Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutan Ponorogo Usulkan 111 Napi, Termasuk 6 Napi Korupsi, Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

Kompas.com, 19 Maret 2026, 12:15 WIB
Add on Google
Sukoco,
Khairina

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Jawa Timur mengusulkan 111 warga binaan menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2026.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, mengatakan seluruh warga binaan yang diusulkan dinyatakan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, termasuk telah menjalani masa pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik selama berada di dalam rutan.

”Dari total 111 warga binaan yang diusulkan, tiga orang di antaranya berpotensi langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Selain itu, terdapat empat warga binaan yang masuk kategori remisi khusus, dengan satu orang di antaranya masih harus menjalani masa subsider,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Rabu (18/3/2026).

Baca juga: Lebaran 2026 Jadi Momen Haru, 99 Napi di Jabar Langsung Bebas

Agung menambahkan, enam warga binaan kasus korupsi turut diusulkan menerima remisi, dengan besaran pengurangan masa pidana yang bervariasi. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan secara selektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Besaran remisi berbeda-beda, ada yang 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan,” imbuhnya.

Mayoritas penerima remisi berasal dari pidana umum seperti kasus penipuan dan pencurian. Agung menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat utama, yakni tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pembinaan. Penilaian tersebut menjadi dasar utama dalam pengajuan remisi kepada kementerian.

“Yang kami usulkan rata-rata sudah menjalani masa tahanan lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik,” ucapnya.

Baca juga: Ramadhan di Balik Jeruji: 6 Napi Magetan Khatam Al-Qur’an Lebih dari 10 Kali

Usulan remisi bagi 111 warga binaan saat ini masih menunggu surat keputusan resmi dari kementerian terkait yang dijadwalkan turun satu hari menjelang Lebaran. Rutan Ponorogo telah menyiapkan mekanisme penyerahan remisi secara langsung kepada warga binaan.

“Surat keputusan akan kami terima H-1 Lebaran, dan akan kami serahkan kepada warga binaan sesaat setelah salat Idulfitri di Masjid Rutan,” pungkas Agung..

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menag Nasaruddin Umar: Idul Adha Ajarkan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
Menag Nasaruddin Umar: Idul Adha Ajarkan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
Aktual
Muhammadiyah Siapkan 1.412 Lokasi Shalat Idul Adha 2026 di Yogyakarta
Muhammadiyah Siapkan 1.412 Lokasi Shalat Idul Adha 2026 di Yogyakarta
Aktual
Menggetarkan Hati, Inilah Isi Khutbah Terakhir Rasulullah SAW di Hari Arafah
Menggetarkan Hati, Inilah Isi Khutbah Terakhir Rasulullah SAW di Hari Arafah
Aktual
Idul Adha 2026 di Gaza Kembali Dirayakan Tanpa Tradisi Sembelih Hewan Kurban
Idul Adha 2026 di Gaza Kembali Dirayakan Tanpa Tradisi Sembelih Hewan Kurban
Aktual
Timwas DPR Menilai Optimalisasi Produk Pangan RI untuk Haji dan Umrah Bisa Gerakkan Ekonomi Nasional
Timwas DPR Menilai Optimalisasi Produk Pangan RI untuk Haji dan Umrah Bisa Gerakkan Ekonomi Nasional
Aktual
Tata Cara Mandi Sunnah Idul Adha 2026 Lengkap dengan Niat & Waktunya
Tata Cara Mandi Sunnah Idul Adha 2026 Lengkap dengan Niat & Waktunya
Aktual
Takbir Idul Adha 2026 Dimulai Malam Ini, Ini Bacaan & Amalan Sunnahnya
Takbir Idul Adha 2026 Dimulai Malam Ini, Ini Bacaan & Amalan Sunnahnya
Aktual
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2026 Sesuai Syariat Islam
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2026 Sesuai Syariat Islam
Aktual
Jelang Idul Adha 2026, Guru Besar UNP Ingatkan Bahaya “Kemelekatan” Harta dan Kekuasaan
Jelang Idul Adha 2026, Guru Besar UNP Ingatkan Bahaya “Kemelekatan” Harta dan Kekuasaan
Aktual
Bolehkah Minum Sebelum Shalat Idul Adha? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Bolehkah Minum Sebelum Shalat Idul Adha? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Aktual
Wukuf Arafah: Doa Jemaah Haji Indonesia dan Harapan Terkabul
Wukuf Arafah: Doa Jemaah Haji Indonesia dan Harapan Terkabul
Aktual
Daging Kurban Disimpan Lebih dari 3 Hari, Apakah Dilarang Islam? Ini Hukumnya
Daging Kurban Disimpan Lebih dari 3 Hari, Apakah Dilarang Islam? Ini Hukumnya
Aktual
Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha 2026, Beserta Waktu, Bacaan & Sunnahnya
Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha 2026, Beserta Waktu, Bacaan & Sunnahnya
Doa dan Niat
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Masjid Istiqlal Jakarta, Terbuka untuk Umum
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Masjid Istiqlal Jakarta, Terbuka untuk Umum
Aktual
Kumpulan Doa di Hari Arafah 2026 Paling Mustajab Beserta Keutamaannya
Kumpulan Doa di Hari Arafah 2026 Paling Mustajab Beserta Keutamaannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com