Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Orang Pulang Haji Diyakini Makbul, Sampai Kapan Keutamaannya?

Kompas.com, 3 Juni 2026, 09:44 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Musim haji 2026 segera berakhir. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci, jamaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, mulai kembali ke kampung halaman secara bertahap.

Di tengah masyarakat Muslim Indonesia, kepulangan jamaah haji selalu disambut dengan penuh suka cita.

Keluarga, kerabat, tetangga, hingga sahabat berdatangan untuk bersilaturahmi sekaligus mengucapkan selamat atas ibadah yang telah ditunaikan.

Menariknya, ada satu tradisi yang hampir selalu menyertai momen tersebut, yakni meminta doa kepada orang yang baru pulang dari Tanah Suci.

Tidak sedikit masyarakat yang meyakini bahwa doa seorang haji memiliki keistimewaan tersendiri, bahkan ada anggapan bahwa doa mereka mustajab hingga 40 hari setelah kepulangannya.

Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal ini? Apakah meminta doa kepada orang yang baru pulang haji memang dianjurkan? Dan sampai kapan anjuran tersebut berlaku?

Mengapa Orang yang Pulang Haji Diminta Mendoakan Orang Lain?

Dalam ajaran Islam, ibadah haji merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki kedudukan sangat tinggi.

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa haji yang mabrur memiliki balasan surga dan dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu.

Karena itulah, seseorang yang baru menyelesaikan ibadah haji dipandang sedang berada dalam kondisi spiritual yang sangat baik.

Ia baru saja menyelesaikan perjalanan panjang penuh pengorbanan, doa, dzikir, dan ibadah di tempat-tempat yang dimuliakan Allah SWT.

Keutamaan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa umat Islam dianjurkan meminta doa kepada mereka.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad disebutkan:

"Apabila engkau bertemu dengan orang yang telah berhaji, maka ucapkanlah salam kepadanya, berjabat tanganlah dengannya, dan mintalah agar ia memohonkan ampunan untukmu sebelum ia masuk ke rumahnya, karena sesungguhnya ia telah diampuni dosanya."

Hadis ini menjadi dasar bagi banyak ulama dalam menjelaskan anjuran meminta doa kepada orang yang baru kembali dari ibadah haji.

Baca juga: Sebanyak 5.329 Jemaah Haji Khusus Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air

Apa Hukum Meminta Doa kepada Orang yang Baru Pulang Haji?

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa meminta doa kepada orang yang baru pulang haji hukumnya sunah atau dianjurkan, bukan wajib.

Begitu pula bagi jamaah haji, mereka dianjurkan untuk mendoakan orang lain, baik diminta maupun tidak diminta.

Keterangan ini dijelaskan oleh ulama mazhab Syafi'i, Syekh Sulaiman Al-Bujairami, dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairami 'ala Al-Khatib.

Beliau menerangkan bahwa seorang haji disunahkan memohonkan ampunan bagi kaum Muslimin, sementara orang lain dianjurkan meminta doa darinya.

Tradisi saling mendoakan ini pada dasarnya mencerminkan semangat ukhuwah Islamiyah dan saling membantu dalam kebaikan.

Benarkah Doa Orang yang Baru Pulang Haji Mustajab?

Di berbagai daerah di Indonesia berkembang keyakinan bahwa doa orang yang baru pulang haji memiliki peluang lebih besar untuk dikabulkan Allah SWT. Pandangan tersebut bukan tanpa dasar.

Dalam sejumlah riwayat dan penjelasan ulama disebutkan bahwa seorang haji memperoleh kemuliaan khusus setelah menyelesaikan ibadahnya.

Bahkan Rasulullah SAW dalam beberapa hadis menyebut jamaah haji sebagai tamu Allah (wafdullah).

Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa jamaah haji termasuk golongan yang memperoleh perhatian dan rahmat Allah karena memenuhi panggilan-Nya ke Baitullah.

Sementara itu, Imam Al-Ghazali dalam kitab monumental Ihya Ulumiddin menjelaskan bahwa perjalanan haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan ruhani yang membawa seseorang kepada penyucian diri, taubat, dan kedekatan dengan Allah SWT.

Kondisi spiritual inilah yang membuat doa seorang haji memiliki keutamaan tersendiri.

Namun demikian, para ulama menegaskan bahwa yang menentukan terkabul atau tidaknya doa tetaplah Allah SWT.

Tidak ada jaminan mutlak bahwa seluruh doa seorang haji pasti dikabulkan, tetapi terdapat harapan dan keutamaan yang lebih besar dibandingkan keadaan biasa.

Baca juga: Jemaah Haji Pulang Diikuti Malaikat, Mitos atau Fakta? Ini Penjelasannya

Sampai Kapan Dianjurkan Meminta Doa kepada Orang yang Pulang Haji?

Inilah bagian yang paling sering menjadi pertanyaan masyarakat. Ternyata para ulama memiliki beberapa pandangan berbeda mengenai batas waktu dianjurkannya meminta doa kepada orang yang baru pulang haji.

1. Sebelum Masuk Rumah

Pendapat pertama berangkat dari makna lahiriah hadis yang menyebutkan agar meminta doa kepada jamaah haji sebelum ia memasuki rumahnya.

Menurut sebagian ulama, anjuran tersebut berlaku pada waktu kedatangan pertama kali dari perjalanan haji.

Pandangan ini antara lain dikutip oleh Imam Al-Munawi ketika menjelaskan hadis tentang meminta doa kepada jamaah haji.

2. Hingga 40 Hari Setelah Kepulangan

Pendapat kedua menyatakan bahwa keutamaan meminta doa kepada orang yang baru pulang haji berlangsung hingga empat puluh hari setelah kedatangannya.

Keterangan ini disebutkan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairami dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairami.

Pendapat ini pula yang kemudian sangat populer di tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Banyak tradisi syukuran haji, silaturahmi, hingga kunjungan kerabat yang dilakukan dalam rentang waktu tersebut karena dianggap masih termasuk masa keutamaan seorang haji setelah kembali dari Tanah Suci.

3. Hingga 20 Rabiul Awal

Pendapat lain yang lebih panjang disebutkan dalam kitab Ihya Ulumiddin dan dikutip sejumlah ulama setelahnya.

Dalam pandangan ini, keutamaan tersebut berlangsung hingga sisa bulan Dzulhijjah, bulan Muharram, bulan Safar, dan dua puluh hari pertama bulan Rabiul Awal.

Artinya, masa keutamaannya bisa berlangsung lebih lama dibandingkan empat puluh hari.

Pendapat yang Dipilih Ulama (Mukhtar)

Di antara berbagai pendapat tersebut, banyak ulama Syafi'iyah kemudian memilih pandangan bahwa meminta doa kepada orang yang baru pulang haji dianjurkan hingga empat puluh hari sejak kepulangannya.

Pandangan ini dijelaskan oleh Syekh Abdurrahman Ba'alawi Al-Masyhur dalam kitab Bughyah Al-Mustarsyidin.

Beliau menyebut bahwa pendapat yang dipilih para ulama salaf adalah meminta doa kepada jamaah haji hingga empat puluh hari setelah kedatangannya.

Meski demikian, beliau tetap menegaskan bahwa waktu yang paling utama adalah saat pertama kali jamaah tersebut tiba dari perjalanan hajinya, bahkan sebelum memasuki rumah.

Baca juga: Skema Pemulangan Haji 2026 Dipercepat, Waktu Tunggu Jemaah Kini Hanya 30-45 Menit di Bandara

Hikmah di Balik Anjuran Meminta Doa dari Jamaah Haji

Di balik anjuran tersebut, terdapat sejumlah hikmah yang dapat dipetik.

Pertama, menghidupkan tradisi silaturahmi dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Kedua, menumbuhkan rasa hormat kepada orang yang telah menunaikan rukun Islam kelima.

Ketiga, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya ibadah haji dan kerinduan kepada Baitullah.

Keempat, menjadi momentum saling mendoakan dan memperkuat ikatan spiritual sesama Muslim.

Dalam buku Rahasia Haji dan Umrah karya Muhammad Syafii Antonio dijelaskan bahwa ibadah haji tidak hanya berdampak pada individu yang menjalaninya, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang memperkuat solidaritas umat Islam.

Karena itulah, tradisi menyambut jamaah haji dan meminta doa darinya dapat dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga nilai-nilai kebersamaan tersebut.

Apakah Meminta Doa kepada Jamaah Haji Wajib?

Jawabannya tidak. Meminta doa kepada orang yang baru pulang haji hanyalah anjuran atau sunah menurut mayoritas ulama.

Tidak ada kewajiban syariat yang mengharuskan seseorang mendatangi jamaah haji untuk meminta doa.

Begitu pula tidak ada larangan jika seseorang tidak melakukannya. Yang terpenting adalah meyakini bahwa seluruh doa pada hakikatnya dikabulkan oleh Allah SWT, sedangkan orang yang berhaji hanyalah perantara doa yang diharapkan memperoleh keberkahan karena kemuliaan ibadah yang telah dilaksanakannya.

Waktu Paling Utama

Meminta doa kepada orang yang baru pulang haji merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam berdasarkan hadis Nabi SAW dan penjelasan para ulama.

Mengenai batas waktunya, terdapat beberapa pandangan. Sebagian ulama membatasinya sebelum jamaah memasuki rumahnya.

Sebagian lagi berpendapat hingga 40 hari sejak kepulangan. Ada pula yang memperluasnya sampai 20 Rabiul Awal.

Meski demikian, pendapat yang banyak dipilih ulama dan paling populer di kalangan masyarakat adalah bahwa anjuran meminta doa kepada orang yang baru pulang haji berlaku hingga empat puluh hari sejak kedatangannya.

Namun, waktu yang paling utama tetaplah ketika jamaah tersebut baru tiba dari perjalanan hajinya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji agar Meraih Haji Mabrur
Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji agar Meraih Haji Mabrur
Doa dan Niat
Gus Yahya Bantah Tambang NU untuk Kepentingan Pribadi: Ini Amanah Jam'iyah
Gus Yahya Bantah Tambang NU untuk Kepentingan Pribadi: Ini Amanah Jam'iyah
Aktual
Aturan bagi Jemaah Haji yang Bawa Kursi Roda Sendiri di Bandara
Aturan bagi Jemaah Haji yang Bawa Kursi Roda Sendiri di Bandara
Aktual
Bukan Rabiul Awal, Ini Alasan Tahun Baru Islam Dimulai 1 Muharram
Bukan Rabiul Awal, Ini Alasan Tahun Baru Islam Dimulai 1 Muharram
Aktual
7 Amalan Sunnah Setelah Pulang Haji agar Kemabruran Tetap Terjaga
7 Amalan Sunnah Setelah Pulang Haji agar Kemabruran Tetap Terjaga
Doa dan Niat
Lompatan Besar Pelayanan Haji 2026, Wamenag Apresiasi Prabowo
Lompatan Besar Pelayanan Haji 2026, Wamenag Apresiasi Prabowo
Aktual
Seamless Corridor bagi Jamaah Haji 2026, Deteksi AI Pakai Wajah Tanpa Tunjukkan Paspor dan Cap
Seamless Corridor bagi Jamaah Haji 2026, Deteksi AI Pakai Wajah Tanpa Tunjukkan Paspor dan Cap
Aktual
1 Muharram 1448 H Jatuh 16 Juni 2026, Ini Jadwal Libur Nasional
1 Muharram 1448 H Jatuh 16 Juni 2026, Ini Jadwal Libur Nasional
Aktual
Doa Orang Pulang Haji Diyakini Makbul, Sampai Kapan Keutamaannya?
Doa Orang Pulang Haji Diyakini Makbul, Sampai Kapan Keutamaannya?
Doa dan Niat
SMA Konservasi Pertama di Indonesia Milik Muhammadiyah: Gabungkan Pendidikan, Agama, dan Pelestarian Alam
SMA Konservasi Pertama di Indonesia Milik Muhammadiyah: Gabungkan Pendidikan, Agama, dan Pelestarian Alam
Aktual
Muhammadiyah Umumkan 20 Penerima Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Siapkan Kader Ulama Bertaraf Global
Muhammadiyah Umumkan 20 Penerima Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Siapkan Kader Ulama Bertaraf Global
Aktual
 Sekjen MUI Tanggapi Tuduhan terhadap Kiai Pesantren, Minta Tabayun dan Hindari Fitnah
Sekjen MUI Tanggapi Tuduhan terhadap Kiai Pesantren, Minta Tabayun dan Hindari Fitnah
Aktual
Awas Sindrom Pascahaji, Psikolog Ungkap Penyebab Jemaah Merasa Rindu Tanah Suci
Awas Sindrom Pascahaji, Psikolog Ungkap Penyebab Jemaah Merasa Rindu Tanah Suci
Aktual
Sebanyak 5.329 Jemaah Haji Khusus Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air
Sebanyak 5.329 Jemaah Haji Khusus Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air
Aktual
YIA Layani Debarkasi Haji Perdana, Jemaah Kloter 1 Kulon Progo Telah Tiba dari Jeddah
YIA Layani Debarkasi Haji Perdana, Jemaah Kloter 1 Kulon Progo Telah Tiba dari Jeddah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com