Penulis
KOMPAS.com - Islam mengajarkan berbagai ibadah baik yang bersifat wajib maupun sunnah. Salah satu ibadah sunnah yang diajarkan adalah puasa di selama tiga hari di pertengahan bulan, Puaasa tersebut disebut dengan puasa Ayyamul Bidh.
Ayyamul Bidh artinya hari-hari putih. Hal ini merujuk pada kondisi tengah bulan dimana bulan purnama bersinar yang menyinarkan warna putih. Ibadah tengah bulan ini menyimpan keutamaan spiritual yang mendalam dan konsisten diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah. Menurut Ibnu Rajab Al hambali dalam kitab Lathaif al-Ma’arif, puasa ini diebut sebagai Ayyamul Bidh bukan hanya karena bertepatan dengan bulan bersinar putih, tetapi juga simbol kejernihan hati dan cahaya amal.
Secara istilah syariat, Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tiga hari tersebut setiap bulan Hijriah, sebagaimana kebiasaan Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam berbagai hadits sahih.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai).
Baca juga: Nisfu Syaban 2026: Lupa Niat Malam, Puasa Ayyamul Bidh Tetap Sah?
Niat sebagai pondasi ibadah harus diucapkan, minimal dalam hati untuk menandai seorang muslim sedang menjalankan ibadah tertentu. Niat diucapkan saat makan sahur.
Ketika lupa tidak sahur dan ingin tetap menjalankan puasa ayyamul bidh, bisa diniatkan saat ingat, dengan catatan belum makan atau minum.
Untuk puasa ayyamul bidh, niatnya sepeti di bawah ini:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma ayyaamil bidh lilaahi ta'aala.
Artinya:
Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta'ala.
Keutamaan puasa Ayyamul Bidh sangat jelas dalam hadis Nabi SAW. Puasa Ayyamul Bidh secara rutin setiap bulan sama dengan puasa selama setahun.
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya: “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari).
Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa puasa tiga hari setiap bulan setara dengan puasa sepanjang tahun. Hal ini karena satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat.
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni juga menegaskan bahwa Ayyamul Bidh termasuk puasa sunnah yang paling dianjurkan karena kontinuitasnya dan kemudahannya bagi umat Islam dari berbagai kondisi.
Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh: Pengertian, Niat, Waktu, dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh bukan hanya latihan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sarana menjaga keseimbangan ruhani di tengah perjalanan waktu. Di pertengahan bulan, manusia sering kali lalai oleh rutinitas dan urusan dunia. Puasa ini hadir sebagai jeda spiritual untuk kembali menata niat dan kesadaran.
Dalam Ihya’ Ulumuddin, Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa puasa sunnah yang rutin dapat melembutkan hati, menekan dominasi hawa nafsu, dan memperkuat kehadiran Allah dalam setiap aktivitas. Ayyamul Bidh menjadi momen muhasabah bulanan—sebuah refleksi ringan namun konsisten.
Selain itu, dari sisi psikologis dan sosial, puasa pertengahan bulan melatih disiplin, empati terhadap kaum lemah, serta menjaga kestabilan emosi. Inilah mengapa Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan puasa ini, baik ketika safar maupun mukim.
Ayyamul Bidh adalah warisan sunnah Rasulullah SAW yang sarat makna. Dengan memahami definisi, keutamaan, dan hikmahnya, umat Islam dapat menjadikannya sebagai bagian dari ritme ibadah bulanan yang menenangkan jiwa dan menguatkan iman.
Tiga hari puasa yang ringan, namun mampu menerangi kehidupan, sebagaimana terang bulan di malam-malam putih.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang