Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keutamaan Menahan Marah: Masuk Surga Hingga Bebas Memilih Bidadari

Kompas.com, 16 Oktober 2025, 13:34 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Marah adalah kondisi seseorang ketika emosinya meluap karena melihat sesuatu yang tidak disenangi atau merasa jengkel terhadap sesuatu. Marah biasa ditandai dengan mata melotot, suara yang keras, atau perbuatan agresif.

Saat marah, seseorang dapat kehilangan kontrol diri dan kesadaran pikiran sehingga dapat melakukan perbuatan yang merusak atau destruktif, baik itu merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam Islam, marah menjadi satu aktivitas yang terlarang. Islam bahkan memberikan berbagai keutamaan bagi orang yang bisa menahan marah.

Baca juga: Macam-Macam Sholat Sunnah, Keutamaan dan Tata Caranya bagi Umat Islam

Larangan Marah dalam Islam

Islam sebagai agama yang sangat memperhatikan masalah akhlak atau perilaku, memerintahkan umatnya untuk tidak marah. Hal ini disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : لَا تَغْضَبْ . فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : لَا تَغْضَبْ 

Artinya: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!” (H.R. Bukhari).

Larangan marah dalam Islam sangat dianjurkan karena marah itu menyatukan seluruh keburukan sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad.

فَإِذَا الْغَضَبُ يَجْمَعُ الشَّرَّ كُلَّهُ

Artinya: "...ternyata marah menyatukan seluruh keburukan." (H.R. Ahmad).

Keutamaan Menahan Marah

Dalam Al Quran dan hadits, Allah SWT dan Rasul-Nya menyampaikan beberapa keutamaan menahan marah, yaitu:

1. Masuk Surga

Dalam kitab Mu'jamul Ausath, Imam Ath Thabrani meriwayatkan sebuah hadits tentang larangan marah dan diganjar dengan surga.

لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ

Artinya: "Jangan kamu marah, maka kamu akan masuk Surga." (H.R. Ath Thabrani).

Baca juga: Keutamaan Umrah Musim Dingin 2025, Cuaca Sejuk dan Ibadah Lebih Khusyuk

2. Termasuk Orang yang Kuat

لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ.

Artinya: "Orang yang kuat itu bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat ialah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah." (H.R. Bukhari dan Muslim).

3. Bebas Memilih Bidadari di Surga

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ مَا شَاءَ

Artinya: "Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah k akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang ia sukai." (H.R. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

4. Merupakan Salah Satu Ciri Orang yang Bertakwa

Menahan amarah menjadi salah satu ciri orang bertakwa yang akan mendapatkan surga.

ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Artinya: "(Orang yang bertakwa yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." (Q.S. Ali Imran: 134).

Baca juga: Keutamaan Membaca Surat Yasin

5. Termasuk Wasiat Nabi Muhammad SAW

أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ

Artinya: "Seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW: "Berilah aku wasiat?" beliau bersabda: "Janganlah kamu marah." Laki-laki itu mengulangi kata-katanya, beliau tetap bersabda: "Janganlah kamu marah." (H.R. Bukhari).

6. Menjauhkan Murka Allah SWT

مَاذَا يُبَاعِدُنِي مِنْ غَضَبِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ لَا تَغْضَبْ

Artinya: "Apa yang dapat menjauhkanku dari murka Allah Azza wa Jalla?" Nabi SAW menjawab: "Janganlah kamu marah." (H.R. Ahmad).

7. Memenuhi Rongga Dadanya dengan Iman

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أنْ يُنْفِذَه مَلأهُ اللهُ أَمْنًا وَإيمانًا

Artinya: "Barang siapa yang menahan amarah, sedangkan dia mampu mengeluarkannya, maka Allah memenuhi rongganya dengan keamanan dan iman." (H.R. Abu Daud).

Cara Meredam kemarahan

Selain berdoa, Nabi Muhammad SAW mengajarkan bagaimana caranya meredam amarah.

1. Membaca Ta'awudz atau Isti'adzah

إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ

Artinya: “Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (H.R. As Sahmi)

Marah itu berasal dari setan, maka ketika marah, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membaca ta'awurdz atau isti'adzah.

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Artinya: "Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk."

Baca juga: Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi pada Hari Jumat

2. Berdiam Diri

Agar tidak menimbulkan keburukan yang semakin banyak, maka orang yang sedang marah diperintahkan untuk berdiam diri.

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

Artinya: "Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam." (H.R. Ahmad, Bukhari, dan Al Bazzar).

3. Berganti Posisi

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ ، وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ

Artinya: "Apabila seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk; apabila amarah telah pergi darinya, (maka itu baik baginya) dan jika belum, hendaklah ia berbaring." (H.R. Abu Daud, Ahmad, dan Ibnu Hibban).

4. Berwudhu

إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Artinya: "Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu." (H.R. Abu Daud).

Demikianlah keutamaan menahan amarah dalam Islam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com