Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaan Doa Sujud Sahwi: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya

Kompas.com, 2 September 2025, 14:02 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com – Bacaan doa sujud sahwi adalah bacaan doa yang dibaca ketika melakukan sujud sahwi. Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa rakaat, lupa gerakan, atau lupa bacaan sholat.

Tujuan melakukan sujud sahwi adalah untuk menutupi kekurangan dalam sholat.

Pelaksanaan sujud sahwi didasarkan pada hadits Rasulullah SAW: “Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia sholat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Panduan Sujud Syukur: Doa dan Tata Caranya

Hukum dan penyebab Sujud Sahwi

Hukum sujud sahwi adalah wajib ketika ada penyebab yang mengharuskan seseorang melakukan sujud sahwi.

Adapun penyebab dilakukan sujud sahwi ada beberapa, antara lain:

1. Lupa membaca bacaan tahiyat awal

2. Lupa duduk tahiyat awal

3. Lupa membaca sholawat kepada Nabi saat tahiyat awal

4. Ragu-ragu jumlah rakaat. Apabila ragu-ragu jumlah rakaat, pilih yang paling sedikit

5. Kekurangan atau kelebihan rakaat.

Baca juga: Tata Cara Sujud dalam Sholat Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya

Bacaan Sujud Sahwi

Ada beberapa pendapat mengenai bacaan sujud sahwi. Syaikh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menyebutkan bacaan sujud sahwi sebagai berikut:

Arab:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَسْهُو وَلَا يَنَامُ

Latin:

Subhaana man laa yashuu wa laa yanaamu.

Artinya:

Maha Suci Dzat yang tidak lupa dan tidak tidur.

Sementara Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menjelaskan bahwa bacaan sujud sahwi sama dengan bacaan sujud saat sholat, yaitu:

Arab:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى

Latin:

Subhaana rabbiyal a'laa.

Artinya:

Maha Suci Allah yang Maha Tinggi.

Baca juga: Doa Sholat Hajat: Arab, Latin, dan Artinya

Tata Cara Sujud Sahwi

Tata cara sujud sahwi hampir sama dengan sujud dalam sholat, berikut ini tata cara sujud sahwi:

1. Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum salam atau setelah salam, tergantung kapan ingat akan kekurangan atau kelebihan yang dilakukan dalam sholat

2. Sujud sahwi setelah salam dilakukan sejenak setelah sholat selesai. Jedanya tidak terlalu lama. Apabila terlalu lama, sholatnya wajib diulang

3. Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali didahului dengan bacaan takbir di setiap pergantian gerakannya

4. Apabila sujud sahwi dilakukan setelah salam, dimulai dengan takbir dalam kondisi duduk kemudian sujud seperti halnya sujud sholat dan diakhiri dengan salam.

5. Dalam kondisi kekurangan rakaat, harus melengkapi jumlah rakaat yang ditinggalkan baru melaksanakan sujud sahwi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar