Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo di Wonosobo Berbobot 1,1 Ton, Akan Dibagikan ke Warga Kaliwuluh

Kompas.com, 13 Mei 2026, 14:49 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan hewan kurban di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Idul Adha 2026.

Tahun ini, Presiden memilih sapi jenis Belgian Blue dengan bobot mencapai 1,1 ton yang dibeli dari peternak lokal asal Kecamatan Kalikajar.

Hewan kurban tersebut rencananya akan disalurkan kepada warga Dusun Sirembes, Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kepil.

Baca juga: Cerita Yusuf Merawat Blecki, Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Pemerintah daerah juga masih membahas lokasi penyembelihan sapi bantuan presiden tersebut.

Sapi Kurban Presiden Berjenis Belgian Blue

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispaperkan Kabupaten Wonosobo, Heri Prasetya, mengatakan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari peternak lokal bernama Edi yang tinggal di Dusun Klowoh, Desa Kwadungan, Kecamatan Kalikajar.

Baca juga: Cerita Agus Pemilik “Si Gerandong”, Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Kota Palu

“Alhamdulillah dapat peternaknya Mas Edi,” ucapnya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Heri, sapi berjenis Belgian Blue itu memiliki bobot sekitar 1,1 ton dan diperkirakan masih akan bertambah hingga waktu penyembelihan saat Hari Raya Idul Adha.

“Belgian Blue, beratnya sekitar 1,10 ton. Kita perkirakan nanti saat dipotong sudah bertambah lagi,” ujarnya.

Proses Pencarian Sapi Kurban Presiden

Heri menjelaskan pemerintah provinsi sebelumnya meminta daerah mencari sapi dengan bobot minimal satu ton untuk diajukan sebagai hewan kurban Presiden.

“Kami diminta dari provinsi itu, diminta untuk mencari yang (bobot) satu ton up (ke atas),” katanya.

Menurut dia, Kabupaten Wonosobo sebenarnya memiliki cukup banyak sapi berukuran besar.

Namun, proses pencarian dilakukan dalam waktu yang terbatas sehingga tim Dispaperkan harus bergerak cepat melakukan survei lapangan.

“Sebenarnya, banyak sih di Wonosobo, kemarin kan waktunya kita juga terbatas, hanya diberi waktu 2-3 hari itu harus dapat,” ujar Heri.

Dari hasil survei terhadap empat ekor sapi, akhirnya dipilih sapi milik peternak asal Kalikajar tersebut untuk menjadi hewan kurban Presiden Prabowo.

Akan Dibagikan ke Warga Kaliwuluh

Sapi bantuan Presiden rencananya akan diserahkan kepada Masjid Al-Mubarak yang berada di Dusun Sirembes, Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kepil.

Pemerintah daerah masih membahas lokasi penyembelihan sapi tersebut. Kementerian Pertanian sebelumnya menganjurkan agar pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) demi menjamin keamanan pangan serta pemeriksaan kesehatan hewan.

Menurut Heri, penyembelihan di RPH dinilai lebih aman karena didukung fasilitas dan petugas pemeriksaan kesehatan hewan yang memadai.

“Menjaga segalanya gitu, kan termasuk keamanan, kemudian pemeriksaannya juga tersedia petugas yang sarprasnya juga lengkap,” ujarnya.

Meski demikian, terdapat usulan agar sapi dipotong langsung di lokasi masjid penerima bantuan agar lebih dekat dengan warga penerima manfaat.

Pemerintah daerah bersama bagian kesejahteraan rakyat dijadwalkan melakukan survei lokasi untuk menentukan tempat penyembelihan yang paling memungkinkan.

“Besok Rabu mau kita survei, kita ajak bagian Kesra nanti kita lihat kalau memang tidak memungkinkan ya kita sarankan tetap memotong di RPH,” kata Heri.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Presiden Prabowo Bakal Berkurban Sapi 1,1 Ton di Wonosobo, Dibagikan ke Warga Kaliwuluh".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Pecahkan Rekor Nasional, Bina Insan Mulia Wisuda 467 Penghafal Al Quran dalam 4 Bulan
Pecahkan Rekor Nasional, Bina Insan Mulia Wisuda 467 Penghafal Al Quran dalam 4 Bulan
Aktual
Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Masuk Tahap AKAP, Ribuan Peserta Bersiap Ikuti Tes 28 Juni
Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Masuk Tahap AKAP, Ribuan Peserta Bersiap Ikuti Tes 28 Juni
Aktual
MTQ Nasional 2026 Akan Libatkan Penyandang Disabilitas Sensorik
MTQ Nasional 2026 Akan Libatkan Penyandang Disabilitas Sensorik
Aktual
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Aktual
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Aktual
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Aktual
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Aktual
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Aktual
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Aktual
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Aktual
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa dan Niat
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Doa dan Niat
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Aktual
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com