Penulis
KOMPAS.com - Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan legal antara seorang pria dan wanita. Ia adalah akad suci (mitsaqan ghalizha) yang menjadi fondasi lahirnya keluarga penuh cinta, ketenangan, dan keberkahan.
Setiap pasangan tentu mendambakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, dan penuh kebahagiaan. Tetapi hal ini tidak datang begitu saja, tetapi harus diupayakan dengan sungguh-sungguh.
Salah satu kunci terpenting untuk mencapai rumah tangga yang bahagia adalah keselarasan pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri. Ketika masing-masing menjalankan perannya sesuai tuntunan syariat, rumah tangga akan tumbuh dalam suasana saling menghormati, menenangkan, menguatkan, dan membahagiakan.
Baca juga: Istri Ambil Uang Suami Diam-diam, Ini Penjelasan Ulama dan Hukum
Berikut ini beberapa kewajiban suami terhadap istri yang patut diketahui:
Suami memiliki kewajiban utama untuk menafkahi istrinya, baik nafkah lahir maupun nafkah batin.
Allah berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 233)
Nafkah batin berupa perhatian, kasih sayang, dan kehadiran emosional juga sangat ditekankan dalam Islam.
Islam melarang keras kekerasan dan perlakuan kasar terhadap istri. Rasulullah SAW mencontohkan agar berlaku baik terhadap keluarga karena Beliau sendiri merupakan teladan manusia terbaik dalam memperlakukan keluarganya.
Allah berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya: “Dan pergaulilah mereka (istri-istri) dengan cara yang baik.” (QS. An-Nisa: 19)
Sementara dalam haditsnya, Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ
Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya.” (HR. At Tirmidzi)
Baca juga: Tanggung Jawab Suami-Istri dalam Islam yang Harus Dipahami Muslim
Suami adalah pemimpin rumah tangga, bukan untuk mendominasi, tetapi untuk melindungi dan membimbing keluarganya menuju ketaatan kepada Allah SWT sehingga akan terjaga dari api neraka.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (Q.S. At Tahrim: 6).
Adapun kewajiban istri terhadap suami adalah sebagai berikut:
Ketaatan istri merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah selama tidak melanggar syariat. Ketaatan hanya dalam hal kebaikan dan ketaatan kepada Allah SWT, sementara dalam hal melanggar syariat, suami tidak patut ditaati.
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
Artinya: “Jika seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa Ramadhan, dan taat kepada suaminya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Ahmad)
Tugas kedua istri adalah menjaga kehormatan diri dan keluarga serta menjaga amanah yang dititipkan kepadanya.
Allah berfirman:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ
Artinya: “Wanita-wanita yang shalihah adalah yang taat dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An-Nisa: 34)
Baca juga: Suami Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Ini Hukum, Ancaman Pidana, dan Langkah Istri
Istri mempunyai peran besar di dalam rumah tangga. Ia berperan mengasuh anak-anak dan menjaga stabilitas dalam rumah tangga. Istri juga beperan sebagai madrasah pertama bagi anak-anak yang mengajarkan berbagai hal di kehidupan awal seorang anak.
Salah satu kewajiban istri adalah meminta izin kepada suami saat melakukan berbagai aktivitas, antara lain:
Selain kewajiban, suami istri juga mempunyai haknya masing-masing. Hak suami terhadap istri berarti menjadi kewajiban istri, sementara hak istri terhadap suami berarti menjadi kewajiban istri.
Hak dan kewajiban ini harus berjalan secara seimbang dan selaras sehingga rumah tangga akan berjalan dengan baik dan membawa pada kebahagiaan.
Baca juga: Istri Gugat Cerai Suami, Ini Alasan yang Dibenarkan Menurut Islam
Hak dan kewajiban suami istri dalam Islam bukanlah alat untuk saling menuntut, melainkan jalan untuk saling menenangkan. Ketika suami menjalankan amanah kepemimpinan dengan cinta, dan istri menjalani perannya dengan ketulusan, maka rumah tangga akan menjadi tempat pulang yang penuh rahmat dan keberkahan.
Pernikahan sejatinya adalah ibadah panjang, tentang saling mendukung, saling memaafkan, dan saling menguatkan dalam ketaatan kepada Allah. Semoga setiap keluarga Muslim diberi kemampuan untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta penuh kebahagiaan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang