Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pemuda Minta Izin Berzina, Begini Jawaban Rasulullah SAW

Kompas.com, 19 Januari 2026, 13:00 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di tengah derasnya arus pergaulan modern yang kerap mengaburkan batas moral, kisah dialog Rasulullah SAW dengan seorang pemuda yang meminta izin berzina tetap relevan hingga hari ini.

Peristiwa ini bukan sekadar cerita sejarah, melainkan pelajaran besar tentang metode dakwah yang bijaksana, pendekatan psikologis, serta pendidikan akhlak yang berlandaskan empati.

Riwayat ini tercatat dalam Musnad Ahmad dan banyak dikutip oleh para ulama sebagai contoh teladan Rasulullah SAW dalam membimbing generasi muda yang sedang bergolak oleh dorongan naluri.

Baca juga: Contoh Zina yang Tidak Disadari dan Cara Menghindarinya

Latar Belakang Kedatangan Sang Pemuda

Suatu hari, Rasulullah SAW sedang duduk bersama para sahabat ketika seorang pemuda datang dengan wajah gelisah dan langkah tergesa. Ia membawa kegelisahan batin yang tidak biasa.

Di hadapan Nabi, ia dengan jujur mengungkapkan permintaannya: meminta izin untuk melakukan zina.

Permintaan itu sontak mengagetkan para sahabat. Sebagian merasa marah, sebagian lain terkejut.

Namun Rasulullah SAW tidak bereaksi dengan kemarahan. Sebaliknya, beliau menunjukkan ketenangan dan kebijaksanaan yang luar biasa.

Dalam buku Ar-Rahiq al-Makhtum karya Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri dijelaskan bahwa Rasulullah SAW selalu mengedepankan kelembutan ketika menghadapi persoalan moral, terutama yang melibatkan anak muda. Beliau memahami bahwa masa muda adalah fase penuh gejolak emosi dan naluri.

Baca juga: Zina dengan Istri Orang dalam Pandangan Islam

Metode Dialog yang Menyentuh Hati

Alih-alih memarahi pemuda tersebut, Rasulullah SAW mempersilakannya mendekat dan mengajaknya berdialog secara personal. Pendekatan ini menunjukkan pentingnya komunikasi empatik dalam menyelesaikan masalah.

Beliau kemudian mengajukan pertanyaan reflektif:

“Apakah engkau rela jika perbuatan itu dilakukan terhadap ibumu?”

Pemuda itu menjawab dengan tegas bahwa ia tidak rela. Rasulullah SAW lalu menyampaikan bahwa perasaan manusia pada dasarnya sama: tidak ada yang ingin kehormatan keluarganya dirusak.

Pertanyaan serupa diajukan tentang anak perempuan, saudari, dan kerabat dekat. Setiap kali, pemuda itu mengakui bahwa ia tidak sanggup membayangkan hal tersebut menimpa orang-orang yang ia cintai.

Menurut M. Quraish Shihab dalam buku Membumikan Al-Qur’an, metode dialog seperti ini menunjukkan kecerdasan emosional Rasulullah SAW.

Beliau tidak hanya menyampaikan hukum, tetapi membangkitkan kesadaran moral dari dalam diri seseorang.

Baca juga: Tata Cara Taubat dari Zina, Jangan Sampai Terlaknat Dunia Akhirat

Doa Rasulullah yang Mengubah Kehidupan

Setelah dialog tersebut, Rasulullah SAW meletakkan tangan beliau di dada pemuda itu dan berdoa:

“Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya.”

Doa ini bukan sekadar permohonan ampunan, tetapi juga permintaan agar hati pemuda itu dibersihkan dari dorongan maksiat dan diberikan kekuatan menjaga kehormatan diri.

Dalam riwayat disebutkan bahwa sejak peristiwa tersebut, pemuda itu tidak pernah lagi mendekati perbuatan zina.

Perubahan itu bukan karena ancaman hukuman, melainkan karena kesadaran spiritual yang tumbuh dari sentuhan kasih sayang Nabi.

Pelajaran Moral dari Kisah Ini

Kisah ini mengandung banyak hikmah yang relevan untuk kehidupan modern, terutama dalam pendidikan karakter remaja Muslim.

Pertama, Islam tidak menutup mata terhadap realitas naluri manusia. Dorongan biologis diakui sebagai fitrah, tetapi harus diarahkan melalui jalur yang halal dan bermartabat.

Kedua, pendekatan keras sering kali tidak efektif dalam membina moral. Rasulullah SAW justru memilih dialog, empati, dan sentuhan hati sebagai sarana dakwah.

Ketiga, doa dan pembinaan spiritual memiliki peran penting dalam membentuk karakter. Perubahan sejati tidak hanya terjadi di tingkat perilaku, tetapi juga di tingkat hati.

Dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani dijelaskan bahwa keberhasilan dakwah Rasulullah SAW terletak pada keseimbangan antara ketegasan hukum dan kelembutan sikap.

Baca juga: Mengapa Islam Melarang Zina? Ini Dampak dan Hikmahnya

Relevansi untuk Pendidikan Remaja Masa Kini

Fenomena pergaulan bebas, pornografi digital, dan krisis identitas di kalangan remaja saat ini menunjukkan bahwa tantangan moral semakin kompleks.

Kisah pemuda yang meminta izin berzina mengajarkan bahwa solusi tidak cukup dengan larangan semata.

Orang tua, pendidik, dan tokoh agama perlu meneladani metode Rasulullah SAW: mendengarkan, memahami kegelisahan anak muda, lalu membimbing dengan pendekatan rasional dan spiritual.

Dalam buku Psikologi Islam karya Malik Badri ditegaskan bahwa pendidikan berbasis empati jauh lebih efektif dalam membangun kontrol diri dibandingkan pendekatan hukuman semata.

Kisah pemuda yang meminta izin berzina bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi cermin metode dakwah Rasulullah SAW yang relevan sepanjang zaman.

Dengan kelembutan, dialog yang menyentuh nurani, dan doa yang tulus, Nabi berhasil mengubah arah hidup seorang anak muda.

Peristiwa ini mengajarkan bahwa Islam bukan agama yang mematikan naluri, tetapi membimbingnya menuju jalan yang suci, bermartabat, dan penuh keberkahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com