tanggal 13, 14, dna 15 Rajab.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang