Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Progres Pemvisaan Jamaah Haji 2026 Tembus 162 Ribu, Kemenhaj Target Rampung Awal Maret

Kompas.com, 27 Februari 2026, 11:07 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melaporkan progres pemvisaan jemaah haji Indonesia 2026 telah mencapai sekitar 162.000 dokumen.

Proses tersebut ditangani Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj dengan dukungan 85 personel yang bekerja penuh selama 24 jam.

Hingga Kamis (26/2/2026), sekitar 40.000 dokumen jemaah masih dalam tahap penyelesaian.

Kemenhaj menargetkan seluruh proses pemvisaan jemaah haji rampung pada awal Maret 2026 atau paling lambat sepekan sebelum Idul Fitri.

Baca juga: Menhaj Cek Dapur Haji 2026 di Madinah, Pastikan Konsumsi Jemaah Higienis dan Bercita Rasa Nusantara

162 Ribu Dokumen Jemaah Haji Sudah Diproses

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan progres pemvisaan menunjukkan capaian signifikan.

"Kami bekerja 24 jam penuh dalam memproses dokumen dan pemvisaan. Sejauh ini, lebih kurang 162 ribu jemaah sudah berproses, tersisa sekitar 40 ribuan. Untuk visa yang sudah dicetak sendiri sudah mencapai angka 57 ribu," ujar Ian saat meninjau langsung proses pemvisaan di Ruang Serbaguna Kantor Kemenhaj RI di Jakarta, Kamis (26/2/2026), dalam keterangan yang diterima KOMPAS.com.

Ian menegaskan tim pemvisaan terus bekerja intensif agar seluruh dokumen jemaah haji Indonesia dapat selesai sesuai jadwal.

Baca juga: Kemenhaj Siapkan Layanan One Stop Service Umrah dengan Mentransformasikan Asrama Haji

Tantangan Teknis dan Pemaketan Layanan di Saudi

Ian mengakui proses pemvisaan jemaah haji tidak lepas dari sejumlah kendala teknis.

"Tantangan utamanya adalah koneksitas teknis dengan Saudi dan sinkronisasi pemaketan layanan, karena ini sangat krusial untuk memastikan kepastian akomodasi jemaah selama di sana," jelasnya.

Konektivitas sistem dengan otoritas Arab Saudi serta sinkronisasi pemaketan layanan, termasuk pengaturan hotel dan kamar, menjadi aspek penting yang harus dipastikan sebelum visa diterbitkan.

Selain kendala teknis, permintaan mutasi atau perpindahan kloter dari sejumlah jemaah juga sempat memengaruhi komposisi kelompok terbang.

Ian menyebut proses mutasi telah dibatasi sejak dua minggu lalu guna menjaga stabilitas kloter yang sudah terbentuk.

Baca juga: Beras Haji Nusantara Siap Dikirim Awal Ramadhan, 2.280 Ton untuk 205 Ribu Jemaah

Target Rampung Awal Maret 2026

Kemenhaj memasang target penyelesaian seluruh proses pemvisaan jemaah haji pada awal Maret 2026.

"Sesuai timeline, kami berharap awal Maret semua sudah clean. Bahkan jika proses pemaketan layanan di Saudi berjalan cepat, kami optimis bisa tuntas di akhir Februari ini," pungkas Ian.

Ian memastikan bulan suci Ramadan tidak menjadi hambatan bagi tim dalam mengejar target penyelesaian dokumen.

"Anak-anak (Tim Visa) malah senang. Biasanya setelah Qiyamul Lail, mereka langsung lanjut bekerja hingga waktu sahur. Saya ikut menemani mereka untuk memastikan semua berjalan lancar," tutup Ian dengan nada optimis.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Aktual
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Aktual
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Aktual
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Jangan Percaya Bulan Safar Membawa Sial, Gantungkan Takdir Hanya kepada Allah SWT
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Jangan Percaya Bulan Safar Membawa Sial, Gantungkan Takdir Hanya kepada Allah SWT
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar