Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Cuaca Arab Saudi: Makkah-Madinah Terancam Badai Debu

Kompas.com, 25 Februari 2026, 15:28 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

Sumber Gulf News

KOMPAS.com – Dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah, diperkirakan menghadapi kepungan badai debu dan angin kencang dalam beberapa hari ke depan.

Peringatan dini ini dikeluarkan oleh National Center for Meteorology (NCM) Arab Saudi menyusul pergerakan sistem tekanan rendah yang memicu ketidakstabilan atmosfer di sebagian besar wilayah Kerajaan hingga Sabtu (28/2/2026) mendatang.

Laporan media regional Gulf News menyebutkan, fenomena tersebut tidak hanya berdampak pada jarak pandang di darat, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan di wilayah perairan akibat gelombang tinggi dan hembusan angin yang intens.

Baca juga: Arab Saudi Perketat Umrah Ramadhan 2026: Pintu Masjidil Haram Pakai Indikator Hijau-Merah

Wilayah Barat dalam Status Waspada

Dalam keterangan resminya, otoritas meteorologi Arab Saudi memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak signifikan.

Selain Makkah dan Madinah, zona siaga mencakup Tabuk, Al Jouf, Perbatasan Utara, Hail, hingga area pesisir Laut Merah. Sistem cuaca diperkirakan meluas ke Qassim, Riyadh, Provinsi Timur, dan Najran.

Bagi kawasan barat yang menjadi pusat aktivitas ibadah dan ziarah, badai debu bukan sekadar gangguan cuaca biasa.

Partikel pasir yang terbawa angin dapat menurunkan visibilitas secara drastis, bahkan hingga di bawah ambang aman untuk perjalanan darat.

Baca juga: Ramadhan 1447 H Bertepatan Musim Dingin, Puasa di Arab Saudi Diprediksi Lebih Singkat

Mengapa Badai Debu Terjadi?

Secara ilmiah, badai debu di wilayah gurun dipicu oleh kombinasi tekanan rendah, suhu permukaan yang tinggi, serta hembusan angin kencang yang mengangkat partikel pasir ke atmosfer.

Kondisi semacam ini umum terjadi pada periode peralihan musim di Semenanjung Arab. Organisasi meteorologi global seperti World Meteorological Organization (WMO) juga mencatat bahwa badai pasir di kawasan Timur Tengah meningkat frekuensinya akibat variabilitas iklim dan degradasi lahan.

Fenomena ini bukan hanya persoalan jarak pandang. Debu halus (particulate matter) dapat berdampak pada kesehatan pernapasan, terutama bagi lansia dan individu dengan riwayat asma.

Baca juga: Arab Saudi Wajibkan Jamaah Vaksin Meningitis Sebelum Umrah saat Ramadhan 2026

Dampak bagi Aktivitas Ibadah

Makkah dan Madinah memiliki dinamika berbeda dibanding kota lain di Arab Saudi. Aktivitas ibadah berlangsung hampir sepanjang waktu, terlebih menjelang Ramadan dan musim umrah.

Angin kencang berpotensi mengganggu mobilitas jamaah, terutama di area terbuka sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Meski infrastruktur kota telah dirancang untuk menghadapi cuaca ekstrem, badai debu tetap memerlukan kewaspadaan ekstra.

Otoritas setempat mengimbau warga dan jamaah untuk:

  • Mengurangi aktivitas luar ruangan saat visibilitas menurun
  • Menggunakan pelindung pernapasan jika diperlukan
  • Memantau pembaruan resmi dari otoritas meteorologi

Ancaman di Wilayah Perairan

Selain daratan, NCM juga menyoroti peningkatan tinggi gelombang di Laut Merah dan Teluk Arab. Kapal-kapal kecil dan aktivitas pelayaran pesisir diminta lebih berhati-hati.

Gelombang tinggi yang dipicu angin kencang dapat meningkatkan risiko kecelakaan laut, terutama bagi nelayan tradisional dan kapal wisata.

Baca juga: Arab Saudi Pesan 20 Kereta Cepat Haramain Baru, Kapasitas Penumpang Meningkat

Refleksi dan Antisipasi

Fenomena badai debu mengingatkan bahwa wilayah gurun memiliki dinamika cuaca yang cepat berubah.

Dalam konteks spiritual, ujian alam kerap menjadi momentum refleksi sekaligus pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan.

Bagi warga Indonesia yang tengah berada di Makkah dan Madinah, kewaspadaan menjadi kunci utama.

Memantau informasi resmi dan membatasi aktivitas luar ruangan saat badai memuncak merupakan langkah paling aman.

Cuaca ekstrem mungkin tidak bisa dicegah, tetapi dampaknya dapat diminimalkan melalui kesiapan informasi dan respons yang tepat.

Dan di dua kota suci itu, ketenangan tetap menjadi prioritas, bahkan ketika angin gurun berembus lebih kencang dari biasanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PBNU Desak Masyarakat Internasional Bersatu Hentikan Konflik AS-Iran, Serukan Perdamaian bagi Dunia
PBNU Desak Masyarakat Internasional Bersatu Hentikan Konflik AS-Iran, Serukan Perdamaian bagi Dunia
Aktual
Satu Abad Selesai: Saatnya NU Menatap ke Depan dengan Kepala 'Tegak'
Satu Abad Selesai: Saatnya NU Menatap ke Depan dengan Kepala "Tegak"
Aktual
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Berpeluang Jadi Epicentrum Peradaban Islam Modern
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Berpeluang Jadi Epicentrum Peradaban Islam Modern
Aktual
Kemenag Kantongi Tambahan Anggaran Rp 5,783 Triliun untuk Bayar TPG Guru dan Dosen
Kemenag Kantongi Tambahan Anggaran Rp 5,783 Triliun untuk Bayar TPG Guru dan Dosen
Aktual
Jangan Terjebak Dukun, Ini Terapi Ruqyah Syar'iyyah untuk Mengatasi Gangguan Batin
Jangan Terjebak Dukun, Ini Terapi Ruqyah Syar'iyyah untuk Mengatasi Gangguan Batin
Aktual
Diundang Tahlilan, Bagaimana Cara yang Baik Menyikapinya? Ini Anjuran Majelis Tarjih Muhammadiyah
Diundang Tahlilan, Bagaimana Cara yang Baik Menyikapinya? Ini Anjuran Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Presiden Prabowo Dijadwalkan Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang
Presiden Prabowo Dijadwalkan Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang
Aktual
Ketua Umum PBNU: Muktamar Ke-35 NU Siap Digelar, Bahas Kepentingan dan Kemaslahatan Bangsa
Ketua Umum PBNU: Muktamar Ke-35 NU Siap Digelar, Bahas Kepentingan dan Kemaslahatan Bangsa
Aktual
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Aktual
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
Aktual
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Aktual
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Aktual
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Aktual
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
Aktual
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar