Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mukena Pink Tren Lebaran 2026: Warna Lembut yang Elegan dan Jadi Favorit Muslimah

Kompas.com, 8 Maret 2026, 10:25 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri, tren perlengkapan ibadah mulai menjadi perhatian banyak muslimah. Salah satu yang paling banyak dibicarakan tahun ini adalah mukena pink tren Lebaran 2026 yang diprediksi menjadi pilihan populer karena tampil elegan, lembut, dan modern.

Jika sebelumnya warna hitam atau putih mendominasi, kini warna pink hadir sebagai alternatif baru yang lebih segar namun tetap terlihat anggun. Banyak desainer busana muslim mulai menghadirkan koleksi mukena dengan nuansa pink yang masuk dalam palet warna soft neutral dan earth tone.

Pink Jadi Warna Favorit Mukena Lebaran 2026

Dalam tren mukena tahun ini, warna pink tidak lagi sekadar identik dengan kesan feminin. Pink justru tampil sebagai warna netral modern yang fleksibel dipadukan dengan berbagai gaya.

Baca juga: Tren Mukena Lebaran 2026: Model 2-in-1 hingga Bahan Silk Premium Jadi Favorit Muslimah

Salah satu warna yang paling banyak diminati adalah Dusty Rose, yaitu pink lembut yang memberi kesan tenang dan elegan. Warna ini juga terlihat cantik saat difoto sehingga cocok digunakan saat momen Lebaran bersama keluarga.

Sejumlah brand mukena juga mulai menghadirkan koleksi pink lembut dalam berbagai seri, menjadikannya salah satu warna unggulan untuk Lebaran tahun ini.

Material Premium Bikin Mukena Pink Semakin Mewah

Selain warna, faktor bahan juga sangat menentukan dalam mukena pink tren Lebaran 2026. Banyak produsen menggunakan material premium yang lembut dan nyaman saat dipakai salat.

Beberapa bahan yang diprediksi populer antara lain:

Premium Silk atau Armany Silk, memberikan kilau elegan namun tetap adem di kulit
Crinkle Airflow, terkenal praktis karena tidak perlu disetrika dan cocok untuk traveling
Matte Satin, ringan, lembut, dan tidak menerawang

Material tersebut membuat mukena terasa ringan dipakai dalam waktu lama, sehingga tetap nyaman saat ibadah.

Model 2-in-1 dan Laser Cut Semakin Digemari

Tren mukena pink Lebaran 2026 juga ditandai dengan desain yang semakin inovatif.

Salah satu model yang paling banyak dicari adalah mukena 2-in-1 yang dilengkapi resleting di bagian dagu. Desain ini memungkinkan mukena dipakai dengan dua gaya berbeda tanpa merusak tatanan hijab.

Selain itu, detail laser cut pada bagian tepi mukena juga semakin populer. Teknik ini menghasilkan potongan yang rapi dan modern tanpa banyak jahitan, sehingga tampilan mukena terlihat lebih eksklusif.

Bordir Minimalis Jadi Sentuhan Elegan

Jika dulu mukena identik dengan bordir besar, tren tahun 2026 justru mengarah pada bordir minimalis yang lebih elegan.

Biasanya bordir hanya ditempatkan di bagian kepala atau ujung bawah mukena sebagai aksen halus. Sentuhan ini membuat mukena terlihat mewah tanpa terkesan berlebihan.

Mukena Pink Kini Lebih Praktis dan Travel-Friendly

Selain desain dan bahan, kepraktisan juga menjadi faktor penting. Banyak mukena pink kini dijual dalam paket lengkap dengan tas penyimpanan atau pouch cantik.

Beberapa bahkan dilengkapi sajadah dengan motif senada, sehingga terlihat lebih serasi saat digunakan.

Desain yang ringan dan travel-friendly juga memudahkan muslimah membawa mukena saat mudik atau bersilaturahmi selama Lebaran.

Baca juga: Tren Gamis Couple Ibu dan Anak Lebaran 2026: Anggun, Serasi & Elegan

Mukena Pink Jadi Simbol Elegan di Hari Raya

Dengan perpaduan warna lembut, bahan premium, dan desain modern, mukena pink tren Lebaran 2026 diprediksi akan semakin diminati.

Tidak hanya menunjang kenyamanan saat beribadah, mukena pink juga memberikan tampilan anggun dan menenangkan di momen spesial Hari Raya Idulfitri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa dan Niat
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa dan Niat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Aktual
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Aktual
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Aktual
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar