Penulis
KOMPAS.com-Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menyoroti panjangnya antrean haji yang terjadi saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/ 2026 M, di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).
Antrean haji dinilai sebagai dampak dari meningkatnya jumlah pendaftar setiap tahun serta keterbatasan kuota keberangkatan.
Pemerintah mulai mengkaji kembali sistem yang ada untuk mencari solusi yang lebih efektif.
Baca juga: Menhaj Genjot Digitalisasi Haji 2026, Luncurkan Aplikasi hingga Perketat Pengawasan
Sebelum pengelolaan dana haji dilakukan secara terpusat seperti saat ini, antrean panjang keberangkatan belum menjadi persoalan utama.
Masyarakat pada masa itu dapat mendaftar dan berangkat dalam waktu relatif singkat.
Namun, kondisi tersebut berubah seiring meningkatnya jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota setiap tahun.
Antrean haji kemudian menjadi fenomena yang tidak terhindarkan.
Di sisi lain, pengelolaan dana yang semakin kompleks juga memunculkan dinamika baru dalam sistem keberangkatan.
Baca juga: Biaya Haji 2026 Dipastikan Tidak Naik, Menhaj: Negara Tanggung Penyesuaian
Menhaj menyampaikan bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan kembali apakah antrean panjang masih perlu dipertahankan.
“Ketika kita bicara tentang antrean haji, pemikiran kami di Kemenhaj, terutama Wamen, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan kembali sebelum ada BPKH,” ujarnya, dilihat di akun instagram resmi Kemenhaj @kemenhaj.ri.
Ia menilai bahwa sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sistem keberangkatan tidak mengalami antrean panjang.
“Insya Allah tidak ada antrean. Pemerintah mengumumkan biaya haji sekian, pembukaan pendaftaran tanggal sekian sampai sekian, yang mau haji silakan membayar,” lanjutnya.
Dalam pidatonya, Menhaj juga menyinggung kemungkinan penerapan sistem yang menyerupai mekanisme “war tiket”.
“Semacam war ticket,” ujarnya.
Gagasan ini muncul sebagai salah satu alternatif untuk mengatur keberangkatan haji tanpa antrean panjang.
Menhaj menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut bukan hal yang mudah.
“Tentu bukan hal gampang, tetapi sebagai wacana, sah-sah saja,” katanya.
Pemerintah masih akan mengkaji berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan terkait sistem penyelenggaraan haji di masa mendatang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang